Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

KDM Menyakini Pasangan ZeinJo akan Memenangi Pilkada Purwakarta 2024

  • account_circle
  • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Purwakarta – Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa KDM, mengatakan keyakinannya pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, nomor urut 1, Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin akan memenangi Pilkada Purwakarta yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Roadshow dan Konsolidasi kader DPD Partai Gerindra untuk pemenangan calon usungan partai Gerindra di Prime Plaza Hotel, Kota Bukit Indah Purwakarta, pada Kamis 7 November 2024.

KDM mengatakan, jika ZeinJo terpilih dan dipercaya masyarakat untuk memimpin Purwakarta, dirinya akan mengingatkan kedua calon ini agar menjalankan amanah dengan sepenuh hati dalam mengurus rakyat Purwakarta periode 2024-2029.

Kepercayaan yang diberikan untuk ZeinJo bukan hanya untuk meraih posisi, melainkan untuk benar-benar melayani rakyat.”Saya ingin Paslon ZeinJo mengembalikan kewibawaan Purwakarta. Amanah yang akan mereka emban adalah tanggungjawab besar, dan bukan untuk pencitraan atau sekedar main-main,” kata Kang Dedi.

Ia menjelaskan, jika nantinya dirinya terpilih menjadi Gubernur Jawa Barat, akan mengawasi kinerja Paslon ZeinJo secara langsung untuk memastikan komitmen mereka dalam melayani masyarakat Purwakarta.

“Saya pesankan kepada keduanya agar benar-benar mengurus rakyat dengan ikhlas. Sebab, ini akan mempertaruhkan nama baik saya, jika keduanya tidak menjalankan amanah dengan benar, saya sendiri yang akan turun tangan langsung,” jelasnya.

Menurutnya, kepemimpinan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama dalam membangun Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta. Ia mengingatkan pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan pemerintahan.

“Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta harus mampu menjadi pemimpin yang mengedepankan kepentingan rakyat diatas segalanya. Kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang melayani, bukan dilayani,” ucapnya.

“Pasangan ZeinJo akan memulai program-program yang fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat, pemberdayaan masyarakat, dan kemajuan infrastruktur di Purwakarta,” imbuhnya.

KDM juga berpesan, agar kedua calon tetap menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat. Pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November 2024 ini diperkirakan akan menjadi momen penting bagi Purwakarta dalam menentukan arah kepemimpinannya.

“Purwakarta butuh pemimpin yang amanah, yang betul-betul memahami kebutuhan rakyatnya, serta siap bekerja keras untuk mengembalikan kewibawaan Purwakarta,” tandasnya.

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof Ali Zum Mashar, Ilmuwan Bersahaja di Balik Terobosan Pangan Nasional

    Prof Ali Zum Mashar, Ilmuwan Bersahaja di Balik Terobosan Pangan Nasional

    • 0Komentar

    Penulis: AYS Prayogie Prof. Dr. Ir. Ali Zum Mashar bukan tipe ilmuwan yang gemar menonjolkan diri. Selama lebih dari dua dekade, ia memilih bekerja sunyi di laboratorium dan lahan-lahan marginal, meneliti tanah, mikroba, serta daya hidup tanaman. JAKARTA | HITV — Namun, dari kerja senyap itulah lahir temuan yang kini mengantarkannya duduk dalam rapat terbatas […]

  • KPU Jabar: Paslon Diberi Waktu Tiga Hari Lengkapi Dokumen Administrasi

    KPU Jabar: Paslon Diberi Waktu Tiga Hari Lengkapi Dokumen Administrasi

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas administrasi dari empat pasangan calon (paslon) saat melakukan pendaftaran. Dari hasil verifikasi administrasi tersebut, ada beberapa administrasi yang perlu dilengkapi oleh setiap paslon. Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni menyatakan, salah satu berkas yang harus dilengkapi paslon Pilgub Jawa […]

  • Bono Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Tusuk Temannya, Motif Pelaku Kesal Ditagih Utang

    Bono Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Tusuk Temannya, Motif Pelaku Kesal Ditagih Utang

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Seorang pria berinisial Ro alias Bono (34) warga Kelurahan Kejaksaan Kota Pangkalpinang diringkus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (3/1/25) lalu. Bono diringkus disebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan penusukan yang dilakukan pelaku […]

  • Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

    Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

    • 0Komentar

    Gempa Magnitudo 6,4 mengguncang Pacitan, Jawa Timur dengan pusat gempa di laut dan dipastikan BMKG tidak berpotensi tsunami. PACITAN | HITV –  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah selatan Jawa pada Jumat (6/2) pukul 01.06 WIB. Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa tersebut memiliki magnitudo 6,4 dengan […]

  • Sewa Lapak di Jalan Umum Pasar Samarinda Tos 3000 Disorot, Disperindag dan Satpol PP Belum Beri Penjelasan

    Sewa Lapak di Jalan Umum Pasar Samarinda Tos 3000 Disorot, Disperindag dan Satpol PP Belum Beri Penjelasan

    • 0Komentar

    Dugaan praktik uang pungutan liar terhadap pedagang di kawasan Pasar Samarinda Tos 3000, Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, memicu sorotan publik. BATAM, HITVBerita – Pungutan yang disebut mencapai Rp35.000 per hari per pedagang itu dipertanyakan legalitas dan pengelolaannya, mengingat lokasi aktivitas berada di fasilitas jalan umum. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pungutan tersebut telah berlangsung […]

  • Advokat Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Nilai Penahanan Sertifikat Penuhi Unsur Penipuan

    Advokat Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Nilai Penahanan Sertifikat Penuhi Unsur Penipuan

    • 0Komentar

    Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap seorang advokat, Dr Tiyara Parengkuan, setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan terkait penahanan dokumen klien. JAKARTA, HITV— Putusan dibacakan dalam sidang perkara Nomor 83/Pid.B/2026/PN Jkt.Utr pada Kamis (16/4/2026). Dalam amar putusannya, majelis hakim juga memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam […]

expand_less