Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • visibility 72
  • print Cetak

Keputusan kontroversial Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta yang memberikan izin operasional kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center untuk beralih status menjadi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Azumy Gakuin Center, menimbulkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sebelumnya, LPK Azumy yang berlokasi di Kecamatan Pesawahan, Purwakarta, telah mendapat teguran keras dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta karena beroperasi tanpa izin resmi sejak 2023. Meskipun telah ada surat pemberhentian dari Disnakertrans, LPK tersebut tetap melanjutkan kegiatan pelatihan.

Ironisnya, di akhir tahun 2024, Disdik Purwakarta justru mengeluarkan izin operasional untuk LPK Azumy, sebuah keputusan yang memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dapat menyeret pejabat terkait ke ranah hukum.

Agus Sanusi, seorang pemerhati kebijakan publik di Purwakarta, menilai keputusan ini sangat janggal. “Lembaga ini memiliki rekam jejak buruk, seharusnya tidak bisa lolos dalam proses evaluasi,” ungkap Agus. “Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang jelas-jelas melanggar aturan justru diberi legalitas? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses perizinan,” tambahnya.

Menurut Agus, Disdik Purwakarta melalui bidang PAUD dan Pendidikan Non-Formal (PNG) harus memperketat pengawasan terhadap lembaga kursus dan pelatihan agar tidak ada lembaga yang melanggar aturan. Jika tidak, semakin banyak korban yang akan dirugikan.

Lebih dari setahun setelah kejadian, para korban dari LPK Azumy masih belum mendapatkan keadilan, sementara kerugian yang dialami masyarakat mencapai miliaran rupiah. “Kenapa Disdik justru memberikan izin kepada lembaga yang sudah bermasalah ini?” ujar Agus dengan heran.

Jika terbukti ada kelalaian atau penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin tersebut, pejabat terkait dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Sanksi administratif dapat berupa pencabutan atau pembekuan izin LPK Azumy, sementara sanksi pidana dapat dijatuhkan sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, yang mengancam hukuman hingga 20 tahun penjara bagi pejabat yang terbukti menguntungkan pihak tertentu.

Agus menegaskan, pembekuan izin saja tidak cukup untuk menutupi pelanggaran yang terjadi. “Proses hukum harus tetap berjalan, dan pejabat yang terlibat harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” tegasnya.

Masyarakat yang merasa dirugikan juga dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu 90 hari setelah izin diterbitkan. Jika lebih dari itu, mereka dapat melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke Ombudsman atau pihak berwajib.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Purwakarta, Tanti Rozida, belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan penerbitan izin operasional LPK Azumy Gakuin Center hingga berita ini diturunkan. (**)

Reporter: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Pembina Upacara Di SMAN 2 Pangkalpinang, Kapolda Babel : Ini Strategi Kita Jangan Sampai Geng Motor Masuk Sekolah

    Jadi Pembina Upacara Di SMAN 2 Pangkalpinang, Kapolda Babel : Ini Strategi Kita Jangan Sampai Geng Motor Masuk Sekolah

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 44
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menjadi pembina upacara bendera di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kota Pangkalpinang, Senin (20/1/25) pagi. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dan strategi Polda Babel dalam memberantas geng motor yang ada di Provinsi Bangka Belitung. “Ini adalah strategi dan langkah kita bagaimana menghilangkan […]

  • Fadli Zon: Melalui Event FFI, Kita Bisa Menyaksikan Karya Terbaik Insan Perfilman Indonesia

    Fadli Zon: Melalui Event FFI, Kita Bisa Menyaksikan Karya Terbaik Insan Perfilman Indonesia

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | JAKARTA – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mengatakan, dengan kehadiran Kementerian Kebudayaan, dia meyakini bahwa pihaknya akan mendukung ekosistem seluruh stakeholder perfilman menjadi lebih maju. Hal ini dikatakan oleh Fadli Zon, ketika memberikan sambutan pada event Festival Film Indonesia (FFI)di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, hari Kamis 14 November 2024. “Kita […]

  • Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

    Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 247
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan tahap II kasus praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dengan tersangka JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th). Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menyatakan berkas perkara kedua tersangka telah lengkap atau P21. Terkait pelimpahan kedua tersangka ke […]

  • Mantan Bupati Lingga Alias Wello Bahas Pembangunan Ekonomi dalam Ngopi Pagi

    Mantan Bupati Lingga Alias Wello Bahas Pembangunan Ekonomi dalam Ngopi Pagi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA HITVBERITA.COM | Lingga — Suasana hangat mewarnai pertemuan santai bertajuk ngopi pagi yang digelar oleh mantan Bupati Lingga, H. Alias Wello, bersama Kepala Bidang Dinas Perkebunan Provinsi Kepulauan Riau, Dian Utama, serta sejumlah tokoh masyarakat dan insan media, termasuk Hitvberita.com, pada Jumat (25/10/2025) pukul 09.00 WIB di Kabupaten Lingga. Dalam perbincangan yang […]

  • Akhiri Tugas, Kasi Trantib Darangdan Dilepas dengan Penuh Hormat

    Akhiri Tugas, Kasi Trantib Darangdan Dilepas dengan Penuh Hormat

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Penulis: Bah Endang Editor: R. Ahdiyat Suasana haru dan hangat menyelimuti Pendopo Kecamatan Darangdan, Senin (30/6/2025), saat jajaran pemerintahan kecamatan menggelar acara pelepasan Mulyanto, S.Pd, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), yang resmi memasuki masa pensiun. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Acara tersebut dihadiri oleh Camat Darangdan Drs. Al Idrus Nurhasan, Sekretaris Camat Indra Wijaya […]

  • Los 4 Fantásticos: Primeros Pasos 2025 Classic Mo𝚟ie To𝚛rent

    Los 4 Fantásticos: Primeros Pasos 2025 Classic Mo𝚟ie To𝚛rent

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK Fantástico 4: Primeiros passos: Mat Shakman Diretoria. Com Pedro Pascal, Vanessa Kirby, Joseph Quinn, Ebon Moss-Bahrah. A primeira família da Marvel ainda está enfrentando seu desafio. Forçados a equilibrar seus rolos como heróis com o poder de seu relacionamento familiar, eles devem proteger a Terra do Garvano Space Gadouid Galactus e […]

expand_less