Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Polisi Ungkap Curanmor di Muara Baru, Lima Motor Dikembalikan ke Pemilik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
  • print Cetak

 

Jajaran Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Seorang pelaku berinisial G alias T (44), yang diketahui sebagai residivis kasus serupa, kembali ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di area dermaga.

Reporter: SUNANG S.

HITVBERITA.COM | Jakarta — Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, mengatakan, tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Muara Baru bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Tersangka merupakan pelaku lama dan telah kami identifikasi melalui rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian,” ujar Martuasah dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025).

Kasus pencurian terjadi pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 18.00 di kawasan Gang Kepiting, Dermaga Muara Baru. Korban, Sopinah, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau dengan nomor polisi B 3689 PXC yang diparkir sejak pukul 13.00 WIB.

Sepeda motor tersebut awalnya diparkir oleh pelapor, Awaludin, bersama rekannya, Andika Putra Kurniawan, saat keduanya memancing di sekitar dermaga. Saat hendak pulang, kendaraan tidak ditemukan di tempat semula.

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan, pelaku menggunakan kunci palsu untuk membuka kendaraan dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Tersangka kemudian ditangkap di wilayah Jalan Muara Baru pada Senin (2/6/2025) pukul 19.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit Yamaha Mio tanpa pelat nomor, dua buah kunci palsu, serta celana panjang hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan lima sepeda motor hasil pencurian lainnya, yang disembunyikan pelaku di sejumlah lokasi. Kendaraan itu meliputi Yamaha Mio, Honda Beat, dua unit Yamaha Mio Soul GT, serta Yamaha Jupiter Z. Sebagian besar kendaraan tidak dilengkapi nomor polisi.

Kelima kendaraan tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya. Salah satu korban, Sopinah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran kepolisian atas pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat bersyukur motor kami bisa kembali. Motor itu sangat penting untuk kebutuhan sekolah anak dan pekerjaan suami sebagai pengemudi ojek daring,” kata Sopinah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Martuasah menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan di wilayah pelabuhan dan sekitarnya. Segera laporkan kepada kami bila terdapat aktivitas mencurigakan atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya,” ujarnya. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

    Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Jakarta – Guna memastikan kesiapan personel dalam Operasi Ketupat 2025, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Posko Terpadu Pejagan, Kabupaten Brebes, pada Rabu (19/3/2025). Dalam kunjungannya, Kapolri didampingi oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, PJU Mabes Polri, Forkopimda, serta jajaran terkait. Di kegiatan tersebut Kapolri menegaskan bahwa seluruh jajaran […]

  • RS Sri Pamela Membang Muda Terapkan Pengelolaan Limbah B3 Sesuai Standar Regulasi

    RS Sri Pamela Membang Muda Terapkan Pengelolaan Limbah B3 Sesuai Standar Regulasi

    • 0Komentar

      Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera KM Kuala Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, menerapkan sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.   HITVBERITA.COM | Labura – Kepala Rumah Sakit dr. Marlinawati, M.Hkes menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan […]

  • Menkeu Purbaya: Optimisme Sedang Meningkat, Ekonomi Indonesia Jauh dari Kata Morat-Marit Play Button

    Menkeu Purbaya: Optimisme Sedang Meningkat, Ekonomi Indonesia Jauh dari Kata Morat-Marit

    • 0Komentar

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sejumlah indikator ekonomi Indonesia sepanjang kuartal I 2026 menunjukkan meningkatnya optimisme di masyarakat, baik dari sisi pelaku usaha maupun konsumen. JAKARTA | HITV – Oleh karenanya, Ia menilai ekonomi Indonesia pada kuartal I masih cukup solid dan bahkan berpotensi mencatat pertumbuhan lebih positif dibanding periode-periode sebelumnya. “Kita melihat bahwa […]

  • FKDM Kalteng Perkuat Koordinasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

    FKDM Kalteng Perkuat Koordinasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-Kalimantan Tengah 2025 di Aula Rahan Pumpung Hapakat, Kantor Kesbangpol Kalteng, Selasa (18/11/2025). HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Rakor dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang mewakili Plt. […]

  • Aktor Film Lawas Ki Kusumo: Kongres PARFI Dipercepat, Sebuah Dagelan!

    Aktor Film Lawas Ki Kusumo: Kongres PARFI Dipercepat, Sebuah Dagelan!

    • 0Komentar

    Aktor senior sekaligus anggota Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Ki Kusumo, menilai percepatan Kongres PARFI tanpa urgensi adalah sebuah dagelan. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Hal ini disampaikan Ki Kusumo kepada hitvberita.com usai gagalnya Kongres PARFI yang diadakan di Hotel Pomelotel Patra Kuningan Jakarta pada 23 Desember lalu. Menurutnya, kongres yang diprakarsai oleh Pengurus Besar PARFI […]

expand_less