Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Bupati Purwakarta Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Bupati Purwakarta Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
  • visibility 32
  • print Cetak

Surat Edaran Bupati Purwakarta tentang Larangan Penggunaan Fasilitas Dinas. (Dok/Foto/Raffa)

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, mengeluarkan kebijakan tegas melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran Idulfitri 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta- Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.1.4/290-Org/2025, yang diterbitkan pada Kamis, 27 Maret 2025. Surat edaran ini menyatakan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasional dan pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi, terutama selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H.

“Saya menegaskan, ASN di Pemkab Purwakarta dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Kendaraan dinas harus tetap digunakan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Om Zein.

Bupati Purwakarta menambahkan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan fasilitas negara. Kendaraan dinas, kata Om Zein, hanya boleh digunakan untuk kepentingan pekerjaan dan pelayanan publik.

Sebagai alternatif, Om Zein menyarankan agar ASN yang ingin mudik meninggalkan kendaraan dinas di rumah atau memarkirkannya di area parkir milik Pemkab Purwakarta. “Jika khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, bisa langsung disimpan di parkiran Pemda yang luas,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan bahwa jika ada ASN yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik, akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat Edaran Bupati Purwakarta ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2025 yang berfokus pada pencegahan gratifikasi dalam rangka hari raya. Hal ini bertujuan untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan memastikan agar fasilitas dinas digunakan hanya untuk kepentingan yang sah dan sesuai peruntukannya. (**)

Reporter: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Batang Fasilitasi Ibadah Warga Binaan Nasrani

    Lapas Batang Fasilitasi Ibadah Warga Binaan Nasrani

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

      Penulis : Hadi Lempe Dalam mewujudkan karakter dan kepribadian Warga Binaan, Lapas Klas IIB Batang sediakan fasilitas ibadah untuk warga binaan beragama nasrani. HITV. BERITA. COM | BATANG – Sebagai wujud pembinaan kepribadian, mental dan karakter warga binaan beragama Nasrani, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan peribadatan di Gereja El Sadai Lapas […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Upacara HUT Ke-80 Rebuplik Indonesia

    Pemkab Purwakarta Gelar Upacara HUT Ke-80 Rebuplik Indonesia

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Penulis Yosefa Putri Agustina Manalu Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Rebuplik Indonesia di Taman Pasanggarahan Padjadjaran, Alun-Alun Pemkab Purwakarta, Minggu 17 Agustus 2025 pagi. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih peringatan Hari Ulang […]

  • DPRD Bersama Bupati Purwakarta Setuju Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025 menjadi Perda

    DPRD Bersama Bupati Purwakarta Setuju Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025 menjadi Perda

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II persetujuan bersama Bupati Purwakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, di gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda Ciganea, Jatiluhur, Kamis 7 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – […]

  • Aktivis Beni Sitepu Sindir Pejabat Pemkot Bogor soal Kehadiran di APEKSI 2025

    Aktivis Beni Sitepu Sindir Pejabat Pemkot Bogor soal Kehadiran di APEKSI 2025

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Erwin Lubis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BOGOR | HITV – Aktivis Kota Bogor, Beni Sitepu, mengkritik kehadiran sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bogor dalam kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 yang digelar di Paradise Hall Hotel, Lampung, pada 19–20 Desember 2025. Ia menilai kegiatan tersebut berpotensi menjadi pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Beni, partisipasi pejabat Pemkot Bogor […]

  • Untuk Pertama Kali, Ormas GRIB Jaya Dpc  Kabupaten Kebumen Berkurban di Hari Raya Idul Adha 1445 H

    Untuk Pertama Kali, Ormas GRIB Jaya Dpc Kabupaten Kebumen Berkurban di Hari Raya Idul Adha 1445 H

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Dibaca: 14

  • Menjaga Alam, Menjaga Kehidupan: Pesan Ekologis Om Zein di Idul Fitri Purwakarta

    Menjaga Alam, Menjaga Kehidupan: Pesan Ekologis Om Zein di Idul Fitri Purwakarta

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau yang lebih dikenal dengan Om Zein, menyampaikan pesan mendalam mengenai makna ekologis Idul Fitri dalam sambutannya saat pelaksanaan Salat Idul Fitri 1446 H, yang digelar di depan Masjid Agung Baing Yusuf hingga Alun-Alun Kiansantang, Pesanggrahan Padjajaran, pada Senin, 31 Maret 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Dalam kesempatan tersebut, Om Zein […]

expand_less