Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Kapolda Babel Keluarkan Surat Telegram Netralitas Anggota Polri Pada Pilkada Serentak 2024, Begini Isinya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM|BABEL-Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada seluruh jajarannya terkait menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Minggu (6/10/24).

“Bapak Kapolda telah menerbitkan Surat Telegram terkait netralitas Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor STR/687/X/HUK.7.1/2024 tanggal 3 Oktober 2024,”kata Fauzan.

Menurut Fauzan, petunjuk dan arahan ini dikeluarkan guna mencegah atau menghindari pelanggaran personel Polri di Polda Bangka Belitung dan jajaran dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Oleh karenanya, kata Fauzan, Surat Telegram Kapolda Bangka Belitung ini dapat menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh jajaran.

“Ini harus dilaksanakan bagi semua personel. Arahan dan petunjuknya jelas bahwa kita Polri harus menjaga netralitas guna menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai di Bangka Belitung,”ucapnya.

Adapun petunjuk dan arahan yang tertuang dalam Surat Telegram tersebut sebagai berikut :

1. Dilarang membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon Kepala Daerah

2. Dilarang memberikan/meminta/mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun

3. Dilarang menggunakan/memasang/menyuruh orang lain untuk memasang atribut Pemilu

4. Dilarang menghadiri, menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas

5. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar/foto bakal pasangan calon Kepala Daerah, baik melaluu media massa, media onlne dan media sosial

6. Dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon Kepala Daerah, massa dan simpatisannya

7. Dilarang foto/selfie di medsos dengan gaya mengacung jari telunjuk, jari jempol maupun dua jari membentuk huruf V yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan/ketidaknetralan Polri

8. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada pasangan calon Kepala Daerah

9. Dilarang menjadi pengurus/anggota tim sukses pasangan calon Kepala Daerah

10. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan/merugikan kepentingan politik Parpol atau pasangan calon Kepala Daerah

11. Dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan Politik

12. Dilarang melakukan kampanye hitam (black campaign) dan menganjurkan untuk golput

13. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil perhitungan suara

14. Dilarang menjadi panitia umum Pemilu, anggota KPU dan Panwaslu.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aroma Limbah dan Kemacetan Kian Parah di Tubagus Angke, Pihak Otoritas Terkait Tidur!

    Aroma Limbah dan Kemacetan Kian Parah di Tubagus Angke, Pihak Otoritas Terkait Tidur!

    • 0Komentar

    Reporter: Yakup   Setiap sore hari, saat matahari perlahan tenggelam di ufuk barat dan ribuan warga bersiap pulang ke rumah selepas bekerja, Jalan Raya Tubagus Angke di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, berubah menjadi medan ujian kesabaran. Bukan hanya karena volume kendaraan yang meningkat, tetapi juga karena satu pemandangan yang seolah menjadi rutinitas harian: […]

  • Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan

    Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan

    • 0Komentar

    Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh Keluarga Besar Sahabat Ambyyar. Pada Sabtu (7/3/2026), komunitas ini menggelar kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada para pengguna jalan sekaligus dilanjutkan dengan buka puasa bersama. JAKARTA UTARA, HITV— Kegiatan berbagi takjil tersebut dipusatkan di kawasan Jalan F Raya dan Jalan Mindi, Koja, Jakarta Utara. Sejak menjelang […]

  • DPC Pospera dan LSM Barak Indonesia Kunjungi KPK, Sejumlah OPD di Purwakarta Bakal Dilaporkan??

    DPC Pospera dan LSM Barak Indonesia Kunjungi KPK, Sejumlah OPD di Purwakarta Bakal Dilaporkan??

    • 0Komentar

    Purwakarta | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pospera Kabupaten Purwakarta dan LSM Barak Indonesia melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4. Jakarta Selatan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi terkait rencana pembuatan laporan dugaan korupsi yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Ketua DPC Pospera Kabupaten […]

  • Bambi: The Reckoning 2025 Must-see Films Magnet

    Bambi: The Reckoning 2025 Must-see Films Magnet

    • 2Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT (MAGNET) Bambi: The Reckoning: Directed by Dan Allen. With Roxanne McKee, Nicola Wright, Samira Mighty, Russell Geoffrey Banks. After a mother and son get in a car wreck, they soon become hunted by Bambi, a mutated grief-stricken deer on a deadly rampage seeking revenge for the death of his mother. Bambi: The […]

  • Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Selesaikan Medical Check Up

    Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Selesaikan Medical Check Up

    • 0Komentar

    Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Selesaikan Medical Check Up di RSHS Bandung. (dok/foto/RCM) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta telah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pemeriksaan tersebut berlangsung selama dua hari dimulai pada Jumat 30 sampai 31 Agustus 2024. “Pemeriksaan kesehatan […]

  • Polres Belitung Dukung Swasembada Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

    Polres Belitung Dukung Swasembada Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Polres Belitung melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025 di lahan Perhutanan Sosial Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional guna mendukung ketahanan dan swasembada pangan, serta mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan. Acara dimulai pukul 14.00 […]

expand_less