Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode

Dihari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Mantan Kapus Plered sebagai Tersangka!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • print Cetak

Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan dua orang mantan Kepala Puskesmas Plered, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Kedua mantan Kepala Puskesmas Plered yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yakni berinisial RESN dan YS. Tampak dalam gambar foto saat Kajari Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH, sampaikan penetapan tersangka terhadap kedua mantan Kepala Puskesmas Plered tersebut. (Dok/Foto/Raffa)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Puskesmas Plered itu, disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH pada Senin 9 Desember 2024.

“Hari ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, kami dari Kejari Purwakarta menginformasikan adanya penetapan tersangka terhadap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Martha.

Lanjut Kajari, bahwa tersangka YS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-25677B/M.2.14/Fd.1/12/2024 tertanggal 5 Desember 2024.

YS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan jasa pelayanan oleh petugas kesehatan pada Puskesmas Plered Tahun Anggaran 2015-2017, dan pungutan liar biaya pendaftaran pasien pada Puskesmas Plered tahun anggaran 2013-2017.

“Untuk kasus pertama ini total kerugian negara mencapai Rp 681.004.876,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Martha, untuk kasus kedua, dengan tersangka RESN, berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-2567A/M.2.14/Fd.1/12/2024 tertanggal, yaitu 5 Desember 2024.

RESN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan pidana korupsi pemotongan dana kapitasi, non-kapitasi biaya operasional kantor dan pengadaan barang habis pakai pada Puskesmas Plered, Tahun Anggaran 2021-2022.

“Perbuatan tersangka ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 245.955.000,” ucapnya.

Menurut Martha, dalam waktu dekat ini, kedua mantan Kepala Puskesmas Plered ini, baik YS dan RESN akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“RESN statusnya masih sebagai PNS aktif, sementara YS sudah pensiun,” ungkap Martha Parulina Berliana dalam keterangan pers yang disampainya

(HI/Network)

Pewarta: Raffa C. Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UWTO dan PBB, Beban Ganda yang Gerus Daya Saing Batam

    UWTO dan PBB, Beban Ganda yang Gerus Daya Saing Batam

    • 0Komentar

    Kepala Kanwil Pandu Tani Indonesia, Awaluddin, sebut UWTO dan PBB, beban ganda yang gerus daya saing Kota Batam. (Foto/Ritonga/Hitv) Penulis: M Zulkifli Ritonga Kebijakan pungutan ganda di Batam memantik keluhan pelaku usaha. Selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pengusaha di kota ini masih harus membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atau sewa lahan […]

  • Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

    Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

    • 0Komentar

    Gempa Magnitudo 6,4 mengguncang Pacitan, Jawa Timur dengan pusat gempa di laut dan dipastikan BMKG tidak berpotensi tsunami. PACITAN | HITV –  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah selatan Jawa pada Jumat (6/2) pukul 01.06 WIB. Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa tersebut memiliki magnitudo 6,4 dengan […]

  • Wakil Bupati Belitung Tinjau Kerusakan Jalan dan Saluran Air di Kawasan Pasar Hatta

    Wakil Bupati Belitung Tinjau Kerusakan Jalan dan Saluran Air di Kawasan Pasar Hatta

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung Menindaklanjuti Keluhan Masyarakat Dengan Melakukan Peninjauan Langsung Terhadap Kerusakan Badan Jalan Dan Saluran Air Di Kawasan Pasar Hatta, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Pada Rabu (7/5/2025) Sore. HITVBERITA.COM | Belitung— Peninjauan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.I.Kom, didampingi sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bappeda, serta […]

  • SMA PGRI 4 Jakarta, Didik Siswa Berkualitas Dan Berkarakter

    SMA PGRI 4 Jakarta, Didik Siswa Berkualitas Dan Berkarakter

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|JAKARTA,SMA PGRI 4 Jakarta, merupakan salah satu lembaga Pendidikan Menengah dibawah naungan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI. Sekolah ini berlokasi di Jalan Cipayung raya RT 1/RW 3 Cipayung Jakarta Timur. SMA PGRI 4 Jakarta, merupakan bagian dari jaringan sekolah PGRI di Indonesia, yang memiliki komitmen kuat, untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter bagi […]

  • Ketum MIO Pusat AYS Prayogie Berikan Apresiasi Penyelenggaraan Bimtek Peningkatan SDM Wartawan oleh MIO Nganjuk!

    Ketum MIO Pusat AYS Prayogie Berikan Apresiasi Penyelenggaraan Bimtek Peningkatan SDM Wartawan oleh MIO Nganjuk!

    • 0Komentar

    Ketua Umum MIO INDONESIA AYS Prayogie saat ditemui awak media HITVberita.COM di Markas DPP MIO INDONESIA, di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Dok/Foto/BaeBae)

  • Polres Subang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar!

    Polres Subang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar!

    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,14 kilogram. Dua orang pengedar, UP (38) dan YS (42), warga Kabupaten Subang, berhasil diamankan. HITVBERITA.COM | SUBANG – Disebutkan bahwa kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang akan adanya pengiriman barang haram ke Kabupaten Subang. Mendapat […]

expand_less