Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • print Cetak

HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggerebek tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Produsen produksi tembakau sintetis tersebut adalah seorang pemuda asal Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berinisial AS (25) dibekuk di rumahnya saat akan meracik tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, industri rumahan pembuat tembakau sintetis itu dijalani AS seorang diri. “Pelaku sudah memproduksi tembakau sintetis ini baru berjalan dua bulan. Pelaku belajar membuat tembakau sintetis tersebut di wilayah Jakarta yang berguru kepada rekan dalam jaringan peredarannya,” kata Lilik, pada Kamis, 29 Agustus 2024, sore.

Kapolres menyebut, awalnya pelaku membeli bibit zat kimia sebanyak 25 gram seharga Rp. 48 juta rupiah yang dibelinya melalui akun instagram zzamudrahindia,idn.

Barang Bukti Penggrebekan tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.(dok*Rafa CM)

Ia memaparkan, proses produksi tembakau sintetis buatan tersangka. Dalam proses pembuatan narkoba jenis ini,

pelaku memasukkan bibit zat kimia kedalam mangkok dan dicampur dengan 8 botol alkohol ukuran 100 ml menggunakan botol dot ukuran 400 ml.

Baca juga :

Pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Resmi Daftar Pilgub Jabar 2024

Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kades Wotan Ditahan Kejari Bojonegoro!

“Setelah itu, pelaku mencampur bahan tersebut dengan cara diaduk menggunakan sendok dalam sebuah baskom yang sudah berisi tembakau sebanyak 700 gram,” paparnya.

Lilik menegaskan, setelah tembakau tersebut dikeringkan menjadi tembakau sintetis, dan kemudian dimasukkan kedalam plastik klip untuk dijual dengan harga paket 5 gram sebesar Rp. 500 ribu rupiah serta paket 20 gram sebesar Rp. 4 juta rupiah.

Setelah berhasil memproduksi, pelaku AS menjual barangnya secara online dan sebagian mereka pasarkan di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

“Atas perbuatannya, pelaku pembuat tembakau sintetis ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar,” tegasnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba. Ia juga berpesan Kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh negara.

“Dan saya mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi atas kinerja Satres Narkoba Polres Purwakarta yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Sehingga, dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tandasnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temui Massa Aksi Unras Di PT. Timah, Kapolda Babel Imbau Masyarakat Tertib Dan Tak Anarkis

    Temui Massa Aksi Unras Di PT. Timah, Kapolda Babel Imbau Masyarakat Tertib Dan Tak Anarkis

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo memantau langsung aksi unjuk rasa (unras) yang digelar di Kantor PT. Timah Tbk Pangkalpinang, Senin (6/10/25). Tak sekedar memantau jalannya aksi unras, Jenderal Bintang Dua Polri ini pun tak segan-segan turun menemui ribuan massa yang sudah berada di PT. Timah sejak pukul 10.00 Wib. […]

  • Mencari Herman, Nelayan Pulau Mepar yang Tak Pulang

    Mencari Herman, Nelayan Pulau Mepar yang Tak Pulang

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Fajar belum merekah ketika Herman, 46 tahun, melangkah meninggalkan rumah panggungnya di tepi laut, Senin (11/8/2025) dini hari. Ia menurunkan jaring, menyiapkan lampu petromaks, lalu menghidupkan mesin perahu kayu yang menjadi teman setianya melaut. HITVBERITA.COM | Pulau Mepar—Pukul 02.30 WIB, suara deru mesin kecil itu memudar di antara riak gelap perairan Lingga. […]

  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jelambar

    Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jelambar

    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/7/2025) sore setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. HITVBERITA.COM | Jakarta — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung sekitar pukul […]

  • Halal dan Thayyib: Fondasi Membangun Generasi Emas Indonesia 2045

    Halal dan Thayyib: Fondasi Membangun Generasi Emas Indonesia 2045

    • 0Komentar

    Oleh: Nandan Limakrisna Indonesia tengah berada pada momentum yang sangat menentukan arah masa depannya. PROYEKSI bonus demografi yang akan mencapai puncak pada tahun 2045 menjadi peluang strategis untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah menuju negara maju. Namun, bonus demografi bukanlah jaminan keberhasilan. Ia hanya akan menjadi kekuatan apabila mayoritas penduduk usia produktif […]

  • Polres Karimun Perkuat Sinergi Warga Lewat Apel Sabuk Kamtibmas

    Polres Karimun Perkuat Sinergi Warga Lewat Apel Sabuk Kamtibmas

    • 0Komentar

    Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sejatinya tidak dapat dibebankan kepada aparat kepolisian semata. KARIMUN, HITV — Guna hadirkan situasi aman dan tertib ditengah masyarakat luas, dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif. Semangat itulah yang mengemuka dalam Apel Sabuk Kamtibmas yang digelar Polres Karimun di Lapangan Bhayangkara […]

  • Antrean Truk Solar Kembali Mengular di SPBU Kota Galuh Sergai, Arus Lalu Lintas Melambat

    Antrean Truk Solar Kembali Mengular di SPBU Kota Galuh Sergai, Arus Lalu Lintas Melambat

    • 0Komentar

    Antrean panjang kendaraan angkutan barang kembali terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.205.1130 di Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (5/7/2026) pagi. SERDANG BEDAGAI, HITV — Deretan truk yang didominasi kendaraan pengangkut barang tersebut tampak mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Pantauan […]

expand_less