Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Forum Ormas Purwakarta Kecam Proyek Lippo Land

Forum Ormas Purwakarta Kecam Proyek Lippo Land

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 45
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta yang terdiri dari Ormas Gibas Resort Purwakarta, Marcab LSM Barak Indonesia, MPC Ormas Pemuda Pancasila, dan DPD LSM Laskar NKRI mengecam proyek perumahan “Hunian Warisan Bangsa” dibawah naungan pengembang properti terkemuka Lippo Land. Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta ini menilai pengembang Lippo Land telah mengangkangi sejumlah regulasi karena belum menyelesaikan terkait perizinan.

Proyek perumahan Hunian Warisan Bangsa direncanakan akan diluncurkan pada pertengahan November 2025. Proyek ini berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 30 hektar di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, dan properti ini merupakan proyek pertama Lippo Land di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Ketua Resort Ormas Gibas Kabupaten Purwakarta, Dede ‘Deblenk’ Supriatna mempertanyakan beberapa hal terkait proyek ini, salah satunya bukti aktual perizinan pelaksanaan pembangunan perumahan Hunian Warisan Bangsa, dan alur pelaksanaan pembangunan serta fisik maupun administrasi.

“Selain itu, kami juga belum melihat adanya analisa pertimbangan dampak lingkungan hidup di area zona pemukiman, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan,” ujar Kang Deblenk, Rabu 12 November 2025.

Ia menyebut bahwa Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta akan menggelar aksi berdasarkan Amanat Undang-Undang Dasar 1945 BAB X Pasal 28 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2012 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami (Forum Ormas dan LSM) berharap pengembang Lippo Land dapat memberikan penjelasan terkait perizinan dan dampak lingkungan dari proyek Hunian Warisan Bangsa ini. Kami berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan proyek ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat,” kata Deblenk.

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta, Asep Kurniawan mengatakan, bahwa kehadiran perumahan di sekitar kawasan industri Purwakarta harus disertai jaminan keselamatan dan kesehatan lingkungan. Menurutnya, jarak yang terlalu dekat dengan kawasan industri Bimantara dinilai bisa menimbulkan kekhawatiran warga terkait polusi udara dan air.

“Pemerintah daerah perlu memastikan adanya kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang transparan dan partisipatif sebelum memperluas kawasan hunian. Di lain hal, dengan luas bangunan kurang dari 25 meter persegi dianggap kurang layak dari aspek ruang dan kenyamanan jangka panjang. Luas tersebut hanya berlaku untuk rumah susun, bukan rumah tapak,” kata Kang Fapet, sapaan akrab Asep Kurniawan.

Sementara itu, Ketua LSM Barak Indonesia, Mahesa Jenar menegaskan bahwa Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta sangat mengecam tindakan tersebut dan akan menggelar aksi lanjutan.

“Kami sangat mengecam tindakan dari Lippo Land yang telah mengabaikan aturan. Kami akan melakukan aksi lanjutan dan akan mengawal proses pembangunan proyek ini. Kami tidak akan pandang bulu. Siapapun yang membekingi perusahaan tak berizin akan kami tindak, sekalipun itu bupati atau pun gubernur,” tegas Kang Jenar.

Ia juga mendesak agar pihak pengembang mengikuti sejumlah regulasi pembangunan proyek perumahan di wilayah Kabupaten Purwakarta. “Jangan mentang-mentang perusahaan ternama lalu bisa berbuat seenaknya,” tandasnya.

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pickup Terbalik, Miras Terungkap!

    Pickup Terbalik, Miras Terungkap!

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Sebuah mobil pickup yang terbalik di Pelabuhan Jagoh, Lingga, bukan hanya menyisakan cerita tentang kecelakaan lalu lintas. Dari balik kardus yang tercecer, terkuak dugaan arus gelap minuman keras ilegal yang selama ini diam-diam mengalir lewat jalur laut, menembus hingga ke pelabuhan kecil di wilayah hukum Kabupaten Lingga! HITVBERITA.COM | Lingga — Kasus […]

  • 50 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan ToT Mental di Rumah BUMN BNI Karimun

    50 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan ToT Mental di Rumah BUMN BNI Karimun

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Hitvberita.com – 50 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan ToT Mental di Rumah BUMN BNI Karimun. Dibaca: 34

  • Video | Polres Karimun Ungkap Kasus Pencurian Motor

    Video | Polres Karimun Ungkap Kasus Pencurian Motor

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Satuan Reskrim Polres Karimun berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Karimun. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin IPDA Kevin William Christoper melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku utama. Pada 28 November […]

  • Saksi PPHP Akui Tak Miliki Keahlian Teknis di Sidang Proyek SPAM IKK Balai Riam

    Saksi PPHP Akui Tak Miliki Keahlian Teknis di Sidang Proyek SPAM IKK Balai Riam

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Penasihat hukum terdakwa Zulnaini, yakni Jeffriko Seran. (Dok/Foto/RJP) Reporter: ROYKE JHONI PIAY   Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Balai Riam, Kabupaten Sukamara, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). Dalam sidang tersebut, salah satu saksi dari Petugas Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) […]

  • Peringati Hari Anak Nasional 2024, Benni Irwan: “Suara Mereka Adalah Suara Masa Depan,”

    Peringati Hari Anak Nasional 2024, Benni Irwan: “Suara Mereka Adalah Suara Masa Depan,”

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    HITVBERITA PURWAKARTA | Dengan  mengangkat tema utama “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 pada tahun 2024 ini, di pusatkan di Papua yang dihadiri oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dan Ibu Negara Republik Indonesia serta Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju dan […]

  • Pengosongan Perumahan Bengrah Jaya, Didasari Banyaknya Personil Aktif Yang Belum Punya Rumah

    Pengosongan Perumahan Bengrah Jaya, Didasari Banyaknya Personil Aktif Yang Belum Punya Rumah

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Kolonel (Purn) Ir. Martinus Siswanto Prayogo, MSi meminta agar perintah pengosongan rumah warga Perumahan Bengrah Cijantung dapat ditunda. Hal tersebut menurutnya agar tidak terjadi gejolak sosial, terlebih perintah pengosongan tersebut jelang pelaksanaan Pilkada Daerah Khusus Jakarta pada 27 November 2024, yang seyogyanya dibutuhkan dukungan seluruh elemen warga masyarakat agar dapat tercipta situasi yang kondusif! HITVberita.COM […]

expand_less