Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sebanyak 23 Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi di Karawang

Sebanyak 23 Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi di Karawang

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • visibility 32
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Karawang – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Karawang, Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dengan menampilkan upaya keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika berbagai jenis hingga penyalahgunaan obat keras tertentu atau (OKT).

Teranyar, Sat Resnarkoba Polres Karawang meringkus sebanyak 23 orang tersangka kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan barang haram yang berhasil digelandang ke balik jeruji besi penjara.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Karawang ini pihaknya berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkotika dan OKT, dengan total tersangka berjumlah 23 orang pelaku yang kembali diamankan para petugas kepolisian di Karawang.

“Dari total 18 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil kami ungkap, 13 kasus dengan 17 tersangka di antaranya merupakan para pelaku pengedar narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis atau sinte. Sedangkan untuk sisanya, ada enam orang tersangka yang terlibat di dalam lima kasus peredaran dan penyalahgunaan Obat Keras Tertentu atau OKT,” kata Edwar, saat konferensi pers di Mapolres Karawang, pada Senin 4 November 2024.

Berdasarkan hasil pengungkapan kali ini, lanjut Edwar, petugas Sat Resnarkoba Polres Karawang juga kembali menyita sejumlah barang haram dari tangan para tersangka pengedar narkotika dan OKT.

“Adapun barang bukti narkotika dan OKT yang berhasil disita petugas dari tangan para tersangka ini di antaranya, narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 75,41 gram, dan narkotika dengan jenis ganja seberat 838,5 gram. Kemudian untuk tembakau sintetis yang berhasil disita petugas itu seberat 101,3 gram, sedangkan untuk OKT dengan berbagai jenisnya itu ada sebanyak 6.823 butir,” ujarnya.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus 18 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras Terbatas

Para tersangka kasus tindak pidana narkotika ini seluruhnya merupakan para pengedar narkoba yang sering beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peranan penting masyarakat Karawang, yang telah memberikan dukungan penuhnya untuk upaya kami dalam memberantas peredaran barang haram di Karawang. Keberanian masyarakat yang melapor ke kami itu, tentu karena memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap generasi dan lingkungan sekitarnya,” paparnya.

Dari upaya yang dilakukan oleh jajaranya tersebut, Edwar berharap upayanya itu bisa melindungi masyarakat banyak, sehingga dapat menyelamatkan jutaan generasi muda di Karawang yang terbebas dari ancaman bahaya peredaran narkotika di wilayah hukumnya itu.

“Adanya dukungan dari masyarakat, kami sangat optimis untuk bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, sehat dan bersih sehingga terbebas dari ancaman bahaya akan maraknya peredaran narkotika hingga penyalahgunaan OKT,” harapnya.

Di bawah komando AKP M. Yusuf Bachtiar, Kapolres meyakini bahwa Sat Resnarkoba Polres Karawang yang tanpa pandang bulu ini akan terus menjaga komitmennya untuk tetap konsisten dalam menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika berbagai jenis, termasuk peredaran obat keras tertentu atau OKT.

“Sehingga untuk pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkotika dan OKT disepanjang bulan September hingga awal November 2024 ini, totalnya kami telah mengungkap 44 kasus tindak pidana peredaran narkotika dan OKT, dengan jumlah tersangkanya itu ada sebanyak 55 orang pelaku yang sudah berhasil diringkus petugas Sat Resnarkoba Polres Karawang,” ungkapnya.

Edwar menegaskan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus tindak pidana peredaran barang haram itu terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tabun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Jadi barang siapa yang tanpa hak atau melawan hukum dengan memiliki, menyimpan, mengedarkan, menguasai dan menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dan atau menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menukar, serta menyerahkan untuk menjadi perantara dalam jual-beli narkotika golongan I (jenis sabu), maka pelaku terancam dipidana dengan hukuman pidana kurungan penjara paling singkat minimal selama 5 tahun dan  maksimalnya seumur hidup, bahkan hukuman mati,” tegasnya.

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Program Jaksa Garda Desa, Kajari Purwakarta Sikapi Keluhan Para Perangkat Desa

    Gelar Program Jaksa Garda Desa, Kajari Purwakarta Sikapi Keluhan Para Perangkat Desa

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH.,MH., mendapat keluhan dari sejumlah perangkat desa diwilayah Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Hal tersebut disampaikan para perangkat desa, mulai dari kepala desa hingga sekretaris desa (sekdes) pada saat pelaksanaan program Jaksa Garda Desa yang digelar Kejari Purwakarta bersama DPC APDESI di Aula […]

  • Bersih Bersih Ala Polres Kobar, Seluruh Personel Dicek Urine Secara Mendadak!

    Bersih Bersih Ala Polres Kobar, Seluruh Personel Dicek Urine Secara Mendadak!

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Polda Kalimantan Tengah, kembali melakukan tes urine mendadak bagi personelnya, (10/1/2025), pada hari Jumat pagi. Tes urine dilaksanakan pada Pukul 14.45 WIB dan melibatkan seluruh personel Polres Kobar serta jajaran Polsek. Tampak dalam foto: Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, SIK, MIK juga melakukan hal sama untuk di test urine. (Dok/foto/KMJ) HITVBERITA.COM […]

  • Jelang Pelaksanaan Debat Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

    Jelang Pelaksanaan Debat Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 35
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Jelang debat Kedua Pilkada DKI Jakarta, yang akan dilaksanakan nanti malam, Minggu 27 Oktober 2024 Pukul 19.00 Wib, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta selaku Penyelenggara Debat, melakukan persiapan di Lokasi debat yakni di Beach City Internasional Stadium Jakarta Utara. Menurut keterangan Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari selaku Ketua Divisi Sosialisasi, […]

  • TEGASKAN ZERO NARKOBA DI LAPAS TANJUNGPANDAN KADIVPAS : TIDAK ADA TOLERANSI, TERLIBAT TINDAK TEGAS

    TEGASKAN ZERO NARKOBA DI LAPAS TANJUNGPANDAN KADIVPAS : TIDAK ADA TOLERANSI, TERLIBAT TINDAK TEGAS

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG INFO PAS – Sejumlah Blok Hunian pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan disambangi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel (Kanwil Kemenkumham Babel) Kunrat Kasmiri pada sidak Selasa Malam (24/09) Didampingi oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan dan jajaran, Kadivpas memimpin pelaksanaan penggeledahan kamar secara acak untuk […]

  • Jelang Pilkada Jabar 2024, Luthfi Bamala Siap Menangkan Paslon Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie di Purwakarta

    Jelang Pilkada Jabar 2024, Luthfi Bamala Siap Menangkan Paslon Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie di Purwakarta

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Purwakarta, Luthfi Bamala menegaskan, siap memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie atau Jabar ASIH di Kabupaten Purwakarta. Hal tersebut dikatakan oleh Luthfi Bamala saat agenda Konsolidasi Akbar Kader Penggerak Ilham Habibie untuk Pilkada Purwakarta dan […]

  • Polres Karimun Gelar Patroli dan Himbauan Kamtibmas di Tempat Wisata Jelang Tahun Baru 2026

    Polres Karimun Gelar Patroli dan Himbauan Kamtibmas di Tempat Wisata Jelang Tahun Baru 2026

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 64
    • 0Komentar

    KARIMUN  | HITV –  Menjelang perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polres Karimun menggelar patroli dialogis dan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah wilayah dan lokasi wisata guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Minggu (28/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Karimun di bawah pimpinan Kasat Samapta AKP Rizal Rahim, dengan sasaran […]

expand_less