Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Kuasa Hukum Pertanyakan Legalitas Bukti, Sidang HS Tersendat Tanpa Saksi Utama!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • print Cetak

Kuasa Hukum Terdakwa, Tuttik Rahayu, Menyayangkan Ketidakhadiran Saksi Kunci yang Dinilai Krusial Untuk Mengungkap Duduk Perkara Secara Utuh.

 

HITVBERITA.COM | Simalungun – Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa berinisial HS di Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (19/5/2025), ditunda. Penundaan terjadi karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berhasil menghadirkan saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan.

Saksi yang tidak hadir tersebut disebut sebagai sosok kunci dalam perkara ini, yakni sebagai pembeli besi tua yang menjadi objek dugaan penggelapan.

“Penundaan ini menimbulkan pertanyaan serius. Saksi pembeli adalah pihak yang melakukan transaksi, tetapi tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka maupun penadah,” kata Tuttik usai sidang.

Perlu diketahui bahwa perkara ini berawal dari sengketa waris keluarga yang telah berlangsung selama 32 tahun. HS, sebagai kuasa hukum salah satu ahli waris, Marwati, disebut berhasil menengahi dan menyelesaikan konflik tersebut.

Namun, langkah hukum berlanjut ketika Mariana, pihak lain dari keluarga yang menguasai aset warisan, melaporkan HS atas dugaan penggelapan penjualan besi tua. Tuttik menegaskan bahwa tindakan kliennya itu dilakukan berdasarkan Surat Kuasa sah yang ditandatangani di hadapan notaris.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa penjualan besi tua telah disetujui oleh pelapor, dan hasilnya dipakai untuk merenovasi ruko milik pelapor sendiri,” ujar Tuttik.

Atas fakta-fakta hukum yang terjadi, pihak kuasa hukum pun mempertanyakan proses penyidikan, karena hingga kini tidak ada batang besi tua yang dijadikan barang bukti, dan objek transaksi tidak pernah dipasangi garis polisi.

“Ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan keabsahan alat bukti dalam perkara ini,” tutur Tuttik.

Lebih jauh, pihak terdakwa menduga pelaporan ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap HS. Mereka menilai ada upaya untuk menghilangkan hak terdakwa atas jasa hukumnya serta menghindari kewajiban moral dan hukum terhadap kompensasi yang seharusnya diterima.

Kuasa hukum HS berharap penanganan perkara ini dilakukan secara objektif, bebas dari tekanan eksternal, serta menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum.

Mereka juga mengingatkan pentingnya menjadikan hukum pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) dalam sengketa yang pada dasarnya dapat diselesaikan melalui jalur perdata. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Daik Lingga dan Bulog Gelar Pangan Murah, Warga Antusias Sambut Harga Terjangkau

    Polsek Daik Lingga dan Bulog Gelar Pangan Murah, Warga Antusias Sambut Harga Terjangkau

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Polsek Daik Lingga bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Tanjungpinang menggelar *Gerakan Pangan Murah* (GPM) di halaman Mapolsek Daik Lingga, Kabupaten Lingga, Jumat (5/9/2025). HITVBERITA.COM | Lingga — Program ini digelar untuk menekan gejolak harga kebutuhan pokok sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, panitia menyediakan 100 karung beras kemasan 5 […]

  • KBRI Berlin dan PPI Jerman Gelar Latihan Kepemimpinan Generasi Muda: Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

    KBRI Berlin dan PPI Jerman Gelar Latihan Kepemimpinan Generasi Muda: Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

    • 0Komentar

    Konjen RI di Frankfurt, Antonius Judi Triantoro. (Dok/Foto/Arief) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin bekerja sama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Jerman menyelenggarakan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) 4.0 bertajuk Future-Ready Leadership: Collaboration and Management, pada 9–10 Mei 2025, di Herbstein, Negara Bagian Hessen, Jerman. HITVBERITA.COM|Berlin— Kegiatan ini diikuti 72 peserta yang terdiri atas pengurus dan […]

  • Polres Karimun Laksanakan Kurve dan Gotong Royong Serentak

    Polres Karimun Laksanakan Kurve dan Gotong Royong Serentak

    • 0Komentar

    Polres Karimun melaksanakan kurve dan gotong royong serentak sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia. KARIMUN | HITV – Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan serta menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia kepada Polri pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Polres Karimun melaksanakan kegiatan Kurve dan Gotong Royong secara serentak pada Jumat (6/2/2026) pagi. Kegiatan dimulai pukul […]

  • Syahbandar dan Aparat Terkesan Tutup Mata, Keselamatan Masyarakat Diabaikan

    Syahbandar dan Aparat Terkesan Tutup Mata, Keselamatan Masyarakat Diabaikan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Lingga – Pelabuhan umum yang seharusnya menjadi tempat bongkar muat barang, kini disalahgunakan sebagai tempat pembongkaran BBM milik Ihsan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan masyarakat sekitar dan kapal-kapal kayu yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat sembako dan parkir kapal nelayan. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, aktivitas bongkar […]

  • Pemkab Purwakarta Serahkan 15 Unit Power Teaser ke Kelompok Tani!

    Pemkab Purwakarta Serahkan 15 Unit Power Teaser ke Kelompok Tani!

    • 0Komentar

    Sekretaris Daerah Purwakarta, Norman Nugraha didampingi Kepala Dispangtan saat penyerahan bantuan secara simbolis kepada kelompok tani. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Penyerahan power teaser atau mesin perontok padi oleh Pemkab Purwakarta kepada sejumlah kelompok tani tersebut, tujuannya untuk mendorong produktivitas padi dan ketahanan pangan daerah. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyerahkan 15 unit […]

expand_less