Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Paska Penetapan Hasto Tersangka, Jubir PDIP Chico Hakim Tuding Ada Pihak Tertentu Ingin Tenggelamkan PDIP!

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • print Cetak

KPK secara resmi menyampaikan penetapan Sekjend Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristianto, sebagai tersangka dalam Kasus Harun Masiku. Atas penetapan Hasto sebagai tersangka itu, Jubir PDIP Chico Hakim menuding adanya upaya pihak tertentu yang berupaya ingin mengganggu dan bermaksud menenggelamkan PDIP.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Jubir PDIP Chico Hakim juga menduga kuat terkait adanya politisasi hukum yang saat ini terjadi, pada penetapan Sekjend PDIP Hasto Kristianto sebagai tersangka oleh KPK.

“Buktinya tersangka kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat, jadi kami pun menduga terkait penetapan tersangka kepada Pak Hasto ada maksud maksud tertentu yang tujuannya untuk menenggelamkan atau mengambil alih PDI Perjuangan,” kata Chico pada Selasa malam, 24 Desember 2024.

Dia juga menegaskan bahwa PDIP tidak akan menyerah dengan adanya sprindik ini, karena hal tersebut menurut Chico justru akan menjadi energi besar bagi PDIP.

Diketahui bahwa penetapan sebagai tersangka terhadap Sekjend PDIP
Hasto Kristianto tersebut, disampaikan langsung secara resmi oleh Ketua KPK Setyo Budianto dalam Konferensi Pers di Gedung KPK Jakarta hari Selasa 24 Desember 2024.

Dalam konferensi pers itu, Setyo Budianto menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki bukti kuat untuk menetapkan Hasto Kristianto sebagai tersangka, karena diduga terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selalu orang kepercayaan saudara HK dalam perkara yang dimaksud,” ujar Setyo.

Dia juga menjelaskan Sprindik atau Surat Perintah Penyidikan dan penetapan Tersangka Hasto Kristianto telah diterbitkan oleh KPK dengan Nomor Sprin.Dik/154/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024, dimana Hasto Kristianto disangka merintangi penyidikan dalam penangkapan Harun Masiku, saat KPK akan melakukan tangkap tangan.

“Bahwa ditanggal 8 Januari 2020, saat proses tangkap tangan oleh KPK, saudara HK ini, memerintahkan salah satu pegawainya, untuk menelpon Harun Masiku, dan memerintahkan pegawainya agar merendam HP milik Harun Masiku kedalam air agar tidak dapat ditemukan oleh KPK,” kata Setyo Budianto.

Disisi lain, Ketua KPK juga menegaskan, bakal terus mencari tersangka DPO Harun Masiku untuk diadili.

“Ini hutang KPK yang sudah cukup lama, dan harus segera ditindak lanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Setyo, tersangka Hasto Kristianto, dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) hurup a atau pasal 5 ayat (1) hurup b atau Pasal 13 Undang Undang Tipikor.

Untuk diketahui, telah ada tiga orang dari Kasus Harun Masiku ini yang telah divonis dan telah menjalankan hukumannya, yaitu Wahyu Setiawan yang divonis 7 tahun penjara, Agustini Tio yang dihukum 4 tahun penjara dan Saeful yang dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: Tim Redaksi/01

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari dan Polresta Banyumas Beri Penyuluhan Hukum Dana Desa dan Kekerasan Seksual

    Kejari dan Polresta Banyumas Beri Penyuluhan Hukum Dana Desa dan Kekerasan Seksual

    • 0Komentar

    Pemahaman hukum dinilai krusial untuk memastikan pengelolaan dana desa yang akuntabel sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari tindak pidana. BANYUMAS, HITV— Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas bersama Polresta Banyumas menggelar penyuluhan hukum bagi aparatur pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat, Rabu (11/2/2026), di GOR Desa Sibalung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta dari […]

  • Wabup Berharap, Klinik Abang Ijo Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Purwakarta!

    Wabup Berharap, Klinik Abang Ijo Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Purwakarta!

    • 0Komentar

    Ratusan masyarakat Purwakarta, khususnya warga Kecamatan Bungursari, hadir dalam acara Grand Opening Klinik Abang Ijo yang berlokasi di Harper By Aston Hotel, Jalan Raya Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jumat (7/3/2025). HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Acara peresmian Klinik yang dinamai “Klinik Abang Ijo” tersebut ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan oleh ibu kandung Abang Ijo Hapidin didampingi […]

  • Apel Disiplin ASN Jadi Momen Pj Bupati Purwakarta Ingatkan Soal Kebersihan dan Netralitas

    Apel Disiplin ASN Jadi Momen Pj Bupati Purwakarta Ingatkan Soal Kebersihan dan Netralitas

    • 0Komentar

    Purwakarta | Kegiatan Apel Disiplin ASN dipimpin langsung Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-193 dan Kabupaten Purwakarta ke-56 yang digelar di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Komplek Pemkab Purwakarta, pada Rabu, 17 July 2024. Dalam amanatnya, Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan mengingatkan para ASN dilingkup Pemkab Purwakarta agar bersama-sama menjaga kebersihan […]

  • Hasil Rekapitulasi Pilkada Purwakarta, Pasangan ZeinJo Raih Suara Terbanyak

    Hasil Rekapitulasi Pilkada Purwakarta, Pasangan ZeinJo Raih Suara Terbanyak

    • 0Komentar

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengumumkan hasil Rapat Pleno Terbuka perolehan suara Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten yang digelar di Prime Plaza Hotel Purwakarta, pada Selasa 3 Desember 2024. Dan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta 2024, diketahui Pasangan Calon Nomor Urut 1 meraih perolehan suara […]

  • Ketua Umum Dr. Adhi Kusuma Wahab MBA Terbitkan SK Kepengurusan PB PARFI Periode 2025 – 2030

    Ketua Umum Dr. Adhi Kusuma Wahab MBA Terbitkan SK Kepengurusan PB PARFI Periode 2025 – 2030

    • 0Komentar

    Susunan kepengurusan baru PB Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) untuk periode 2025-2030 resmi diterbitkan oleh Ketua Umum PB PARFI hasil Kongres Ke-18, Dr. Adhi Kusuma Wahab MBA, yang lebih dikenal dengan nama Ki Kusumo. HITVBERITA.COM | Jakarta– Surat Keputusan yang disahkan tertanggal 27 Maret 2025, bernomor 02/PB-PARFI/III/2025, mengatur mengenai pengangkatan Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, […]

  • Hasil Uji Laboratorium Bantah Tuduhan, Petani Japung Cirata Gelar Aksi Bersih Waduk

    Hasil Uji Laboratorium Bantah Tuduhan, Petani Japung Cirata Gelar Aksi Bersih Waduk

    • 0Komentar

    Penulis: Fadli Yusda  Petani ikan jaring apung (japung) di Waduk Cirata, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali menata harapan setelah hasil uji laboratorium independen memastikan ikan dari waduk tersebut bebas dari kandungan logam berat, termasuk merkuri. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Sebelumnya, pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menyebut ikan asal Cirata tercemar merkuri sempat memukul telak […]

expand_less