Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Oknum Ormas Yang Meresahkan, Akan Ditindak Tegas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • print Cetak

HITVBerita.Com | Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahdudi Berjanji, akan menindak Oknum Anggota Ormas, yang meresahkan dan kerap meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol M Syahdudi kepada para Wartawan di Mapolres Jakarta Barat pada hari Jumat 6 September 2024.

” Kami dari Kepolisian khususnya Polres Metro Jakarta Barat, tidak akan memberi ruang sedikitpun terhadap aksi Premanisme, yang dilakukan oleh siapapun dan dalam bentuk apapun “ tegas Kapolres.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahdudi. (dok*A Rosad)

Dia juga meminta kepada masyarakat, yang merasa menjadi korban atau mendapati aksi Premanisme, yang dilakukan oleh Oknum Anggota Ormas, untuk melapor kepada pihak kepolisian.

” Kita akan tindak tegas pelaku Premanisme ini, oleh karena itu, masyarakat jangan ragu ragu atau sungkan untuk melapor kepada kami, dan kami pastikan akan kami sikat dan basmi aksi Premanisme di wilayah hukum Polres Jakarta Barat ” katanya.

Antisipasi Serangan Siber, Pemkab Purwakarta Bangun Pusat Operasi Keamanan Informasi

Empat Paslon Pilkada Purwakarta Belum Memenuhi Syarat, KPU: Paslon Memiliki Kesempatan Melakukan Perbaikan Dokumen Selama 3 Hari

Polres Sukabumi Kota, Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Dan Gembos Ban

Resmi Ikut Pilgub Jabar 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Daftar di KPU Jabar Hari Ini!

Ketegasan yang disampaikan oleh M Syahdudi ini, sejalan dengan Aksi Premanisme yang dilakukan oleh dua orang oknum Anggota Ormas berinisial SA (34) dan AM (37) dikawasan Kembangan beberapa waktu lalu.

Kedua Oknum Anggota Ormas tersebut diduga telah melakukan pengrusakan lapak dagang dan Pengeroyokan terhadap seorang pemilik toko buah

Dijelaskan oleh Syahdudi, Kronologi kejadian berawal dengan kedatangan dua orang oknum Ormas di Jakarta Barat yang sedang mabuk, dan minta setoran uang keamanan 35 ribu rupiah, namun korban hanya memberikan uang 10 ribu saja. Karena tidak terima, kedua tersangka ini lantas mengamuk dan memaki maki korban, dan langsung melakukan pengrusakan, dengan cara melempar dengan batu cone block dan merusak kaca serta beberapa fasilitas tokoh buah tersebut.

” Tersangka juga melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap salah satu korban ” katanya.

Saat ini, kedua tersangka yakni SA dan AM sudah ditahan di Mapolres Jakarta Barat, dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

” Hasil dari pendalaman penyidikan, kedua tersangka memang pelaku, dan secara nyata dan jelas telah melakukan tindakan pengrusakan barang dan fasilitas toko, dan telah melakukan penganiayaan terhadap pemilik toko buah, dan kini kedua tersangka sudah kita tahan ” ungkapnya

hitvberita.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Pandang Belakang 2: Aku Tahu Asal Usulmu 2025 Classic Mo𝚟ie To𝚛rent

    Jangan Pandang Belakang 2: Aku Tahu Asal Usulmu 2025 Classic Mo𝚟ie To𝚛rent

    • 0Komentar

    ➡ MAGNET LINK HERE Ne regardez pas en arrière 2: Je connais votre origine: réalisé par Mohd Pierre Andre. Avec Emma Maembong, Iedil Dzuhrie Alaudin, Cat Farish, Safidzuddin Fazil. Le film raconte l’histoire du Saka de longue date de l’Opah à la recherche d’une nouvelle victime pour se lier. Cependant, il y a des obstacles […]

  • Kelurahan Kayu Manis Deklarasikan Stop BABS, Sekko Jaktim Tekankan Perubahan Perilaku Warga

    Kelurahan Kayu Manis Deklarasikan Stop BABS, Sekko Jaktim Tekankan Perubahan Perilaku Warga

    • 0Komentar

    Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menghadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) STBM di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, sebagai komitmen mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih dan sehat. JAKARTA | HITV – Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menghadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan […]

  • Dubes RI di Berlin Adakan Pertemuan Dengan CEO A&D, Bahas Dampak Penerapan EU Deforestation Regulation!

    Dubes RI di Berlin Adakan Pertemuan Dengan CEO A&D, Bahas Dampak Penerapan EU Deforestation Regulation!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | BERLIN – Duta Besar Republik Indonesia di Berlin, Arif Havas Oegroseno, pada tanggal 4 Oktober 2024, mengadakan pertemuan dengan CEO dan Partner Albrecht and Dill Trading GmbH (A&D), guna membahas berbagai tantangan yang dihadapi akibat penerapan EU Deforestation Regulation (EUDR). Selain itu pertemuan antara Dubes Arif Havas Oegroseno dengan CEO dan Partner Albrecht and Dill […]

  • Pasangan Ambu Anne-Budi Hermawan Luncurkan Program ‘Kartu Purwakarta Cantik’

    Pasangan Ambu Anne-Budi Hermawan Luncurkan Program ‘Kartu Purwakarta Cantik’

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan memperkenalkan salah satu program unggulan mereka yang diberi nama Kartu Purwakarta Cantik. Program unggulan Kartu Purwakarta Cantik ini menjadi bukti komitmen dari pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengemban visi Purwakarta Cantik Bertaqwa tersebut dalam meningkatkan pelayanan publik bagi […]

  • Pemkab Purwakarta Berkomitmen Dukung Pertumbuhan Wirausaha Industri Kecil Menengah

    Pemkab Purwakarta Berkomitmen Dukung Pertumbuhan Wirausaha Industri Kecil Menengah

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) berkomitmen mendukung pertumbuhan wirausaha baru Industri Kecil Menengah (IKM) dengan sejumlah fasilitas yang ada, diantaranya dengan pelatihan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan keterampilan wirausaha. Pemerintah daerah juga berupaya membantu para pelaku wirausaha mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas. […]

  • Temuan BPK di PT Bumi Siak Pusako Disorot, Pertanggungjawaban Anggaran Operasional 2018-2020 Dipertanyakan

    Temuan BPK di PT Bumi Siak Pusako Disorot, Pertanggungjawaban Anggaran Operasional 2018-2020 Dipertanyakan

    • 0Komentar

    Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali menjadi sorotan publik. PEKANBARU, HITV – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau itu dinilai belum memberikan penjelasan rinci kepada publik mengenai berbagai temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan perusahaan pada periode […]

expand_less