Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • visibility 68
  • print Cetak

Keputusan kontroversial Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta yang memberikan izin operasional kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center untuk beralih status menjadi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Azumy Gakuin Center, menimbulkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sebelumnya, LPK Azumy yang berlokasi di Kecamatan Pesawahan, Purwakarta, telah mendapat teguran keras dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta karena beroperasi tanpa izin resmi sejak 2023. Meskipun telah ada surat pemberhentian dari Disnakertrans, LPK tersebut tetap melanjutkan kegiatan pelatihan.

Ironisnya, di akhir tahun 2024, Disdik Purwakarta justru mengeluarkan izin operasional untuk LPK Azumy, sebuah keputusan yang memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dapat menyeret pejabat terkait ke ranah hukum.

Agus Sanusi, seorang pemerhati kebijakan publik di Purwakarta, menilai keputusan ini sangat janggal. “Lembaga ini memiliki rekam jejak buruk, seharusnya tidak bisa lolos dalam proses evaluasi,” ungkap Agus. “Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang jelas-jelas melanggar aturan justru diberi legalitas? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses perizinan,” tambahnya.

Menurut Agus, Disdik Purwakarta melalui bidang PAUD dan Pendidikan Non-Formal (PNG) harus memperketat pengawasan terhadap lembaga kursus dan pelatihan agar tidak ada lembaga yang melanggar aturan. Jika tidak, semakin banyak korban yang akan dirugikan.

Lebih dari setahun setelah kejadian, para korban dari LPK Azumy masih belum mendapatkan keadilan, sementara kerugian yang dialami masyarakat mencapai miliaran rupiah. “Kenapa Disdik justru memberikan izin kepada lembaga yang sudah bermasalah ini?” ujar Agus dengan heran.

Jika terbukti ada kelalaian atau penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin tersebut, pejabat terkait dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Sanksi administratif dapat berupa pencabutan atau pembekuan izin LPK Azumy, sementara sanksi pidana dapat dijatuhkan sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, yang mengancam hukuman hingga 20 tahun penjara bagi pejabat yang terbukti menguntungkan pihak tertentu.

Agus menegaskan, pembekuan izin saja tidak cukup untuk menutupi pelanggaran yang terjadi. “Proses hukum harus tetap berjalan, dan pejabat yang terlibat harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” tegasnya.

Masyarakat yang merasa dirugikan juga dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu 90 hari setelah izin diterbitkan. Jika lebih dari itu, mereka dapat melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke Ombudsman atau pihak berwajib.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Purwakarta, Tanti Rozida, belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan penerbitan izin operasional LPK Azumy Gakuin Center hingga berita ini diturunkan. (**)

Reporter: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Letkol CPL Sugiarto: Saya Tidak Bisa Komentar, Tanyakan Langsung Kepada Kapaldam!

    Letkol CPL Sugiarto: Saya Tidak Bisa Komentar, Tanyakan Langsung Kepada Kapaldam!

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HITVBerita.COM | JAKARTA – Kabengrah Jaya Letkol CPL Sugiarto enggan berkomentar saat diminta konfirmasi oleh awak media HITVberita.COM yang menanyakan terkait Perumahan Bengrah Jaya yang berlokasi di Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur, Letkol CPL Sugiarto pun menegaskan bahwa dirinya tidak berhak menjawab apa yang ditanyakan oleh media. “Saya tidak bisa berkomentar, silahkan […]

  • Satgas SDA Penjaringan Jakut Kuras Saluran Air Warga RW.10

    Satgas SDA Penjaringan Jakut Kuras Saluran Air Warga RW.10

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penulis: Jaky Satgas Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara (Jakut) melakukan pengurasan saluran air di Jalan Suka Rela Dalam, Tanah Pasir RT 011/010, Kelurahan Penjaringan, atas permintaan warga RW 010. HITVBERITA.COM | Jakarta – Kepala Satuan Pelaksana SDA Kecamatan Penjaringan, Pendi, mengatakan pengurasan dilakukan menyeluruh di saluran wilayah RW, karena kondisi lumpur dan […]

  • MIO INDONESIA Gelar Christmas Charity, Sambut Natal dan Tahun Baru 2025 Dengan Kepedulian

    MIO INDONESIA Gelar Christmas Charity, Sambut Natal dan Tahun Baru 2025 Dengan Kepedulian

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 65
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | JAKARTA – Acara yang memiliki tujuan berbagi kepedulian terhadap sesama ini, dihadiri oleh Dewan Penasehat John Jonas dan juga Dewan Pembina Dr. Anto Suroto, yang datang ke lokasi acara didampingi Mr. Ann dan Mr. Hong warga Korea Selatan. Warga asing dari Negeri Ginseng itu mengaku merasa senang bisa hadir di acara tersebut, dan […]

  • Ajang Jelajah Merdeka RC Adventure Menarik Peserta se-Sulawesi

    Ajang Jelajah Merdeka RC Adventure Menarik Peserta se-Sulawesi

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, bersama Wakil Bupati, Abustan, membuka Jelajah Merdeka Tana Barru Extreme Adventure 2025, di Alun-alun Colliq Pujie, Minggu (24/8’2025). (Foto: HITV/Syamsu) Penulis: Syamsu Marlin Event olahraga otomotif remote control (RC) yang high-tech dengan semangat kemeriahan lomba 17-an, berhasil menarik 34 peserta dari berbagai daerah, mulai dari Sulawesi Selatan (Barru, Makassar, […]

  • Jangan Pandang Belakang 2: Aku Tahu Asal Usulmu 2025 Classic Mo𝚟ie To𝚛rent

    Jangan Pandang Belakang 2: Aku Tahu Asal Usulmu 2025 Classic Mo𝚟ie To𝚛rent

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    ➡ MAGNET LINK HERE Ne regardez pas en arrière 2: Je connais votre origine: réalisé par Mohd Pierre Andre. Avec Emma Maembong, Iedil Dzuhrie Alaudin, Cat Farish, Safidzuddin Fazil. Le film raconte l’histoire du Saka de longue date de l’Opah à la recherche d’une nouvelle victime pour se lier. Cependant, il y a des obstacles […]

  • Lagu “Mengusap Dada” Oleh Penyanyi Dangdut Berbakat Mesran OBM Jadi Trending Topik

    Lagu “Mengusap Dada” Oleh Penyanyi Dangdut Berbakat Mesran OBM Jadi Trending Topik

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Hitv Berita.com|Jakarta – Mesran OBM, yang akrab dipanggil Mesran, adalah seorang penyanyi dangdut asal Magelang, yang lahir di Kebumen, tepatnya desa Karangduwur, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Jarak tempuh desa ini sekitar 40 km dari kecamatan Gombong ke arah selatan, di Jawa Tengah. Bagi pecinta musik dangdut panggung, nama Mesran sudah tidak asing lagi, dari Jawa […]

expand_less