Jumat, 18 Sep 2026
light_mode

Paska Penetapan Hasto Tersangka, Jubir PDIP Chico Hakim Tuding Ada Pihak Tertentu Ingin Tenggelamkan PDIP!

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • print Cetak

KPK secara resmi menyampaikan penetapan Sekjend Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristianto, sebagai tersangka dalam Kasus Harun Masiku. Atas penetapan Hasto sebagai tersangka itu, Jubir PDIP Chico Hakim menuding adanya upaya pihak tertentu yang berupaya ingin mengganggu dan bermaksud menenggelamkan PDIP.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Jubir PDIP Chico Hakim juga menduga kuat terkait adanya politisasi hukum yang saat ini terjadi, pada penetapan Sekjend PDIP Hasto Kristianto sebagai tersangka oleh KPK.

“Buktinya tersangka kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat, jadi kami pun menduga terkait penetapan tersangka kepada Pak Hasto ada maksud maksud tertentu yang tujuannya untuk menenggelamkan atau mengambil alih PDI Perjuangan,” kata Chico pada Selasa malam, 24 Desember 2024.

Dia juga menegaskan bahwa PDIP tidak akan menyerah dengan adanya sprindik ini, karena hal tersebut menurut Chico justru akan menjadi energi besar bagi PDIP.

Diketahui bahwa penetapan sebagai tersangka terhadap Sekjend PDIP
Hasto Kristianto tersebut, disampaikan langsung secara resmi oleh Ketua KPK Setyo Budianto dalam Konferensi Pers di Gedung KPK Jakarta hari Selasa 24 Desember 2024.

Dalam konferensi pers itu, Setyo Budianto menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki bukti kuat untuk menetapkan Hasto Kristianto sebagai tersangka, karena diduga terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selalu orang kepercayaan saudara HK dalam perkara yang dimaksud,” ujar Setyo.

Dia juga menjelaskan Sprindik atau Surat Perintah Penyidikan dan penetapan Tersangka Hasto Kristianto telah diterbitkan oleh KPK dengan Nomor Sprin.Dik/154/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024, dimana Hasto Kristianto disangka merintangi penyidikan dalam penangkapan Harun Masiku, saat KPK akan melakukan tangkap tangan.

“Bahwa ditanggal 8 Januari 2020, saat proses tangkap tangan oleh KPK, saudara HK ini, memerintahkan salah satu pegawainya, untuk menelpon Harun Masiku, dan memerintahkan pegawainya agar merendam HP milik Harun Masiku kedalam air agar tidak dapat ditemukan oleh KPK,” kata Setyo Budianto.

Disisi lain, Ketua KPK juga menegaskan, bakal terus mencari tersangka DPO Harun Masiku untuk diadili.

“Ini hutang KPK yang sudah cukup lama, dan harus segera ditindak lanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Setyo, tersangka Hasto Kristianto, dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) hurup a atau pasal 5 ayat (1) hurup b atau Pasal 13 Undang Undang Tipikor.

Untuk diketahui, telah ada tiga orang dari Kasus Harun Masiku ini yang telah divonis dan telah menjalankan hukumannya, yaitu Wahyu Setiawan yang divonis 7 tahun penjara, Agustini Tio yang dihukum 4 tahun penjara dan Saeful yang dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: Tim Redaksi/01

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Latja Siswa Diktukba 2025 Resmi Dibuka di Polres Karimun

    Latja Siswa Diktukba 2025 Resmi Dibuka di Polres Karimun

    • 0Komentar

    Sebanyak 58 siswa Diktuk Bintara Polri T.A. 2025 dari SPN Polda Kepulauan Riau resmi memulai latihan kerja (Latja) di Polres Karimun HITVBERITA.COM | Karimun – Polres Karimun menggelar apel pembukaan latihan kerja (Latja) bagi siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 SPN Polda Kepulauan Riau di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun, Senin (3/11/2025). Apel […]

  • KLH Segel PT Gandasari Shipyard di Bintan, Reklamasi Pantai Tak Terlingkup Dokumen Lingkungan

    KLH Segel PT Gandasari Shipyard di Bintan, Reklamasi Pantai Tak Terlingkup Dokumen Lingkungan

    • 0Komentar

    Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memasang papan segel di area operasional PT Gandasari Shipyard di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Tindakan tersebut dilakukan setelah tim KLH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian perizinan lingkungan. BINTAN, HITV— Berdasarkan hasil verifikasi, perusahaan diketahui belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). PT Gandasari Shipyard Bintan tercatat baru mengantongi Persetujuan […]

  • Bawa 1 Kilogram Sabu, Kurir Asal Palembang Diringkus Tim Gabungan Dit Polairud Polda Babel Di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok

    Bawa 1 Kilogram Sabu, Kurir Asal Palembang Diringkus Tim Gabungan Dit Polairud Polda Babel Di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BABEL | Seorang pria berinisial AS asal Palembang diringkus Tim Gabungan Subdit Gakkum dan Personil Kapal Patroli Polisi XXVIII – 2005-2008 Ditpolairud Polda Bangka Belitung, Rabu (7/8/24) petang. Pria berusia 47 tahun ini diringkus gegara kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 (satu) kilogram. “Benar, pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka […]

  • PERHIPTANI Kalimantan Tengah Dorong Sinergi Penguatan Sektor Pertanian di Kotawaringin Barat

    PERHIPTANI Kalimantan Tengah Dorong Sinergi Penguatan Sektor Pertanian di Kotawaringin Barat

    • 0Komentar

    Penulis Kistolani Mangun Jaya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (DPW PERHIPTANI) Kalimantan Tengah, H. Moh. Hasanuddin Noor, SE, SH, MSc, melakukan pertemuan strategis dengan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan sektor pertanian di wilayah tersebut. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Pertemuan yang berlangsung di Stand PERHIPTANI Kalimantan […]

  • Purwakarta Luncurkan Program “BAYARIN” untuk Ringankan Tunggakan BPJS

    Purwakarta Luncurkan Program “BAYARIN” untuk Ringankan Tunggakan BPJS

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta meluncurkan program BAYARIN (Bantu Biaya Iuran Nunggak) sebagai langkah inovatif untuk membantu warga yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Program ini diharapkan mampu mengurangi jumlah peserta tidak aktif sekaligus menghidupkan kembali semangat gotong royong di masyarakat. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta meluncurkan program BAYARIN (Bantu Biaya Iuran […]

  • SMPN 1 Tanah Merah Tutup Pesantren Kilat dengan Santunan 77 Anak Yatim

    SMPN 1 Tanah Merah Tutup Pesantren Kilat dengan Santunan 77 Anak Yatim

    • 0Komentar

    Keluarga besar SMPN 1 Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar penutupan kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan 1447 Hijriah yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim, piatu, yatim piatu, serta siswa kurang mampu. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026 tersebut dilaksanakan dengan penuh khidmat dan suasana kebersamaan di lingkungan sekolah. INHIL | HITV – […]

expand_less