Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • visibility 70
  • print Cetak

Keputusan kontroversial Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta yang memberikan izin operasional kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center untuk beralih status menjadi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Azumy Gakuin Center, menimbulkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sebelumnya, LPK Azumy yang berlokasi di Kecamatan Pesawahan, Purwakarta, telah mendapat teguran keras dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta karena beroperasi tanpa izin resmi sejak 2023. Meskipun telah ada surat pemberhentian dari Disnakertrans, LPK tersebut tetap melanjutkan kegiatan pelatihan.

Ironisnya, di akhir tahun 2024, Disdik Purwakarta justru mengeluarkan izin operasional untuk LPK Azumy, sebuah keputusan yang memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dapat menyeret pejabat terkait ke ranah hukum.

Agus Sanusi, seorang pemerhati kebijakan publik di Purwakarta, menilai keputusan ini sangat janggal. “Lembaga ini memiliki rekam jejak buruk, seharusnya tidak bisa lolos dalam proses evaluasi,” ungkap Agus. “Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang jelas-jelas melanggar aturan justru diberi legalitas? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses perizinan,” tambahnya.

Menurut Agus, Disdik Purwakarta melalui bidang PAUD dan Pendidikan Non-Formal (PNG) harus memperketat pengawasan terhadap lembaga kursus dan pelatihan agar tidak ada lembaga yang melanggar aturan. Jika tidak, semakin banyak korban yang akan dirugikan.

Lebih dari setahun setelah kejadian, para korban dari LPK Azumy masih belum mendapatkan keadilan, sementara kerugian yang dialami masyarakat mencapai miliaran rupiah. “Kenapa Disdik justru memberikan izin kepada lembaga yang sudah bermasalah ini?” ujar Agus dengan heran.

Jika terbukti ada kelalaian atau penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin tersebut, pejabat terkait dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Sanksi administratif dapat berupa pencabutan atau pembekuan izin LPK Azumy, sementara sanksi pidana dapat dijatuhkan sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, yang mengancam hukuman hingga 20 tahun penjara bagi pejabat yang terbukti menguntungkan pihak tertentu.

Agus menegaskan, pembekuan izin saja tidak cukup untuk menutupi pelanggaran yang terjadi. “Proses hukum harus tetap berjalan, dan pejabat yang terlibat harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” tegasnya.

Masyarakat yang merasa dirugikan juga dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu 90 hari setelah izin diterbitkan. Jika lebih dari itu, mereka dapat melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke Ombudsman atau pihak berwajib.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Purwakarta, Tanti Rozida, belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan penerbitan izin operasional LPK Azumy Gakuin Center hingga berita ini diturunkan. (**)

Reporter: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tren Positif Semester I/2025, Kinerja SPMT Group Tumbuh Signifikan

    Tren Positif Semester I/2025, Kinerja SPMT Group Tumbuh Signifikan

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho Trafik bongkar muat kargo di sejumlah pelabuhan nonpetikemas yang dikelola PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Group menunjukkan tren positif pada semester pertama 2025. HITVBERITA.COM | Medan – SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo Multi Terminal, Finan Syaifullah, menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil konsistensi perusahaan dalam mengoptimalkan operasional dan memperkuat digitalisasi layanan di seluruh pelabuhan […]

  • Komisi Informasi Jawa Barat Gelar Bimtek E-Monev di Purwakarta

    Komisi Informasi Jawa Barat Gelar Bimtek E-Monev di Purwakarta

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HITVberita.COM PURWAKARTA| Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat menggelar Bimbingan Teknis pengisian, penggunaan aplikasi dan tahapan penilaian Monitoring dan Evaluasi (Bimtek E-Monev) Tahun 2024 di Aula Janaka, Komplek Setda Purwakarta, pada Kamis, 25 Juli 2024.Agenda Bimtek E-Monev tersebut juga dihadiri para perwakilan dari 27 pemerintahan kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Barat.KO9etua Komisi Informasi (KI) […]

  • Program Bank Sampah Kolaborasi SDN 06 Pulogebang–BKM, Dorong Edukasi Lingkungan Sejak Dini

    Program Bank Sampah Kolaborasi SDN 06 Pulogebang–BKM, Dorong Edukasi Lingkungan Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle S. Erfan Nurali
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Upaya menanamkan kesadaran lingkungan sejak usia dini terus digalakkan. SDN 06 Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, berkolaborasi dengan Bio Karya Mandiri (BKM) menggelar edukasi pengelolaan sampah sekaligus meluncurkan program “Go Green 06”, Selasa (13/1/2026). JAKARTA TIMUR | HITV – Bertempat di lingkungan sekolah di Jalan Komarudin Lama, RT 9/RW 5, kegiatan yang mengusung tema “Buat […]

  • KONFERENSI PERS DIRDIK DAN KAPUSPENKUM TERKAIT KOMODITAS TIMAH BABEL

    KONFERENSI PERS DIRDIK DAN KAPUSPENKUM TERKAIT KOMODITAS TIMAH BABEL

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Dibaca: 25

  • Polda Babel Tanam Ribuan Bibit Tanaman dan Lepas 5000 Benih Ikan, Dukung Program Pangan Lestari Polri!

    Polda Babel Tanam Ribuan Bibit Tanaman dan Lepas 5000 Benih Ikan, Dukung Program Pangan Lestari Polri!

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 24
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Dalam rangka mendukung dan meningkatkan Program Perkarangan Pangan Lestari Polri, seluruh Jajaran Kepolisian di Indonesia menggencarkan penanaman salah satunya bibit tanaman hortikultura. Termasuk di Polda Bangka Belitung, turut melakukan kegiatan penanaman bibit tanaman yang dipimpin oleh Wakapolda Brigjen Pol Tony Harsono diikuti seluruh Pejabat Utama dan Polres jajaran. Penanaman sendiri dilakukan […]

  • Dua Perempuan NTB Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Libya

    Dua Perempuan NTB Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Libya

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Penulis: Sahbudin SPd.i Dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret warga Nusa Tenggara Barat. Dua perempuan, masing-masing berasal dari Kabupaten Bima dan Dompu, diduga dipaksa bekerja di Libya setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Turki. HITVBERITA.COM | Bima— Keduanya adalah Suharni, warga Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, serta Nuraini, warga Kecamatan […]

expand_less