Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Kuasa Hukum Pertanyakan Legalitas Bukti, Sidang HS Tersendat Tanpa Saksi Utama!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • print Cetak

Kuasa Hukum Terdakwa, Tuttik Rahayu, Menyayangkan Ketidakhadiran Saksi Kunci yang Dinilai Krusial Untuk Mengungkap Duduk Perkara Secara Utuh.

 

HITVBERITA.COM | Simalungun – Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa berinisial HS di Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (19/5/2025), ditunda. Penundaan terjadi karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berhasil menghadirkan saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan.

Saksi yang tidak hadir tersebut disebut sebagai sosok kunci dalam perkara ini, yakni sebagai pembeli besi tua yang menjadi objek dugaan penggelapan.

“Penundaan ini menimbulkan pertanyaan serius. Saksi pembeli adalah pihak yang melakukan transaksi, tetapi tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka maupun penadah,” kata Tuttik usai sidang.

Perlu diketahui bahwa perkara ini berawal dari sengketa waris keluarga yang telah berlangsung selama 32 tahun. HS, sebagai kuasa hukum salah satu ahli waris, Marwati, disebut berhasil menengahi dan menyelesaikan konflik tersebut.

Namun, langkah hukum berlanjut ketika Mariana, pihak lain dari keluarga yang menguasai aset warisan, melaporkan HS atas dugaan penggelapan penjualan besi tua. Tuttik menegaskan bahwa tindakan kliennya itu dilakukan berdasarkan Surat Kuasa sah yang ditandatangani di hadapan notaris.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa penjualan besi tua telah disetujui oleh pelapor, dan hasilnya dipakai untuk merenovasi ruko milik pelapor sendiri,” ujar Tuttik.

Atas fakta-fakta hukum yang terjadi, pihak kuasa hukum pun mempertanyakan proses penyidikan, karena hingga kini tidak ada batang besi tua yang dijadikan barang bukti, dan objek transaksi tidak pernah dipasangi garis polisi.

“Ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan keabsahan alat bukti dalam perkara ini,” tutur Tuttik.

Lebih jauh, pihak terdakwa menduga pelaporan ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap HS. Mereka menilai ada upaya untuk menghilangkan hak terdakwa atas jasa hukumnya serta menghindari kewajiban moral dan hukum terhadap kompensasi yang seharusnya diterima.

Kuasa hukum HS berharap penanganan perkara ini dilakukan secara objektif, bebas dari tekanan eksternal, serta menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum.

Mereka juga mengingatkan pentingnya menjadikan hukum pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) dalam sengketa yang pada dasarnya dapat diselesaikan melalui jalur perdata. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Aep Saepulloh Ajak Masyarakat Karawang Bangun Kabupaten yang Lebih Maju di Moment IdulFitri

    Bupati Aep Saepulloh Ajak Masyarakat Karawang Bangun Kabupaten yang Lebih Maju di Moment IdulFitri

    • 3Komentar

    Hari Raya IdulFitri menjadi momen yang penuh berkah dan semangat bagi masyarakat Karawang untuk bersatu dan bersama-sama mewujudkan kemajuan di daerah ini. Bupati Karawang, Aep Saepulloh, mengungkapkan harapannya agar semangat kebersamaan yang muncul di perayaan IdulFitri ini dapat menjadi pijakan dalam pembangunan yang berkelanjutan bagi Kabupaten Karawang. HITVBERITA.COM | Karawang – Usai melaksanakan Salat IdulFitri […]

  • IPJI Kepri Soroti Penimbunan Waduk di Batam: “Pelanggaran Pidana, Mengapa BP Batam dan Polisi Diam?

    IPJI Kepri Soroti Penimbunan Waduk di Batam: “Pelanggaran Pidana, Mengapa BP Batam dan Polisi Diam?

    • 0Komentar

    Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri menyoroti dugaan pembiaran terhadap aktivitas penimbunan waduk yang dilakukan PT Kerabat Budi Mulia di kawasan Tembesi, Kota Batam. Waduk yang menjadi sumber air baku tersebut telah ditimbun untuk rencana pembangunan restoran. BATAM | HITV — Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail Ratusimbangan yang menilai tindakan […]

  • Kampung Bancos Palmerah Digerebek Polisi, 31 Orang Positip Narkoba!

    Kampung Bancos Palmerah Digerebek Polisi, 31 Orang Positip Narkoba!

    • 0Komentar

    Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat, kembali menjadi sasaran pengrebekan narkoba oleh pihak aparat kepolisian, kali ini, (19/12/2024), Polres Metro Jakarta Barat melakukan razia ditempat tersebut, dan berhasil mengamankan 31 orang yang ditenggarai kesemuanya positip mengkonsumsi narkoba jenis Sabu. (Foto/Kolase/AR) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Aksi penggrebekan ke Kampung Narkoba Boncos ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro […]

  • Pelayanan Publik Keliling Jangkau Desa, Warga Kutamanah Antusias

    Pelayanan Publik Keliling Jangkau Desa, Warga Kutamanah Antusias

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghadirkan program pelayanan publik keliling guna memperluas akses layanan pemerintahan bagi warga di wilayah terpencil. Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, menjadi lokasi penyelenggaraan layanan tersebut pada Selasa (26/8/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sedikitnya 17 jenis layanan dibuka dalam kegiatan ini. Mulai dari administrasi kependudukan, layanan kesehatan, perbankan, program Keluarga […]

  • Penangguhan Penahanan Tersangka Kekerasan Wartawan Dikhawatirkan Jadi Preseden Buruk

    Penangguhan Penahanan Tersangka Kekerasan Wartawan Dikhawatirkan Jadi Preseden Buruk

    • 0Komentar

    Adanya wacana penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan di Kepulauan Bangka Belitung memunculkan kekhawatiran di kalangan insan pers. PANGKALPINANG, HITV— Wacana penangguhan penahanan atas ketiga tersangka tersebut dinilai berpotensi menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum, terutama bagi perlindungan jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan. Sejumlah wartawan di Bangka Belitung menilai […]

  • Harapan di Ujung Rindu: Seorang Ayah di Indragiri Hilir Mencari Anaknya di Tengah Sakit

    Harapan di Ujung Rindu: Seorang Ayah di Indragiri Hilir Mencari Anaknya di Tengah Sakit

    • 0Komentar

    INHIL | HITV – Sebuah kisah pilu sekaligus menyentuh hati datang dari Jalan Yos Sudarso, Kampung Laut, Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Seorang pria lanjut usia bernama Abdul Latif kini terbaring lemah akibat penyakit yang dideritanya, tanpa kehadiran keluarga di sisinya. Menurut informasi yang beredar, Abdul Latif sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas […]

expand_less