Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Uang Palsu!

  • account_circle
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
  • print Cetak

HITVberita.COM | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta musnahkan beragama jenis barang bukti (Barbuk) dari perkara tindak pidana umum. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Purwakarta, pada Jumat 15 November 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan oleh pihak Kejari Purwakarta itu meliputi 182.1524 gram narkotika jenis sabu dari 14 perkara, 112,60 gram narkotika jenis ganja dari 4 perkara, dan 411,21 gram tembakau sintetis dari 7 perkara.

Selain itu, dari tindak pidana umum lainnya berupa 10 buah senjata tajam (Sajam) dari 4 perkara. Kemudian, 4 perkara uang palsu (upal) dengan rincian barang bukti, 1.086 lembar uang palsu dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar, 100 lembar uang dolar Amerika Serikat dengan nilai 1.000.000.000., dan 45 lembar uang pecahan 100 ribu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH, mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu tugas Kejaksaan Republik Indonesia, dimana barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht berdasarkan keputusan pengadilan.

“Pada hari ini, kita melaksanakan eksekusi pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht berdasarkan keputusan pengadilan. Kami (Kejaksaan-red), selain menjaga dan mengelola barang bukti, juga memiliki kewajiban untuk melakukan pemusnahan,” kata Martha, kepada HITVberita.COM pada Jumat 15 November 2024.

Ia menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari 55 perkara, yakni 25 perkara tindak pidana narkotika, dan 30 perkara tindak pidana umum lainnya.

Selain memusnahkan barang bukti narkotika, Kejari Purwakarta juga memusnahkan barang bukti pidana umum lainnya, seperti 3 buah Alat Hisap Sabu (Bong), 30 buah Handphone, 33 potong Pakaian atau Kain, 9 buah Timbangan Digital, Sepasang Sepatu, 10 buah Tas, 5 buah Cangkul, 4 buah Belancong, sebuah Martil, 2 buah Dompet, 4 buah Kunci L dan Kunci T, sebuah Tang, 1.148 buah Plastik Klip Bening, sebuah Obeng, 4 buah Lakban, sebuah Gunting, 3 buah Kunci, 11 buah Sedotan, 2 buah Korek Api, dan 2 buah Kertas Rokok.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan barang bukti berbahaya tersebut tidak disalahgunakan, atau kembali beredar di masyarakat,” jelasnya.

Kejari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH saat diwawancara awak media seusai acara pemusnahan. (Dok/Foto/Raffa)

Martha menyebut, pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana ini mengandung satu simbolik, yakni bersama-sama memerangi kejahatan atau kriminalitas.

“Pemusnahan merupakan tekad kita untuk memusnahkan semua kejahatan,” ucapnya.

“Kami sangat berterima kasih, dan dukungan dari bapak ibu yang hadir terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI di Kabupaten Purwakarta sangat kami harapkan,” tandasnya.

Pemusnahan barang bukti kali ini dihadiri oleh Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, Dicky Darmawan, Forkopimda Purwakarta, dan sejumlah perangkat daerah Pemkab Purwakarta serta tamu undangan lainnya.

(HI/Network)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brigpol Sukoy De Komar Awasi Penyaluran Beras Bulog di Lingga

    Brigpol Sukoy De Komar Awasi Penyaluran Beras Bulog di Lingga

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Brigadir Polisi Sukoy De Komar, Bhabinkamtibmas Desa Sedamai dan Desa Lanjut, melaksanakan monitoring sekaligus pengamanan penyaluran Bantuan Pangan Nasional (BPN) Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Gedung PKK Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Senin (28/7/2025). HITVBERITA.COM | Lingga – Penyaluran bantuan beras Bulog ini merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025. Setiap […]

  • Nadiem Kecewa Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

    Nadiem Kecewa Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

    • 0Komentar

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku kecewa atas tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. JAKARTA, HITV — Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/5/2026), Nadiem dituntut pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta […]

  • Polres Belitung Laksanakan Pengamanan Kegiatan Cheng Beng Di TPU Hok Kian

    Polres Belitung Laksanakan Pengamanan Kegiatan Cheng Beng Di TPU Hok Kian

    • 3Komentar

    Hitvberita.com | Belitung – Personel dari Polres Belitung dan Polsek Tanjungpandan melaksanakan pengamanan kegiatan Cheng Beng (ziarah kubur) bagi etnis Tionghoa di Kabupaten Belitung, Kamis (3/04/2025). Acara tersebut berlangsung di TPU Hok Kian, Jl. Pilang Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, sekitar pukul 05.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif. Pengamanan ini dipimpin oleh KBO […]

  • Rangkaian HPN 2026, PWI Purwakarta Salurkan Bansos untuk Warga Cireunde

    Rangkaian HPN 2026, PWI Purwakarta Salurkan Bansos untuk Warga Cireunde

    • 0Komentar

    Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta membagikan paket bantuan sosial kepada warga Desa Cireunde, Kecamatan Campaka, Minggu (15/2/2026), sebagai bentuk kepedulian insan pers terhadap masyarakat. PURWAKARTA | HITV – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta menggelar aksi bakti sosial dengan membagikan paket bantuan sosial (bansos) kepada warga Desa Cireunde, […]

  • Respon Cepat Sat Samapta Polres Karimun Pengamanan TKP Kebakaran Travo Listrik

    Respon Cepat Sat Samapta Polres Karimun Pengamanan TKP Kebakaran Travo Listrik

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Karimun – Kebakaran pada travo listrik PLN yang terjadi di Jalan Coastal Area, Kelurahan Teluk Air, Kabupaten Karimun, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, langsung mendapatkan respons cepat dari jajaran Polres Karimun. Empat personel Sat Samapta dikerahkan untuk mengamankan area dan memastikan masyarakat tidak mendekati lokasi yang berpotensi berbahaya. Petugas segera memasang perimeter […]

expand_less