Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Kapolda Babel Keluarkan Surat Telegram Netralitas Anggota Polri Pada Pilkada Serentak 2024, Begini Isinya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM|BABEL-Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada seluruh jajarannya terkait menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Minggu (6/10/24).

“Bapak Kapolda telah menerbitkan Surat Telegram terkait netralitas Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor STR/687/X/HUK.7.1/2024 tanggal 3 Oktober 2024,”kata Fauzan.

Menurut Fauzan, petunjuk dan arahan ini dikeluarkan guna mencegah atau menghindari pelanggaran personel Polri di Polda Bangka Belitung dan jajaran dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Oleh karenanya, kata Fauzan, Surat Telegram Kapolda Bangka Belitung ini dapat menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh jajaran.

“Ini harus dilaksanakan bagi semua personel. Arahan dan petunjuknya jelas bahwa kita Polri harus menjaga netralitas guna menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai di Bangka Belitung,”ucapnya.

Adapun petunjuk dan arahan yang tertuang dalam Surat Telegram tersebut sebagai berikut :

1. Dilarang membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon Kepala Daerah

2. Dilarang memberikan/meminta/mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun

3. Dilarang menggunakan/memasang/menyuruh orang lain untuk memasang atribut Pemilu

4. Dilarang menghadiri, menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas

5. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar/foto bakal pasangan calon Kepala Daerah, baik melaluu media massa, media onlne dan media sosial

6. Dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon Kepala Daerah, massa dan simpatisannya

7. Dilarang foto/selfie di medsos dengan gaya mengacung jari telunjuk, jari jempol maupun dua jari membentuk huruf V yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan/ketidaknetralan Polri

8. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada pasangan calon Kepala Daerah

9. Dilarang menjadi pengurus/anggota tim sukses pasangan calon Kepala Daerah

10. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan/merugikan kepentingan politik Parpol atau pasangan calon Kepala Daerah

11. Dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan Politik

12. Dilarang melakukan kampanye hitam (black campaign) dan menganjurkan untuk golput

13. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil perhitungan suara

14. Dilarang menjadi panitia umum Pemilu, anggota KPU dan Panwaslu.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

    Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

    • 0Komentar

    Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, Selasa (15/4/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Sertijab ini merupakan bagian dari proses rotasi dan mutasi untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Dalam rotasi kali ini, jabatan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) […]

  • Membangun Indonesia Butuh Peran Media yang Seimbang

    Membangun Indonesia Butuh Peran Media yang Seimbang

    • 0Komentar

    Penulis: Bainana Bahthy ‎ Ketua Umum Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI), yang juga duduk sebagai Dewan Pembina MIO INDONESIA, Anto Suroto, SE, MSc, MM, menegaskan bahwa membangun Indonesia tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah semata. HITVBERITA.COM |‎ Jakarta – Seluruh elemen bangsa, termasuk media, menurut Anto Suroto, memegang peranan penting dalam menjaga komunikasi […]

  • Temuan 10 Ton Kayu di Pesisir Desa Resang: Indikasi Pelanggaran Hukum, Pelaku Terancam Pidana Berat

    Temuan 10 Ton Kayu di Pesisir Desa Resang: Indikasi Pelanggaran Hukum, Pelaku Terancam Pidana Berat

    • 0Komentar

    Temuan tumpukan kayu dalam jumlah besar di pesisir Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran hukum di sektor kehutanan. LINGGA, HITV — Dari hasil penelusuran awal di lapangan yang dilakukan oleh Tim Investigasi Gabungan Media pada Senin malam (27/4) sekitar pukul 21.14 WIB, di dapati adanya tumpukan kayu diperkirakan mencapai […]

  • Manajemen Talenta ASN Batam Didorong Selaras Asta Cita Presiden

    Manajemen Talenta ASN Batam Didorong Selaras Asta Cita Presiden

    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Batam didorong untuk memperkuat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. BATAM | HITV — Ditenggarai dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, meningkatnya investasi, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi dinilai menjadi indikator yang mampu mendorong sektor pendidikan dan kesehatan di […]

  • Kapolres Jakarta Selatan Diduga Terima Uang Rp 400 Juta dalam Kasus AKBP Bintoro!

    Kapolres Jakarta Selatan Diduga Terima Uang Rp 400 Juta dalam Kasus AKBP Bintoro!

    • 0Komentar

    Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, diduga menerima uang sebesar Rp400 juta dari tersangka AN dan MBH dalam kasus yang menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dugaan ini disampaikan oleh Dr. Romi Sihombing dan Pahala Manurung, kuasa hukum AN dan MBH dari Watch Relation of Corruption (WRC), […]

  • Disdagperin Kalteng Dorong Pencegahan Stunting Lewat Edukasi dan Pelatihan Keterampilan

    Disdagperin Kalteng Dorong Pencegahan Stunting Lewat Edukasi dan Pelatihan Keterampilan

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Konsumen Cerdas dalam Memilih Makanan untuk Mencegah Stunting, yang dirangkaikan dengan tiga pelatihan keterampilan, yaitu bimbingan teknis bagi pengrajin batik, pelatihan tukang las, serta pelatihan dasar kerajinan anyaman rotan bagi wirausaha baru di Kota Palangkaraya. HITVBERITA.COM | Palangkaraya — Kegiatan […]

expand_less