Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot » Ahli Waris Gugat Kepala Desa Cikupa dan Developer Terkait Klaim Sepihak Tanah untuk Proyek Properti

Ahli Waris Gugat Kepala Desa Cikupa dan Developer Terkait Klaim Sepihak Tanah untuk Proyek Properti

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 40
  • print Cetak

Melalui kuasa hukumnya, Alwanih, SH, SH.I, MH., CPM, CM, CPArb dari Kantor Hukum Alwanih & Co, ahli waris resmi mendaftarkan gugatan ke PN Tangerang pada 28 Juli 2025 dengan nomor perkara 979/Pdt.G/2025/PN.TNG. (Foto/Asep/Hitv)

Penulis: Asep SP

Sengketa tanah di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kini memasuki babak baru di meja hijau. Ahli waris almarhum H. Djayadi alias H. Djaedi resmi melayangkan gugatan perdata terhadap Kepala Desa Cikupa dan PT LTJ, selaku pengembang properti, di Pengadilan Negeri Tangerang.

HITVBERITA.COM | Tangerang – Persoalan ini berawal dari sebidang tanah seluas 360 meter persegi yang telah dikuasai dan ditempati keluarga ahli waris selama lebih dari 50 tahun. Tanah tersebut memiliki alas hak berupa Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA) dengan Girik C Desa Cikupa No. 96, tercatat atas nama almarhum H. Djayadi.

Namun, pada tahun 2021, Kepala Desa Cikupa menerbitkan Surat Keputusan yang menyatakan tanah tersebut sebagai tanah kas desa. Selanjutnya, tanah itu dijadikan bagian dari perjanjian bangun guna serah (build, operate, and transfer) antara pemerintah desa dengan PT LTJ untuk pembangunan kawasan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa. Di dalam perjanjian itu, lahan ahli waris H. Djayadi turut dimasukkan sebagai bagian dari proyek.

Pihak ahli waris menolak klaim tersebut dan menilai tindakan Kepala Desa Cikupa bersama PT LTJ sebagai bentuk perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Selain merasa diintimidasi melalui surat perintah pengosongan lahan, keluarga ahli waris juga mengaku mengalami dampak lingkungan akibat aktivitas pembangunan, mulai dari kebisingan, banjir, hingga kerusakan rumah tinggal.

Melalui kuasa hukumnya, Alwanih, SH, SH.I, MH., CPM, CM, CPArb dari Kantor Hukum Alwanih & Co, ahli waris resmi mendaftarkan gugatan ke PN Tangerang pada 28 Juli 2025 dengan nomor perkara 979/Pdt.G/2025/PN.TNG. Dalam gugatannya, mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp3 miliar atas kerugian materiil dan immateriil.

Sidang perdana telah digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025 di ruang sidang Prof. R. Soebekti, SH., Pengadilan Negeri Tangerang. Pihak ahli waris berharap majelis hakim memberikan keadilan dengan mengembalikan hak tanah yang mereka klaim sah berdasarkan girik warisan almarhum H. Djayadi.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut hak masyarakat atas tanah yang diwariskan secara turun-temurun, sekaligus menyoroti praktik pengelolaan aset desa yang rawan sengketa ketika berhadapan dengan kepentingan investasi. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Terpilih Djoni Alamsyah Ajak Mantan Rival Bersatu Membangun Kabupaten Belitung

    Bupati Terpilih Djoni Alamsyah Ajak Mantan Rival Bersatu Membangun Kabupaten Belitung

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Setelah rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang digelar di Hotel Grand Hatika, Rabu, 4 November 2024, pasangan H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos., dan Syamsir, S.I.Kom., dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belitung terpilih, karena secara signifikan telah meraih suara terbanyak dibandingkan dua pasangan calon lainnya. (Dok/Foto/IS) HITVBERITA.COM | BELITUNG – Menanggapi hasil tersebut, H. […]

  • Polda Babel Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alkes Ventilator Milik RSUP, 3 Pencuri Dan 2 Penadah Diamankan

    Polda Babel Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alkes Ventilator Milik RSUP, 3 Pencuri Dan 2 Penadah Diamankan

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian alat kesehatan (alkes) jenis ventilator di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (HC) Ir. Soekarno. Ketiga tersangka yakni Jo (29) pegawai P3K, Ri (31) pegawai honorer dan Fi (30) sopir mobil Ambulan yang sebelumnya telah berhenti saat kasus ini dilaporkan ke […]

  • SMAN 4 Terbuka Depok, Gelar Kegiatan P5 dan Pembagian Rapor

    SMAN 4 Terbuka Depok, Gelar Kegiatan P5 dan Pembagian Rapor

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan sebuah kegiatan Kokurikuler, yang berfokus pada pendekatan projek, guna memperkuat upaya mencapai kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil Pelajar Pancasila. Selain dengan yang dimaksud diatas, P5 juga adalah sebuah metode pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu dalam mengamati, mengeksplorasi, atau merumuskan solusi terhadap isu atau permasalahan nyata yang […]

  • Camat Plered diduga Langgar Netralitas Pilkada, Biarkan Salah Satu Paslon Kampanye di Halaman Kecamatan

    Camat Plered diduga Langgar Netralitas Pilkada, Biarkan Salah Satu Paslon Kampanye di Halaman Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Dugaan pelanggaran netralitas Camat Plered viral setelah muncul video dari salah satu warga di aplikasi Tik Tok dan di beberapa WhatsApp group, bahwa oknum Camat tersebut diduga membiarkan kegiatan kampanye bagi-bagi sembako oleh salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di halaman kantor Kecamatan Plered, pada Senin 14 Oktober […]

  • Hari Jadi Purwakarta, Bey Machmudin: Purwakarta Daerah Unggulan di Jabar dalam Investasi Industri

    Hari Jadi Purwakarta, Bey Machmudin: Purwakarta Daerah Unggulan di Jabar dalam Investasi Industri

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    HITVBERITA PURWAKARTA | Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menuturkan, Purwakarta menjadi salah satu daerah unggulan dalam bidang investasi industri di Jawa Barat.. Hal tersebut dikatakan Bey saat menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Purwakarta ke-193 dan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-56 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 20 July 2024 […]

  • BSKDN Kemendagri Teken MoU dengan Koso Nippon dan Yayasan Nusantara Sejati

    BSKDN Kemendagri Teken MoU dengan Koso Nippon dan Yayasan Nusantara Sejati

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com || JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Koso Nippon dan Yayasan Nusantara Sejati (YNS), di Ruang Rapat Command Center BSKDN, Jakarta, Senin (29/7/2024). Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak selama ini, menurutnya […]

expand_less