Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot Hukum » ‎AJOI Desak BPK Audit APBD Lingga

‎AJOI Desak BPK Audit APBD Lingga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
  • visibility 38
  • print Cetak

Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Lingga.(Foto/Ruslan/Hitv)

Penulis: Ruslan LGA

‎Dana Pembangunan Kejari dan Polres Dinilai Perlu Diperiksa demi Transparansi

HITVBERITA.COM | Lingga— Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Lingga.

Desakan ini muncul setelah diketahui sebagian dana daerah digunakan untuk mendanai dua proyek besar instansi vertikal, yakni pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dan Markas Komando (Mako) Polres Lingga.

‎Kedua proyek tersebut saat ini masih dalam tahap pelaksanaan. Bagi AJOI, keterlibatan dana APBD dalam proyek yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat perlu dikawal secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

‎“Kami mendorong BPK untuk melakukan audit menyeluruh agar publik mendapat kepastian bahwa dana APBD digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Ketua DPC AJOI Lingga, Zulkarnaen, Sabtu (4/10/2025).

Menurut Zulkarnaen, audit itu penting untuk menjamin prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai, meski kedua proyek tersebut memiliki manfaat strategis, pelaksanaannya harus tetap mengikuti aturan penggunaan dana daerah.


‎Dari informasi yang dihimpun, proyek peningkatan gedung Kejari Lingga bertujuan memperluas dan memperbaiki fasilitas kerja bagi aparat penegak hukum.

Adapun pembangunan Mako Polres Lingga di kawasan Pelabuhan Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, ditujukan memperkuat fungsi kepolisian di wilayah pesisir dan pelabuhan.

‎Meski demikian, AJOI menilai masih ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi pemerintah daerah, mulai dari proses pengadaan dan pemilihan rekanan, kesesuaian antara dokumen anggaran dan realisasi fisik, hingga pengawasan teknis dan administratif dari organis cfrasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Langkah kami bukan untuk menghambat pembangunan, tapi kepada memastikan setiap rupiah dari APBD dikelola dengan benar. Jika ada kesalahan administratif, segera diperbaiki. Namun bila ada pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Zulkarnaen

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Lingga belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian anggaran, progres pekerjaan, maupun dokumen kontrak kedua proyek tersebut.

‎AJOI berharap pemerintah daerah membuka data dan menjelaskan peran OPD dalam proses penganggaran. Menurut organisasi itu, keterbukaan adalah bentuk tanggung jawab publik sekaligus cara menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola APBD.

‎Desakan agar BPK turun tangan mengaudit penggunaan APBD Lingga dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan publik terhadap pembangunan daerah. Selain audit keuangan, BPK juga diharapkan melakukan audit kinerja untuk menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan dana publik di dua proyek strategis tersebut. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less