Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • print Cetak

HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggerebek tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Produsen produksi tembakau sintetis tersebut adalah seorang pemuda asal Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berinisial AS (25) dibekuk di rumahnya saat akan meracik tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, industri rumahan pembuat tembakau sintetis itu dijalani AS seorang diri. “Pelaku sudah memproduksi tembakau sintetis ini baru berjalan dua bulan. Pelaku belajar membuat tembakau sintetis tersebut di wilayah Jakarta yang berguru kepada rekan dalam jaringan peredarannya,” kata Lilik, pada Kamis, 29 Agustus 2024, sore.

Kapolres menyebut, awalnya pelaku membeli bibit zat kimia sebanyak 25 gram seharga Rp. 48 juta rupiah yang dibelinya melalui akun instagram zzamudrahindia,idn.

Barang Bukti Penggrebekan tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.(dok*Rafa CM)

Ia memaparkan, proses produksi tembakau sintetis buatan tersangka. Dalam proses pembuatan narkoba jenis ini,

pelaku memasukkan bibit zat kimia kedalam mangkok dan dicampur dengan 8 botol alkohol ukuran 100 ml menggunakan botol dot ukuran 400 ml.

Baca juga :

Pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Resmi Daftar Pilgub Jabar 2024

Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kades Wotan Ditahan Kejari Bojonegoro!

“Setelah itu, pelaku mencampur bahan tersebut dengan cara diaduk menggunakan sendok dalam sebuah baskom yang sudah berisi tembakau sebanyak 700 gram,” paparnya.

Lilik menegaskan, setelah tembakau tersebut dikeringkan menjadi tembakau sintetis, dan kemudian dimasukkan kedalam plastik klip untuk dijual dengan harga paket 5 gram sebesar Rp. 500 ribu rupiah serta paket 20 gram sebesar Rp. 4 juta rupiah.

Setelah berhasil memproduksi, pelaku AS menjual barangnya secara online dan sebagian mereka pasarkan di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

“Atas perbuatannya, pelaku pembuat tembakau sintetis ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar,” tegasnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba. Ia juga berpesan Kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh negara.

“Dan saya mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi atas kinerja Satres Narkoba Polres Purwakarta yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Sehingga, dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tandasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis SDA Jawa Barat: Banjir di Kabupaten Sukabumi tergolong Luar Biasa

    Kadis SDA Jawa Barat: Banjir di Kabupaten Sukabumi tergolong Luar Biasa

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | SUKABUMI – Bencana alam berupa banjir Bandang merendam ratusan rumah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Tercatat ada 133 Kejadian bencana alam yang tersebar di 34 Kecamatan di tempat tersebut.   Dari Informasi yang diterima HITV Berita, secara rinci, terjadi tanah longsor di 66 titik, Banjir di 35 titik, Angin kencang di 15 titik, dan […]

  • Penyegelan Lahan PT GAP: Pihak Perusahaan Tegaskan Semua Perizinan Sudah Sesuai Mekanisme!

    Penyegelan Lahan PT GAP: Pihak Perusahaan Tegaskan Semua Perizinan Sudah Sesuai Mekanisme!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Sampit – Rusli Salim, General Manager PT GAP, menyatakan kekecewaannya atas tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Satgas Garuda dalam rangka Pengamanan Kawasan Hutan (PKH). “Seluruh proses perizinan yang kami jalani sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk ganti rugi lahan kepada masyarakat,” jelasnya melalui telepon pada Sabtu, 22 Februari 2025. Rusli mengungkapkan bahwa […]

  • Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

    Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM TEBING TINGGI | Meskipun hak kepemilikan atas sebidang tanah seluas 6.140 M2 di Jl. Penghulu Tarif Link. V Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, Poniman (42) selaku Pihak Terlapor, ternyata masih tetap melakukan penyerobotan dan menguasai serta mengelola secara paksa lahan tersebut. Hal itu […]

  • H. L. Nurul Qomar, Pelawak Senior Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun

    H. L. Nurul Qomar, Pelawak Senior Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun

    • 0Komentar

    Awan Mendung kembali menutupi dunia Komedi Indonesia, seorang pelawak senior dari Kelompok Empat Sekawan, yang juga mantan Anggota DPR RI dan Dosen di salah satu Universitas di Jakarta, yakni H. L Nurul Qomar, pada hari Rabu sore, 8 Januari 2025, sekitar Pukul 17.21 WIB, telah berpulang Keharibaan Illahi setelah sebelumnya di rawat di RSUD Tangerang […]

  • Pemuda Muhammadiyah Karimun Dilantik, Ini Pesan Sekjen PP

    Pemuda Muhammadiyah Karimun Dilantik, Ini Pesan Sekjen PP

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Karimun – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Najih Prasetyo, secara resmi mengukuhkan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Karimun di Gedung Nasional, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (17/11/2025). PDPM Karimun yang dikukuhkan akan dipimpin oleh Salman Alfarisi untuk masa bakti 2023–2027. Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Umum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kepulauan Riau Kasim Dahlan, Ketua Pimpinan […]

  • Pastikan Produk MBG Bergizi dan Higienis, Kapolri Perintahkan Perketat Quality Control di SPPG Polri

    Pastikan Produk MBG Bergizi dan Higienis, Kapolri Perintahkan Perketat Quality Control di SPPG Polri

    • 0Komentar

    ­ Penulis : Hadi Lempe Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menegaskan bahwa seluruh jajaran Polri wajib memantau dan memastikan kualitas gizi dan kebersihan produk makanan yang dihasilkan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG). Kapolri tekankan Polri di masing-masing wilayah, disampaikan Kapolri saat meninjau SPPG Polri Pabelan, Kabupaten Semarang. HITV.BERITA.COM | SEMARANG – Dalam […]

expand_less