Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Sidang Tertutup Dugaan Asusila AN Digelar, Penasihat Hukum: Tidak Ada Bukti, Seharusnya Batal demi Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • print Cetak

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Tindak Asusila Dengan Terdakwa AN Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.

 

HITVBERITA.COM | Jakarta– Sidang yang berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang 05 itu, dilaksanakan secara tertutup dan menghadirkan seorang saksi ahli dari pihak penasihat hukum terdakwa.

Penetapan sidang tertutup menimbulkan pertanyaan di kalangan awak media. Pasalnya, perkara ini sebelumnya tidak dikategorikan sebagai perkara kesusilaan yang secara otomatis wajib disidangkan secara tertutup.

Tim penasihat hukum AN yang terdiri dari Salman, SH, Hasudungan Manurung SH, MH, Pahala Manurung, SH, MH dan Ricad Oppusungu, SH, MH memberikan keterangan seusai persidangan.

Salah satu kuasa hukum, Pahala Manurung, mempertanyakan dasar hukum dilaksanakannya sidang, mengingat tidak adanya barang bukti yang dapat memperkuat tuduhan pidana terhadap kliennya.

“Sidang ini mestinya terbuka untuk umum karena bukan termasuk perkara kesusilaan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Bahkan, menurut kami, perkara ini seharusnya tidak diproses lebih lanjut karena tidak memiliki bukti yang cukup,” tegas Pahala.

Pernyataan serupa disampaikan saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan, Dr. Ilyas, SH, MH, dosen hukum pidana dari Universitas Singaperbangsa Karawang.

Dalam pernyataan yang disampaikannya selaku saksi ahli, Dr. Ilyas juga menilai bahwa perkara ini secara formil tidak memenuhi syarat untuk disidangkan.

“Secara hukum, perkara ini janggal. Tidak ada barang bukti yang menjadi dasar sangkaan tindak pidana. Oleh karena itu, menurut saya, perkara ini semestinya batal demi hukum,” ucapnya.

Ia pun berharap majelis hakim dapat bersikap objektif dalam menangani perkara tersebut dan berpegang pada norma hukum yang berlaku.

“Kalau mengacu pada ketentuan pidana yang ada, saya yakin hakim akan mempertimbangkan bahwa unsur pidana dalam perkara ini tidak terpenuhi,” tegas Dr. Ilyas.

SEMENTARA itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan, enggan memberikan komentar terkait jalannya sidang. “Saya no comment, Mas. Silakan tanya ke Kasintel Kejari saja,” ujarnya singkat sebelum kembali memasuki ruang sidang.

Perkara ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi proses hukum dan prosedur peradilan yang dijalankan dalam kasus yang menyeret nama AN tersebut. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 di Ciaul Pasir Kota Sukabumi Berlangsung Lancar dan Khidmat

    Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 di Ciaul Pasir Kota Sukabumi Berlangsung Lancar dan Khidmat

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • 0Komentar

    Pembina Upacara Ketua RW 017 Hj. Habibah. (dok/foto/DSB) HiTvBerita.COM | Sukabumi – Dirgahayu Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Ke-79 masif dirayakan dengan semarak diberbagai belahan wilayah NKRI. Semua rakyat Indonesia menyambutnya moment HUT Kemerdekaan RI tersebut dengan suasana hati yang penuh rasa suka cita. Suasana kebatinan yang seperti itu juga dirasakan oleh seluruh warga masyarakat yang […]

  • Gemawira Beltim bahas Program Unggulan Gerakan Menanam Pangan Rakyat

    Gemawira Beltim bahas Program Unggulan Gerakan Menanam Pangan Rakyat

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BELITUNG TIMUR | Gerakan Masyarakat Wirausaha (GEMAWIRA) Belitung Timur melaksanakan pertemuan rutin di Dusun Dusun Aik Sambar Desa Lilangan Kecamatan Gantung, Selasa (22/5/2024). Selain menambah silaturahmi sesama anggota, pertemuan rutin yang biasa dilaksanakan sebulan sekali itu juga membahas program gerakan menanam pangan rakyat (GEMPAR). Ketua Gemawira Belitung Timur, Bambang Suherly, mengatakan bahwa Gemawira sebagai […]

  • Pesan Prabowo ke Menpora: Perbaiki Kompetisi Agar Hasilkan Timnas yang Bisa Lolos Piala Dunia

    Pesan Prabowo ke Menpora: Perbaiki Kompetisi Agar Hasilkan Timnas yang Bisa Lolos Piala Dunia

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • 0Komentar

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia, John Herdman, di kediamannya Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026). BOGOR | HITV – Di tengah perhelatan pesta sepak bola dunia, pemerintah menaruh perhatian besar terhadap masa depan sepak bola nasional. Pada pertemuan […]

  • Dihadiri MIO Indonesia, GPIB Sosialisasikan TKA dan Peran AI dalam Pendidikan

    Dihadiri MIO Indonesia, GPIB Sosialisasikan TKA dan Peran AI dalam Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menggelar Sosialisasi Pendidikan bertema “Sinergi Hebat Kolaborasi Orang Tua dan Anak Menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Artificial Intelligence (AI)”, Kamis (5/2/2026). JAKARTA | HITV-  Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap perubahan sistem evaluasi pendidikan dan perkembangan teknologi. Sosialisasi berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara, Lantai […]

  • Ketua Pansus DPRD Purwakarta Said Ali Azmi saat ditemui awak media di kantor DPRD Purwakarta. (dok/foto/Raffa)

    RTRW Purwakarta Dipertanyakan: Kepentingan Investasi Menguat, Kajian Lingkungan dan Partisipasi Publik Melemah

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • 0Komentar

    Pembahasan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta menuai sorotan tajam. PURWAKARTA, HITV — Di tengah dorongan investasi, proses penyusunan kebijakan strategis ini dinilai belum ditopang kajian komprehensif serta minim partisipasi publik, sehingga memunculkan kekhawatiran akan risiko ekologis di masa depan. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Purwakarta sendiri mengakui keterbatasan dalam menguji secara menyeluruh […]

  • Polres Bireuen Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Api

    Polres Bireuen Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Api

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bireuen – Polres Bireuen melalui tim gabungan Satreskrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen, Aceh, pada 27 Juli 2024 lalu. Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, mengatakan dari pengungkapan kasus itu, tujuh tersangka berhasil ditangkap di lokasi terpisah dan menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras […]

expand_less