Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Laporan Untuk Kapolda Kalteng: Kasus Penyerobotan Lahan Tak Bergerak, Publik Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Kobar!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

Oleh: AYS Prayogie

 

Di tengah bentangan lahan subur yang membelah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, warisan atas nama almarhum Anang Abdullah kini menyisakan jejak panjang sengketa hukum yang tak kunjung menemukan ujung. Lebih dari sekadar konflik agraria, kasus ini mencerminkan bagaimana sistem hukum dan tata kelola pertanahan masih menyisakan celah, bahkan bagi hak milik yang telah dinyatakan sah oleh pengadilan.

 

Pada Selasa (10/6/2025), di ruang pemeriksaan Unit Pidana Umum Polres Kotawaringin Barat, suasana terlihat tenang. Namun di balik itu, ketegangan batin menyelimuti para ahli waris yang datang dengan harapan. Helmi, salah satu saksi sekaligus ahli waris, menjalani pemeriksaan. Ia didampingi Hanafi dan Amat Jagam, kuasa ahli waris sekaligus penghubung utama dengan aparat penegak hukum.

“Kami datang membawa harapan, tapi tak kunjung melihat titik terang,” ujar Amat seusai pemeriksaan kepada Hitvberita.com.

Sudah hampir tiga bulan sejak laporan resmi dilayangkan pada 18 Maret 2025 lalu, namun proses penyelidikan kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan tak menunjukkan perkembangan signifikan.

Ironisnya, menurut Amat, putusan pengadilan atas kepemilikan lahan sudah berkekuatan hukum tetap—inkrah. Tapi penyidik belum memeriksa pihak yang diduga mengambil alih lahan tersebut secara melawan hukum.

Di sisi lain, sorotan juga tertuju pada kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotawaringin Barat. Sertifikat Hak Milik Nomor 976 Tahun 2006 atas nama Anang Abdullah yang menjadi dasar klaim ahli waris, kini justru masuk dalam daftar bidang tanah yang disengketakan.

Kejanggalan itu mengemuka ketika penyidik menggali keterangan dari Nurvita, Plt Kepala Seksi Sengketa BPN Kobar. Ia mengungkapkan bahwa empat sertifikat yang kini dipersoalkan belum pernah dilakukan plotting— prosedur teknis yang seharusnya menjadi fondasi sebelum penerbitan sertifikat dilakukan.

“Tanpa plotting, keabsahan sertifikat menjadi rapuh. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga potensi pelanggaran hukum,” kata Amat dengan nada prihatin.

Amat Jagam mengaku telah beberapa kali berupaya menemui pejabat berwenang di kantor BPN Kobar untuk meminta klarifikasi. Namun, pintu-pintu itu, menurutnya, belum terbuka.

Tak hanya di sektor pertanahan, komunikasi antara pelapor dan aparat kepolisian juga menjadi sorotan. Hingga berita ini diturunkan, pihak ahli waris mengaku belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dokumen berkala yang seharusnya menjadi jembatan informasi antara penyidik dan pelapor. Padahal, menurut peraturan yang berlaku, SP2HP wajib diberikan paling lambat sebulan sekali.

“Ini menyangkut akuntabilitas. Transparansi adalah bagian dari keadilan,” ujar Amat Jagam.

Ia menilai bahwa ketiadaan informasi serta sikap tertutup penyidik bukan hanya melemahkan proses hukum, tetapi juga menambah beban psikologis bagi keluarga yang sedang memperjuangkan hak atas tanah warisan.

Ketika jalur hukum tak segera memberi kepastian, yang tertinggal adalah kekosongan yang membingungkan. Di satu sisi, warisan telah sah secara hukum. Di sisi lain, pelaksanaannya terhambat oleh prosedur dan komunikasi yang tersendat.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Polres Kotawaringin Barat maupun BPN setempat terkait berbagai kritik yang dilontarkan. Namun bagi Amat dan keluarga ahli waris, perjuangan belum usai. Bahkan merekapun meminta Kapolda Kalimantan Tengah turun tangan

“Bukan soal luas lahannya. Ini tentang hak yang diakui, tapi belum dihormati,” kata Amat, sebelum beranjak dari ruang penyidikan. (*/*)

Penulis adalah Wartawan Senior | Pegiat sosial media | CEO Portal Berita HITV | Ketua Umum Organisasi Pers Media Independen Online Indonesia (MIO INDONESIA)

Sumber:
Humas MIO INDONESIA

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anne Ratna Mustika Katakan Siap Maju di Pilkada Purwakarta 2024

    Anne Ratna Mustika Katakan Siap Maju di Pilkada Purwakarta 2024

    • 0Komentar

    | Mantan Bupati Purwakarta periode 2018-2023, Anne Ratna Mustika menyatakan siap maju dalam pemilihan bupati (Pilbup) Purwakarta di Pilkada 2024 mendatang. Perempuan yang kerap disapa Ambu Anne ini mengatakan, bahwa dirinya sudah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar. “Kebetulan juga sudah mendapatkan surat rekomendasi dari pusat terkait pencalonan Bupati Purwakarta. Tentu saya siap, sebagai […]

  • Safari Ramadhan Pemkab Belitung di Kecamatan Membalong, Momentum Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

    Safari Ramadhan Pemkab Belitung di Kecamatan Membalong, Momentum Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

    • 1Komentar

    HITVBERITA.COM | MEMBALONG- Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, bersama Wakil Bupati Syamsir, S.I.Kom, serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait. Safari Ramadhan tersebut menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus wujud kepedulian sosial dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Dalam sambutannya, Bupati Belitung menyampaikan rasa syukur atas kesempatan […]

  • Legenda Musik Indonesia Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun, PB PARFI Sampaikan Duka Mendalam

    Legenda Musik Indonesia Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun, PB PARFI Sampaikan Duka Mendalam

    • 0Komentar

    Dunia hiburan Tanah Air kembali berduka. Penyanyi legendaris dan pencipta lagu ternama, Titiek Puspa, meninggal dunia pada Kamis, 10 April 2025, pukul 16.25 WIB di Rumah Sakit Medistra, Jakarta. HITVBERITA.COM, Jakarta– Kabar duka ini pertama kali beredar melalui grup WhatsApp Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), yang kemudian dikonfirmasi oleh manajer pribadi Titiek Puspa, Mia. “Benar, […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Bazar Ramadhan 2025 untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Pemkab Purwakarta Gelar Bazar Ramadhan 2025 untuk Ringankan Beban Masyarakat

    • 2Komentar

    Menjelang bulan suci Ramadhan 2025, harga kebutuhan pokok di pasar tradisional cenderung mengalami kenaikan. Untuk mengatasi hal ini dan meringankan beban masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar Bazar Ramadhan yang akan diselenggarakan di beberapa titik di wilayah Purwakarta. HITVBERITA.COM | Purwakarta– Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, menjelaskan bahwa Bazar Ramadhan ini bertujuan untuk menyediakan […]

  • Chan Hang Rawang Rao 2025 Latest Magnet

    Chan Hang Rawang Rao 2025 Latest Magnet

    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT Chan Hang Rawang Rao: directeur de Jirassaya Wongsutin. Avec Kirana Pipityaorn, Fatima DeChawalecul, Pakorn Chatborrirak, Wachirakon Raksasuwan. Le lien de police a été testé dans une chaleureuse connaissance de l’amour, de l’amitié et de la complexité de la vie. Chan Hang Rawang Rao 2025 gratuit et télécharger Chan Hang Rawang Rao 2025 […]

  • Paripurna DPRD Purwakarta: Kolaborasi Membangun Purwakarta Istimewa

    Paripurna DPRD Purwakarta: Kolaborasi Membangun Purwakarta Istimewa

    • 0Komentar

    Bupati Saepul Bahri Binzein alias Om Zein saat berikan sambutan di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu  Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta menjadi saksi bisu atas terselenggaranya Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, pada Senin 28 Juli 2025 yang dihadiri oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, didampingi Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin. […]

expand_less