Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Sidang Tertutup Dugaan Asusila AN Digelar, Penasihat Hukum: Tidak Ada Bukti, Seharusnya Batal demi Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • print Cetak

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Tindak Asusila Dengan Terdakwa AN Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.

 

HITVBERITA.COM | Jakarta– Sidang yang berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang 05 itu, dilaksanakan secara tertutup dan menghadirkan seorang saksi ahli dari pihak penasihat hukum terdakwa.

Penetapan sidang tertutup menimbulkan pertanyaan di kalangan awak media. Pasalnya, perkara ini sebelumnya tidak dikategorikan sebagai perkara kesusilaan yang secara otomatis wajib disidangkan secara tertutup.

Tim penasihat hukum AN yang terdiri dari Salman, SH, Hasudungan Manurung SH, MH, Pahala Manurung, SH, MH dan Ricad Oppusungu, SH, MH memberikan keterangan seusai persidangan.

Salah satu kuasa hukum, Pahala Manurung, mempertanyakan dasar hukum dilaksanakannya sidang, mengingat tidak adanya barang bukti yang dapat memperkuat tuduhan pidana terhadap kliennya.

“Sidang ini mestinya terbuka untuk umum karena bukan termasuk perkara kesusilaan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Bahkan, menurut kami, perkara ini seharusnya tidak diproses lebih lanjut karena tidak memiliki bukti yang cukup,” tegas Pahala.

Pernyataan serupa disampaikan saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan, Dr. Ilyas, SH, MH, dosen hukum pidana dari Universitas Singaperbangsa Karawang.

Dalam pernyataan yang disampaikannya selaku saksi ahli, Dr. Ilyas juga menilai bahwa perkara ini secara formil tidak memenuhi syarat untuk disidangkan.

“Secara hukum, perkara ini janggal. Tidak ada barang bukti yang menjadi dasar sangkaan tindak pidana. Oleh karena itu, menurut saya, perkara ini semestinya batal demi hukum,” ucapnya.

Ia pun berharap majelis hakim dapat bersikap objektif dalam menangani perkara tersebut dan berpegang pada norma hukum yang berlaku.

“Kalau mengacu pada ketentuan pidana yang ada, saya yakin hakim akan mempertimbangkan bahwa unsur pidana dalam perkara ini tidak terpenuhi,” tegas Dr. Ilyas.

SEMENTARA itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan, enggan memberikan komentar terkait jalannya sidang. “Saya no comment, Mas. Silakan tanya ke Kasintel Kejari saja,” ujarnya singkat sebelum kembali memasuki ruang sidang.

Perkara ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi proses hukum dan prosedur peradilan yang dijalankan dalam kasus yang menyeret nama AN tersebut. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (1)

  • skapa ett binance-konto

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

    4 April 2026 06:41

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum Megawati Lantik Ganjar hingga Ahok Jadi Ketua DPP PDIP

    Ketua Umum Megawati Lantik Ganjar hingga Ahok Jadi Ketua DPP PDIP

    • 0Komentar

    Jakarta | Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri melantik Ganjar Pranowo sebagai Ketua DPP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah untuk masa bakti hingga 2025. Moment pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Ganjar yang dipimpin Megawati di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Juli 2024. “Janji jabatan, bahwa saya untuk […]

  • Cerita Brigadir Kateran Ajak Warga Binaannya Manfaatkan Lahan Tidur, Kini Sukses Panen Ratusan Kilogram Tomat

    Cerita Brigadir Kateran Ajak Warga Binaannya Manfaatkan Lahan Tidur, Kini Sukses Panen Ratusan Kilogram Tomat

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Bangka Tengah – Peran dari Brigadir Kateran dalam membantu menyukseskan program Asta Cita Presiden RI Prabowo terkait Swasembada pangan patut diacungi jempol. Bhabinkamtibmas Kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah ini sukses mengajak dan membina warganya untuk memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan produktif. Hingga saat ini, sudah banyak lahan tidur yang digarap […]

  • Dua Saksi Akui Sumpah Palsu di Ruang Sidang

    Dua Saksi Akui Sumpah Palsu di Ruang Sidang

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Ruang sidang Pengadilan Negeri Lingga pada Kamis (21/8/2025) mendadak riuh. Dua saksi yang sebelumnya bersumpah di atas Al-Quran, Abu Bakar dan Ali, akhirnya mengakui telah memberikan keterangan palsu di hadapan hakim. HITVBERITA.COM | Lingga — Keduanya, warga Desa Tinjul, semula bersumpah secara daring pada persidangan 14 Agustus 2025. Dengan meletakkan tangan di […]

  • Chan Hang Rawang Rao 2025 Recent Mo𝚟ie Magnet

    Chan Hang Rawang Rao 2025 Recent Mo𝚟ie Magnet

    • 0Komentar

    ➡ TORRENT DOWNLOAD Chan Hang Rawang Rao: réalisateur Jirassaya Wongsutin. Avec Kirana Pipityakorn, Fatima DeChawaleekul, Pakorn Chatborrirak, Wachirakon Raksasuwan. La connexion de la police de la police a été vérifiée sincèrement sur l’amour, l’amitié et la complexité de la vie. Chan Hang Rawang Rao 2025 Voir et télécharger gratuitement Chan Hang Rawang Rao 2025 où […]

  • Upacara HUT ke-80 RI di Polres Purwakarta, Menjadi Momentum Meningkatkan Pengabdian

    Upacara HUT ke-80 RI di Polres Purwakarta, Menjadi Momentum Meningkatkan Pengabdian

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu  Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta –  Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara yang dimulai pukul […]

expand_less