Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Kapolda Babel Keluarkan Surat Telegram Netralitas Anggota Polri Pada Pilkada Serentak 2024, Begini Isinya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM|BABEL-Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada seluruh jajarannya terkait menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Minggu (6/10/24).

“Bapak Kapolda telah menerbitkan Surat Telegram terkait netralitas Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor STR/687/X/HUK.7.1/2024 tanggal 3 Oktober 2024,”kata Fauzan.

Menurut Fauzan, petunjuk dan arahan ini dikeluarkan guna mencegah atau menghindari pelanggaran personel Polri di Polda Bangka Belitung dan jajaran dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Oleh karenanya, kata Fauzan, Surat Telegram Kapolda Bangka Belitung ini dapat menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh jajaran.

“Ini harus dilaksanakan bagi semua personel. Arahan dan petunjuknya jelas bahwa kita Polri harus menjaga netralitas guna menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai di Bangka Belitung,”ucapnya.

Adapun petunjuk dan arahan yang tertuang dalam Surat Telegram tersebut sebagai berikut :

1. Dilarang membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon Kepala Daerah

2. Dilarang memberikan/meminta/mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun

3. Dilarang menggunakan/memasang/menyuruh orang lain untuk memasang atribut Pemilu

4. Dilarang menghadiri, menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas

5. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar/foto bakal pasangan calon Kepala Daerah, baik melaluu media massa, media onlne dan media sosial

6. Dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon Kepala Daerah, massa dan simpatisannya

7. Dilarang foto/selfie di medsos dengan gaya mengacung jari telunjuk, jari jempol maupun dua jari membentuk huruf V yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan/ketidaknetralan Polri

8. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada pasangan calon Kepala Daerah

9. Dilarang menjadi pengurus/anggota tim sukses pasangan calon Kepala Daerah

10. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan/merugikan kepentingan politik Parpol atau pasangan calon Kepala Daerah

11. Dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan Politik

12. Dilarang melakukan kampanye hitam (black campaign) dan menganjurkan untuk golput

13. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil perhitungan suara

14. Dilarang menjadi panitia umum Pemilu, anggota KPU dan Panwaslu.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Masalah Kesehatan Sejak Dini, Pemkot Luncurkan Program CKG Anak Sekolah

    Cegah Masalah Kesehatan Sejak Dini, Pemkot Luncurkan Program CKG Anak Sekolah

    • 0Komentar

    Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar kegiatan Kick Off Aksi Bergizi dan Pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Anak Sekolah di SMP Negeri 13 Kota Pekalongan, Kegiatan yang di luncurkan sejak 5 Agustus 2025, bulan lalu menjadi bagian dari program strategis nasional dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya anak usia sekolah, sebagai […]

  • Sejumlah Awak Media Soroti Anggaran Kerjasama Publikasi Media, APH Diminta Periksa Pejabat Diskominfo Purwakarta

    Sejumlah Awak Media Soroti Anggaran Kerjasama Publikasi Media, APH Diminta Periksa Pejabat Diskominfo Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta –  Viralnya pemberitaan di sejumlah media online terkait anggaran kerjasama publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta tahun 2024, menuai sorotan keras dari berbagai kalangan awak media dan kalangan publik. Anggaran murni kerjasama publikasi media melalui Diskominfo Kabupaten Purwakarta, diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. […]

  • Gelar Pendidikan dan Pembinaan, BKMT Kota Padang Mantapkan Program Kerja di Wilayah Kecamatan dan Kelurahan

    Gelar Pendidikan dan Pembinaan, BKMT Kota Padang Mantapkan Program Kerja di Wilayah Kecamatan dan Kelurahan

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com |PADANG – Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) Kota Padang menggelar pendidikan dan pembinaan diwilayah kecamatan dan kelurahan terkait visi dan misi, serta program kerja yang digelar di Kantor Camat Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin, 23 September 2024 Dari pantauan awak media dilapangan, dalam kegiatan tersebut nampak hadir Wakil Ketua I PD BKMT […]

  • Desa Sungai Undang Raih Predikat Desa Percontohan Antikorupsi

    Desa Sungai Undang Raih Predikat Desa Percontohan Antikorupsi

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Inspektorat Provinsi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Desa Sungai Undang atas komitmen mereka dalam memenuhi indikator yang ditetapkan. (Dok/Ft/Kisto/Hitv)) Penulis: Kistolani Mangun Jaya Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, meraih apresiasi sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — […]

  • Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua dan Sekolah Bekali Anak Bahaya Narkoba

    Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua dan Sekolah Bekali Anak Bahaya Narkoba

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) mengingatkan orang tua dan pihak sekolah pentingnya membekali anak-anak agar bisa terbebas dari narkoba sejak dini. Upaya ini salah satunya dapat dilakukan melalui penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. “Kalaupun tidak bisa dilaksanakan bersama-sama dengan semua sekolah mudah-mudahan di tiap sekolah juga menyelenggarakan […]

  • Legenda Persebaya, Bejo Sugiantoro, Wafat

    Legenda Persebaya, Bejo Sugiantoro, Wafat

    • 0Komentar

    Dunia sepakbola Indonesia telah kehilangan salah satu legenda terbaiknya. Bejo Sugiantoro, pelatih Deltras dan legenda Persebaya, telah wafat pada Selasa (25/2/2025) petang. HITVBERITA.COM | SURABAYA – Menurut Jefri Ikhwan M, Corporate Secretary PT SIER, Bejo Sugiantoro wafat setelah tidak sadarkan diri ketika bermain sepakbola di Lapangan Sepakbola PT SIER Surabaya. “Kami menyampaikan bahwa legenda sepakbola […]

expand_less