Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • visibility 30
  • print Cetak

HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggerebek tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Produsen produksi tembakau sintetis tersebut adalah seorang pemuda asal Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berinisial AS (25) dibekuk di rumahnya saat akan meracik tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, industri rumahan pembuat tembakau sintetis itu dijalani AS seorang diri. “Pelaku sudah memproduksi tembakau sintetis ini baru berjalan dua bulan. Pelaku belajar membuat tembakau sintetis tersebut di wilayah Jakarta yang berguru kepada rekan dalam jaringan peredarannya,” kata Lilik, pada Kamis, 29 Agustus 2024, sore.

Kapolres menyebut, awalnya pelaku membeli bibit zat kimia sebanyak 25 gram seharga Rp. 48 juta rupiah yang dibelinya melalui akun instagram zzamudrahindia,idn.

Barang Bukti Penggrebekan tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.(dok*Rafa CM)

Ia memaparkan, proses produksi tembakau sintetis buatan tersangka. Dalam proses pembuatan narkoba jenis ini,

pelaku memasukkan bibit zat kimia kedalam mangkok dan dicampur dengan 8 botol alkohol ukuran 100 ml menggunakan botol dot ukuran 400 ml.

Baca juga :

Pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Resmi Daftar Pilgub Jabar 2024

Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kades Wotan Ditahan Kejari Bojonegoro!

“Setelah itu, pelaku mencampur bahan tersebut dengan cara diaduk menggunakan sendok dalam sebuah baskom yang sudah berisi tembakau sebanyak 700 gram,” paparnya.

Lilik menegaskan, setelah tembakau tersebut dikeringkan menjadi tembakau sintetis, dan kemudian dimasukkan kedalam plastik klip untuk dijual dengan harga paket 5 gram sebesar Rp. 500 ribu rupiah serta paket 20 gram sebesar Rp. 4 juta rupiah.

Setelah berhasil memproduksi, pelaku AS menjual barangnya secara online dan sebagian mereka pasarkan di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

“Atas perbuatannya, pelaku pembuat tembakau sintetis ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar,” tegasnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba. Ia juga berpesan Kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh negara.

“Dan saya mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi atas kinerja Satres Narkoba Polres Purwakarta yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Sehingga, dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tandasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Internal Persiapan Kongres Daerah MIO Indonesia PD Jakarta Timur ke-1 Digelar

    Rapat Internal Persiapan Kongres Daerah MIO Indonesia PD Jakarta Timur ke-1 Digelar

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle S. Erfan Nurali
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA TIMUR | HITV – Media Independen Online (MIO) Indonesia Pengurus Daerah (PD) Jakarta Timur menggelar rapat internal persiapan Kongres Daerah ke-1, Sabtu, (20/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop Ijo, Jalan Cipinang Jaya Raya No. 456 Blok A1, RT 01/RW 01, Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Rapat ini dihadiri oleh calon pengurus dan […]

  • Dit Lantas Polda Babel Bagikan Puluhan Paket Sembako Ke Pengendara, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara

    Dit Lantas Polda Babel Bagikan Puluhan Paket Sembako Ke Pengendara, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung membagikan puluhan paket sembako kepada masyarakat, Kamis (10/7/25) siang. Pembagian sembako dipimpin langsung Dir Lantas Kombes Pol Drs. Pringadhi Suparjan di Simpang empat lampu merah Air Itam Pangkalpinang. Dari pantauan, para Kasubdit dijajaran Dit Lantas serta para Kasat Lantas Polres jajaran tampak hadir dalam pembagian […]

  • Aksi Humanis Polwan Polres Karimun Saat Aksi Unjuk Rasa Warga di Kantor Pengadilan Negeri

    Aksi Humanis Polwan Polres Karimun Saat Aksi Unjuk Rasa Warga di Kantor Pengadilan Negeri

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Penulis: Saipul Polres Karimun bersama personel gabungan Polsek jajaran melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa terkait permasalahan tanah yang berlangsung di depan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Karimun, Senin (15/9). HITVBERITA.COM | Karimun – Aksi yang diikuti oleh ratusan masyarakat tersebut berjalan tertib dengan pengawalan dari aparat keamanan. Personel Polres Karimun […]

  • Dorong Transparansi, Kejari Palangka Raya Bahas SOP Pid

    Dorong Transparansi, Kejari Palangka Raya Bahas SOP Pid

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 1Komentar

    Penulis: Royke Jhoni Piay Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mulai menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan laporan masyarakat di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Langkah ini ditempuh untuk menutup celah ketiadaan mekanisme baku yang selama ini belum diatur dalam petunjuk teknis kejaksaan. HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Diskusi pembahasan draft SOP berlangsung di aula Kejari […]

  • Prof Sutan Nasomal: Negara Tak Boleh Kalah oleh Spekulasi Orang Kaya

    Prof Sutan Nasomal: Negara Tak Boleh Kalah oleh Spekulasi Orang Kaya

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Ruslan
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH, menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dan negara tidak boleh kalah oleh strategi spekulatif para pengusaha kaya yang dinilai tidak berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional. JAKARTA | HITV – Hal tersebut disampaikan Prof Sutan saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak […]

  • NTB Cetak Sejarah dengan Peluncuran Program Tambang Rakyat

    NTB Cetak Sejarah dengan Peluncuran Program Tambang Rakyat

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, didampingi Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, SH., SIK, meluncurkan Izin Pertambangan Rakyat. (Dok/Foto/RLGA) Penulis: Ruslan LGA Pada 18 Juli 2025, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatatkan tonggak sejarah baru dengan peluncuran program tambang rakyat yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat. Program […]

expand_less