Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Bawaslu Kabupaten Purwakarta: Siapapun Terlibat Politik Uang Bisa di Penjara!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • print Cetak

Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta mengingatkan masyarakat setempat. Bagi siapapun yang kedapatan terlibat politik uang bisa terkena sanksi pidana. (Dok/Foto/Raffa)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA –Penegasan tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Budi Hidayat, dalam keterangannya, pada Senin 25 November 2024.

Ancaman hukumannya pun tidak main-main, baik bagi penerima maupun bagi pemberi bisa dikenakan sanksi pidana, salah satunya di penjara minimal 36 bulan.

“Sanksi itu berlaku buat siapapun, terlibat politik uang bisa dipenjara, sanksinya penjara minimal 36 bulan, maksimal 72 bulan atau 6 tahun,” ungkap

Ia menjelaskan, selain sanksi penjara, sanksi lainnya juga bakal dikenakan, yakni denda minimal Rp 200 juta, dan maksimal Rp 1 miliar. Oleh sebab itu, masyarakat Kabupaten Purwakarta diminta agar jangan tergiur dengan politik uang, serta berhati-hati dengan praktik politik uang, terlebih dimasa tenang saat ini.

“Subyek hukumnya ini setiap orang. Baik sebagai pemberi maupun sebagai penerima,” ujarnya.

Budi menegaskan, terkait larangan mengenai politik uang tersebut, itu tercantum dalam Pasal 187 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dimana pemberi dan penerima akan dikenakan sanksi.

“Kami (Red-Bawaslu) bakal menindak tegas jika ditemukan praktik politik uang, pemberian voucher, tebuh minyak goreng murah, maupun pemberian sembako, dan sebagainya,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Budi juga mengajak masyarakat Kabupaten Purwakarta agar dapat secara sukarela memilih pasangan calon yang diyakini sebagai pilihan terbaik untuk Purwakarta yang lebih baik.

(HI/Network)

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaporan Pers dimata penegakan hukum secara positivisme hukum

    Pelaporan Pers dimata penegakan hukum secara positivisme hukum

    • 0Komentar

    Oleh: Arthur Noija DPN Peduli Nusantara Tunggal yang konsen dibidang advokasi kebijakan publik menyikapi tentang tindak lanjut pelaporan oleh organisasi pers seperti MIO Indonesia (Media Independen Online Indonesia) menguji batasan hukum, kebebasan pers, dan moralitas. Hal ini terlihat dari kacamata UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menyeimbangkan sanksi pidana dengan perlindungan profesi melalui pendekatan […]

  • Cerita Brigadir Kateran Ajak Warga Binaannya Manfaatkan Lahan Tidur, Kini Sukses Panen Ratusan Kilogram Tomat

    Cerita Brigadir Kateran Ajak Warga Binaannya Manfaatkan Lahan Tidur, Kini Sukses Panen Ratusan Kilogram Tomat

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Bangka Tengah – Peran dari Brigadir Kateran dalam membantu menyukseskan program Asta Cita Presiden RI Prabowo terkait Swasembada pangan patut diacungi jempol. Bhabinkamtibmas Kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah ini sukses mengajak dan membina warganya untuk memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan produktif. Hingga saat ini, sudah banyak lahan tidur yang digarap […]

  • Restorative Justice Diabaikan, Proses Hukum Empat Warga Dabo Dinilai Janggal

    Restorative Justice Diabaikan, Proses Hukum Empat Warga Dabo Dinilai Janggal

    • 0Komentar

    Ruslan LGA Proses hukum terhadap empat warga Dabo, Kabupaten Lingga, yakni Sudirman alias Sudik bin Mappajeru, Hernandi Desriawan alias Nandi bin Sudirman, Hamsari alias Hamsa bin Mappajeru, serta Mansyur bin Arifin yang di dakwa merusak dan mencabuti tanaman sawit di nilai janggal. HITVBERITA.COM | Lingga – Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (15/9/2025), tim […]

  • Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di 10 Kecamatan

    Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di 10 Kecamatan

    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Jakarta Timur menggelar operasi serentak penangkapan ikan sapu-sapu di 10 kecamatan sebagai upaya mengendalikan spesies invasif yang dinilai mengancam ekosistem sungai sekaligus berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. JAKARTA, HITV— Kegiatan dipusatkan di Dermaga Eco Eduwisata Ciliwung, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, dan dilakukan secara hybrid di sejumlah titik perairan lain di wilayah Jakarta Timur. […]

  • Sertijab Danmen Armed 1 Sthira Yudha 1 Kostrad: Sinergi TNI-Pemkab Purwakarta Terus Dikuatkan

    Sertijab Danmen Armed 1 Sthira Yudha 1 Kostrad: Sinergi TNI-Pemkab Purwakarta Terus Dikuatkan

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai Resimen Armed 1 Sthira Yudha 1 Kostrad pada Kamis, 28 Agustus 2025. Hari ini menjadi saksi serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Resimen (Danmen) dari Kolonel Arm Roni Junaidi kepada Letnan Kolonel Arm Lukas Meinardo Sormin. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Acara yang berlangsung di Mako Resimen […]

  • Pemuda Muhammadiyah Karimun Dilantik, Ini Pesan Sekjen PP

    Pemuda Muhammadiyah Karimun Dilantik, Ini Pesan Sekjen PP

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Karimun – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Najih Prasetyo, secara resmi mengukuhkan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Karimun di Gedung Nasional, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (17/11/2025). PDPM Karimun yang dikukuhkan akan dipimpin oleh Salman Alfarisi untuk masa bakti 2023–2027. Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Umum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kepulauan Riau Kasim Dahlan, Ketua Pimpinan […]

expand_less