Jumat, 18 Sep 2026
light_mode

Dana BOS SMPN 11 Depok Disorot, Kepala Sekolah Alihkan Konfirmasi ke Pihak Lain

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 11 Kota Depok menjadi sorotan.

DEPOK, HITV Menjadi sorotan bukan semata karena besarnya anggaran yang dikelola, tetapi juga menyangkut keterbukaan informasi ketika Redaksi HITVberita.com meminta klarifikasi secara resmi kepada kepala sekolah.

Redaksi HITVberita.com sebelumnya melayangkan surat Nomor 027/HITV/RED/IX/2026 tertanggal 10 September 2026 kepada Kepala SMPN 11 Depok Agus Prasetio. Surat tersebut secara khusus meminta penjelasan mengenai penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025, terutama terkait pos pembayaran honor serta dasar, mekanisme, penerima, dan kesesuaiannya dengan RKAS.

Permintaan klarifikasi itu disampaikan sebagai bagian dari fungsi pers untuk memperoleh informasi yang utuh, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Berdasarkan data BOS Kemendikbud yang dihimpun Redaksi, SMPN 11 Depok tercatat menerima Dana BOS sekitar Rp2,07 miliar pada 2025, dengan jumlah penerima manfaat tercatat sebanyak 1.645 siswa.

Anggaran tersebut direalisasikan melalui sejumlah pos. Di antaranya, pengembangan perpustakaan sebesar sekitar Rp344,85 juta pada tahap pertama dan Rp205,03 juta pada tahap kedua.

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tercatat sekitar Rp51,52 juta pada tahap pertama dan Rp64,36 juta pada tahap kedua. Sementara asesmen atau evaluasi pembelajaran mencapai sekitar Rp97,28 juta pada tahap pertama dan Rp106,35 juta pada tahap kedua.

Pos administrasi kegiatan sekolah juga tercatat menyerap sekitar Rp94,28 juta pada tahap pertama dan Rp120,91 juta pada tahap kedua. Adapun pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai sekitar Rp106,82 juta pada tahap pertama dan Rp227,34 juta pada tahap kedua.

Pada pos pembayaran honor, tercatat realisasi sekitar Rp124,5 juta pada tahap pertama dan Rp111 juta pada tahap kedua.

Besaran anggaran pada sejumlah pos tersebut menjadi dasar Redaksi untuk meminta penjelasan lebih lanjut, terutama agar publik memperoleh gambaran mengenai perencanaan, pelaksanaan, penerima manfaat, serta pertanggungjawaban penggunaan dana.

Ketika Klarifikasi Dialihkan

Namun, upaya memperoleh penjelasan langsung dari kepala sekolah justru menghadapi persoalan lain.

Ketika dimintai klarifikasi mengenai keterbukaan penggunaan Dana BOS, Agus Prasetio memberikan respons melalui pesan WhatsApp dan mengarahkan Redaksi untuk menghubungi pihak lain.

“Kami sudah bahas ini bersama Bang Jhon dan Pak Marno di SMPN 2 kemarin, silakan Kang Mas hubungi Bang Jhon untuk klarifikasi berita ini. Matur suwun,” demikian respons Agus Prasetio melalui pesan WhatsApp.

Respons tersebut menjadi pertanyaan tersendiri karena surat resmi HITVberita.com ditujukan langsung kepada Kepala SMPN 11 Depok sebagai pihak yang dimintai klarifikasi mengenai pengelolaan anggaran di sekolah tersebut.

Dalam surat itu, Redaksi juga telah memberikan ruang yang cukup kepada pihak sekolah untuk memberikan penjelasan secara tertulis maupun melalui narahubung yang ditunjuk sekolah.

Dengan demikian, substansi persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya jawaban, melainkan siapa yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan atas penggunaan anggaran yang dikelola oleh sekolah.

Sewa Kantin dan Beban Daya dan Jasa

Pertanyaan lain juga muncul pada pos langganan daya dan jasa yang tercatat cukup besar. Data yang dihimpun menunjukkan realisasi sekitar Rp106,03 juta pada tahap pertama dan Rp121,02 juta pada tahap kedua.

Besaran tersebut memerlukan penjelasan mengenai komponen belanja dan penggunaannya. Salah satu hal yang sebelumnya ditanyakan adalah kaitannya dengan aset atau aktivitas sewa kantin yang disebut masih menggunakan fasilitas daya sekolah.

Terkait pendapatan dari sewa kantin, Agus Prasetio sebelumnya menjawab bahwa persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan dan aset Pemerintah Kota Depok.

Jawaban tersebut kembali menyisakan ruang bagi publik untuk mengetahui lebih jauh mengenai mekanisme pengelolaan pendapatan, dasar pengaturannya, serta hubungan antara penggunaan fasilitas sekolah dengan penerimaan dari aktivitas sewa tersebut.

Transparansi Bukan Sekadar Angka

Penggunaan Dana BOS sebagai anggaran publik pada prinsipnya tidak cukup hanya ditampilkan dalam bentuk angka. Masyarakat membutuhkan informasi mengenai untuk apa anggaran digunakan, siapa penerimanya, bagaimana mekanisme pengadaannya, serta apakah realisasinya sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, angka-angka tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan. Karena itu, HITVberita.com tidak menarik kesimpulan sebelum pihak-pihak terkait memberikan penjelasan dan data pendukung.

Justru karena alasan itulah Redaksi mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala SMPN 11 Depok. Surat tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa permintaan klarifikasi bukan tuduhan pelanggaran atau penyimpangan, melainkan bagian dari proses jurnalistik untuk memperoleh informasi utuh dari pihak yang berwenang.

Sikap terbuka dari pengelola satuan pendidikan menjadi penting agar penggunaan anggaran yang bersumber dari dana publik dapat diketahui dan diawasi masyarakat.

Publik pada akhirnya tidak hanya membutuhkan laporan berupa angka, tetapi juga penjelasan yang terang mengenai bagaimana setiap rupiah Dana BOS direncanakan, dibelanjakan, dan dipertanggungjawabkan.

HITVberita.com tetap membuka ruang bagi Kepala SMPN 11 Depok maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna melengkapi pemberitaan ini. (*/)

Sumber: HITV Kota Depok
Penulis: Erwin Lubis
Editor: AYS

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bongkar Tuntas Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian, Seret Semua Yang Terlibat!

    Bongkar Tuntas Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian, Seret Semua Yang Terlibat!

    • 3Komentar

    Fakta mencengangkan kembali terungkap dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Yofi Okatriza. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam persidangan, terungkap bahwa Hadi Muhono, pemegang saham di PT Modern Surya Jaya Jakarta, dan I Nengah Suyasa, Direktur PT […]

  • Dugaan Tekanan terhadap Jurnalis, Ketua FPBK Serukan Karimun Tetap Kondusif

    Dugaan Tekanan terhadap Jurnalis, Ketua FPBK Serukan Karimun Tetap Kondusif

    • 0Komentar

    Isu dugaan intimidasi terhadap wartawan di Kabupaten Karimun kembali memantik kegelisahan publik. Perkara ini mencuat setelah terbitnya laporan mengenai pengiriman ratusan kilogram daging yang menyeret nama tertentu tanpa kejelasan dokumen resmi. KARIMUN | HITV – Di tengah riuh pemberitaan itu, Ketua Front Pemuda Bugis Karimun (FPBK), Daeng M. Ilham, memilih bersuara. Ia mengingatkan agar situasi […]

  • Rakernas PSI di Makassar Konsolidasikan Mesin Partai Nasional Menuju Agenda Politik 2026–2029

    Rakernas PSI di Makassar Konsolidasikan Mesin Partai Nasional Menuju Agenda Politik 2026–2029

    • 0Komentar

    Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 29 Januari hingga 1 Februari 2026, menjadi forum strategis nasional untuk mengonsolidasikan kekuatan internal partai. MAKASSAR | HITV — Rakernas ini diarahkan sebagai langkah penataan menyeluruh mesin partai, dari tingkat pusat hingga desa, dalam rangka memperkuat kesiapan PSI menghadapi agenda […]

  • Kargo Baca Polsek Meral Dorong Minat Baca Anak di Karimun

    Kargo Baca Polsek Meral Dorong Minat Baca Anak di Karimun

    • 0Komentar

    Upaya menumbuhkan budaya membaca sejak usia dini terus dilakukan Polsek Meral, Polres Karimun. KARIMUN, HITV — Salah satunya melalui inovasi Kargo Baca, sebuah sepeda yang dimanfaatkan sebagai sarana perpustakaan bergerak dengan membawa beragam bacaan untuk anak-anak. Program tersebut tidak sekadar menghadirkan buku ke tengah masyarakat, tetapi juga menjadi pendekatan kepolisian dalam membangun kedekatan dengan anak […]

  • Pemkab Purwakarta Buka Seleksi Terbuka untuk 10 Jabatan Eselon II

    Pemkab Purwakarta Buka Seleksi Terbuka untuk 10 Jabatan Eselon II

    • 0Komentar

    Penulis : Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II, yang diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) se-Jawa Barat. Seleksi ini bertujuan mengisi kekosongan 10 posisi jabatan strategis di lingkungan Pemkab. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pembukaan seleksi tersebut diumumkan melalui surat pengumuman Nomor […]

  • Pemkab Lingga Dorong Desa Pahami Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    Pemkab Lingga Dorong Desa Pahami Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    • 0Komentar

    Kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa, diikuti oleh para kepala desa, kaur keuangan, serta perwakilan BPD. (Dok/Foto/Rus/Hitv) Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa. Kegiatan yang berlangsung pada 23 November 2025 itu diikuti para […]

expand_less