Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Bawaslu Kabupaten Purwakarta: Siapapun Terlibat Politik Uang Bisa di Penjara!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • print Cetak

Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta mengingatkan masyarakat setempat. Bagi siapapun yang kedapatan terlibat politik uang bisa terkena sanksi pidana. (Dok/Foto/Raffa)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA –Penegasan tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Budi Hidayat, dalam keterangannya, pada Senin 25 November 2024.

Ancaman hukumannya pun tidak main-main, baik bagi penerima maupun bagi pemberi bisa dikenakan sanksi pidana, salah satunya di penjara minimal 36 bulan.

“Sanksi itu berlaku buat siapapun, terlibat politik uang bisa dipenjara, sanksinya penjara minimal 36 bulan, maksimal 72 bulan atau 6 tahun,” ungkap

Ia menjelaskan, selain sanksi penjara, sanksi lainnya juga bakal dikenakan, yakni denda minimal Rp 200 juta, dan maksimal Rp 1 miliar. Oleh sebab itu, masyarakat Kabupaten Purwakarta diminta agar jangan tergiur dengan politik uang, serta berhati-hati dengan praktik politik uang, terlebih dimasa tenang saat ini.

“Subyek hukumnya ini setiap orang. Baik sebagai pemberi maupun sebagai penerima,” ujarnya.

Budi menegaskan, terkait larangan mengenai politik uang tersebut, itu tercantum dalam Pasal 187 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dimana pemberi dan penerima akan dikenakan sanksi.

“Kami (Red-Bawaslu) bakal menindak tegas jika ditemukan praktik politik uang, pemberian voucher, tebuh minyak goreng murah, maupun pemberian sembako, dan sebagainya,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Budi juga mengajak masyarakat Kabupaten Purwakarta agar dapat secara sukarela memilih pasangan calon yang diyakini sebagai pilihan terbaik untuk Purwakarta yang lebih baik.

(HI/Network)

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saiful Chaniago Kecam Perusak Rumah Ibadah Kristen di Sumbar 

    Saiful Chaniago Kecam Perusak Rumah Ibadah Kristen di Sumbar 

    • 0Komentar

    Penulis: QUARTA Ibadah yang dilaksanakan di rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat, dibubarkan massa. Peristiwa itu terjadi di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Aksi massa yang diwarnai perusakan itu terjadi pada Minggu (27/7) petang. HITVBERITA.COM | Jakarta- Dari […]

  • Tindak Lanjut Kerjasama YPSDM  KADIN Jabar dengan Pemkab Sukabumi

    Tindak Lanjut Kerjasama YPSDM KADIN Jabar dengan Pemkab Sukabumi

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Sukabumi – Menindaklanjuti Surat dari Yayasan Pengembangan Sumber Daya Manusia (YPSDM) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Propinsi Jawa Barat, hari ini 25 September 2024, digelar rapat bersama, bertempat di Ruang Rapat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sukabumi. Rapat bersama ini, dipimpin oleh Yudi dari Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Sukabumi. Hadir dalam rapat tersebut, […]

  • Jembatan Penghubung Marok Kecil–Resang Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

    Jembatan Penghubung Marok Kecil–Resang Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

    • 0Komentar

    Kepala Desa Marok Kecil, Rusdi, menyampaikan keprihatinannya atas keveradaan jembatan penghubung antara Desa Marok Kecil dan Desa Resang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau yang kondisinya rusak parah. LINGGA | HITV — Rusdi menegaskan, Kamis (4/12/2025), bahwa kerusakan pada Jembatan kayu yang menjadi akses utama warga, terutama bagi anak-anak sekolah yang kerap melewati jembatan itu, tak lagi […]

  • Hujan Disertai Angin Akibatkan Pohon Tumbang Di Tiga Titik Lokasi

    Hujan Disertai Angin Akibatkan Pohon Tumbang Di Tiga Titik Lokasi

    • 0Komentar

    Padang | Tiga Titik terdampak pohon tumbang dalam penanganan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Sabtu, 13 Juli 2024. Hingga sore semua lokasi telah selesai dievakuasi. Angin kencang dan hujan di kota Padang akibatkan beberapa titik mengalami dampak pohon tumbang. Tim BPBD langsung menuju lokasi memberikan bantuan. Titik pertama terjadi pohon tumbang pada […]

  • Tim Gabungan Polda Banten, Berhasil Tangkap AS Penyewa Mobil Rental

    Tim Gabungan Polda Banten, Berhasil Tangkap AS Penyewa Mobil Rental

    • 0Komentar

    Tim Resmob Polda Banten, Polres Pandeglang dan Polresta Tangerang, berhasil menciduk AS pelaku penyewa mobil rental Brio milik Ilyas Abdurahman yang tewas tertembak di rest Area Km 45 jalan tol Tangerang-Merak. Tampak dalam foto Tersangka Pelaku AS usai ditangkap petugas gabungan Polda Banten. (Dok/Foto/AR) HITVBERITA.COM | JAKARTA –Penangkapan AS tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian, ditempat […]

  • Bupati Karimun Pimpin Apel Satkamling di Polres Karimun

    Bupati Karimun Pimpin Apel Satkamling di Polres Karimun

    • 0Komentar

    Penulis: Saipul Polres Karimun bersama Forkopimda menggelar Apel Satkamling dalam rangka meningkatkan Kondusifitas Harkamtibmas di Kabupaten Karimun Tahun 2025, di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Karimun, Senin (22/09/2025). HITVBERITA.COM | Karimun – Apel yang dipimpin langsung Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah selaku Inspektur Apel, dirangkaikan kegiatan penyerahan piagam penghargaan kepada Pos Satkamling Perumahan Meral Permata Asri […]

expand_less