Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Dihari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Mantan Kapus Plered sebagai Tersangka!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • print Cetak

Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan dua orang mantan Kepala Puskesmas Plered, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Kedua mantan Kepala Puskesmas Plered yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yakni berinisial RESN dan YS. Tampak dalam gambar foto saat Kajari Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH, sampaikan penetapan tersangka terhadap kedua mantan Kepala Puskesmas Plered tersebut. (Dok/Foto/Raffa)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Puskesmas Plered itu, disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH pada Senin 9 Desember 2024.

“Hari ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, kami dari Kejari Purwakarta menginformasikan adanya penetapan tersangka terhadap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Martha.

Lanjut Kajari, bahwa tersangka YS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-25677B/M.2.14/Fd.1/12/2024 tertanggal 5 Desember 2024.

YS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan jasa pelayanan oleh petugas kesehatan pada Puskesmas Plered Tahun Anggaran 2015-2017, dan pungutan liar biaya pendaftaran pasien pada Puskesmas Plered tahun anggaran 2013-2017.

“Untuk kasus pertama ini total kerugian negara mencapai Rp 681.004.876,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Martha, untuk kasus kedua, dengan tersangka RESN, berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-2567A/M.2.14/Fd.1/12/2024 tertanggal, yaitu 5 Desember 2024.

RESN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan pidana korupsi pemotongan dana kapitasi, non-kapitasi biaya operasional kantor dan pengadaan barang habis pakai pada Puskesmas Plered, Tahun Anggaran 2021-2022.

“Perbuatan tersangka ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 245.955.000,” ucapnya.

Menurut Martha, dalam waktu dekat ini, kedua mantan Kepala Puskesmas Plered ini, baik YS dan RESN akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“RESN statusnya masih sebagai PNS aktif, sementara YS sudah pensiun,” ungkap Martha Parulina Berliana dalam keterangan pers yang disampainya

(HI/Network)

Pewarta: Raffa C. Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • 300 Personel Disiagakan, Polres Purwakarta Antisipasi Kerawanan Nobar Persib vs Persijap

    300 Personel Disiagakan, Polres Purwakarta Antisipasi Kerawanan Nobar Persib vs Persijap

    • 0Komentar

    Polres Purwakarta mengerahkan sekitar 300 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan nonton bareng pertandingan Persib Bandung melawan Persijap Jepara, Sabtu (23/5/2026). PURWAKARTA, HITV — Pengamanan difokuskan tidak hanya pada lokasi nobar, tetapi juga potensi konvoi masyarakat selepas pertandingan. Kesiapan pengamanan diawali dengan apel di Lapang Apel Mako Polres Purwakarta yang dipimpin Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa […]

  • Buka O2SN Tingkat SLB, Kadispora Garut Berharap Lahir Bibit Atlet Disabilitas Berprestasi

    Buka O2SN Tingkat SLB, Kadispora Garut Berharap Lahir Bibit Atlet Disabilitas Berprestasi

    • 0Komentar

    Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi membuka gelaran Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) untuk tingkat Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Garut tahun 2026.  Garut||HITV – Acara pembukaan yang berlangsung meriah ini dilaksanakan di Stadion Dalem Bintang SOR RAA Adiwijaya, Ciateul, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (28/2/2026). Kegiatan tahunan ini diikuti […]

  • Direktur PT KJB Diduga Gelapkan Dana dan Salahgunakan Data Karyawan

    Direktur PT KJB Diduga Gelapkan Dana dan Salahgunakan Data Karyawan

    • 0Komentar

      Penulis: Ismail Ratusimbangan Seorang warga negara China sekaligus Direktur PT Kemilau Jaya Bersama (KJB), Ghuanghao Zhu, diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran serius, mulai dari penggelapan dana perusahaan, kelalaian pembayaran gaji, penanganan lambat terhadap kecelakaan kerja, hingga penyalahgunaan data karyawan HITVBERITA.COM | Bintan —Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan polisi ke Polres Bintan pada Rabu […]

  • Warga Binaan Lapas Batang Diberikan Bekal Ketrampilan Pembuatan Stick Keju

    Warga Binaan Lapas Batang Diberikan Bekal Ketrampilan Pembuatan Stick Keju

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Warga Binaan Lapas Klas IIB Batang mendapat pelatihan tataboga. Pelatihan ini bertujuan memberi bekal ketrampilan bagi warga binaan di bidang pengolahan makanan yang nantinya setelah keluar dari tahanan, warga binaan dapat mengembangkan usaha mandiri. HITV BERITA. COM | BATANG – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan bekal keterampilan bagi warga binaan, Lapas […]

  • Temuan BPK di PT Bumi Siak Pusako Disorot, Pertanggungjawaban Anggaran Operasional 2018-2020 Dipertanyakan

    Temuan BPK di PT Bumi Siak Pusako Disorot, Pertanggungjawaban Anggaran Operasional 2018-2020 Dipertanyakan

    • 0Komentar

    Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali menjadi sorotan publik. PEKANBARU, HITV – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau itu dinilai belum memberikan penjelasan rinci kepada publik mengenai berbagai temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan perusahaan pada periode […]

  • Ketum PSI Kaesang Pangarep, Sambangi KPK Untuk Klarifikasi

    Ketum PSI Kaesang Pangarep, Sambangi KPK Untuk Klarifikasi

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Hari ini, Selasa 17 September 2024, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyambangi Kantor KPK, untuk memberikan Klarifikasi tentang beberapa hal, termasuk Klarifikasi tentang Penggunaan Jet Pribadi dalam Perjalan Dirinya berserta Istri ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, sebelumnya Kaesang Pangarep dan Istrinya Erina Gudono mendapat banyak sorotan di Media […]

expand_less