KRYD Polda Kepri Sasar Kampung Madani, 114 Orang Diamankan untuk Pemeriksaan Narkotika
- account_circle Ismail Ratusimbangan
- calendar_month 19 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Kepri mengimbau masyarakat melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui layanan kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis. (Dok/Foto/IS)
Sebanyak 114 orang diamankan aparat Polda Kepulauan Riau saat pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026).
BATAM, HITV — Mereka yang berhasil diamankan terdiri atas 95 laki-laki dan 19 perempuan. Seluruhnya dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Kepri mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kepulauan Riau.
Dalam operasi itu, personel kepolisian menyisir sejumlah titik di kawasan Kampung Madani. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus represif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan mempersempit ruang gerak jaringan peredarannya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengatakan, 114 orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan. Karena itu, status hukum mereka belum dapat disimpulkan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.
“Sebanyak 114 orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nona.
Menunggu Hasil Pemeriksaan Urine
Polda Kepri selanjutnya akan melakukan pemeriksaan urine terhadap orang-orang yang diamankan. Polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkotika.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk apakah perkara dilanjutkan ke proses hukum atau tidak.
Pendekatan tersebut penting untuk memastikan setiap tindakan kepolisian didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan.
Nona menegaskan, pemberantasan narkotika tidak semata-mata dilakukan melalui penindakan. Upaya pencegahan, edukasi, dan pelibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
Menurut dia, pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan diharapkan dapat memberikan efek cegah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.
“Polda Kepri akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi rawan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungannya.

Polisi meminta warga segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. (Dok/Foto/IS)
Untuk memudahkan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.
Operasi di Kampung Madani ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkotika di Batam tidak hanya bertumpu pada penindakan setelah kejahatan terjadi, tetapi juga pada pemetaan kawasan rawan, pemeriksaan, serta pencegahan untuk menutup ruang peredaran narkotika sejak dari lingkungan masyarakat. (•/)
Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: Ismail Ratusimbangan






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.