Jumat, 11 Sep 2026
light_mode

Gelapkan Cicilan Konsumen, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Collector FIF

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
  • print Cetak
TC (34) terduga pelaku penggelapan cicilan uang setoran konsumen, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. (dok/foto/RCM)

HiTvBerita.COM|Purwakarta – Seorang pria berinisial TC (34), warga Jalan Purnawarman Barat, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Purwakarta atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Kasat Reskrim, AKP M. Arwin Bachar, mengatakan, bahwa terduga pelaku ditangkap pada Kamis, 15 Agustus 2024 di kontrakannya yang beralamat di Jalan Purnawarman Barat, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

“Terduga pelaku ini merupakan seorang kolektor Field di PT Federal International Finance (FIF) yang mulai bekerja sejak 7 Agustus 2023, dan bertugas melakukan penagihan kepada konsumen perusahaan tersebut di wilayah Kecamatan Bojong dan Darangdan Purwakarta,” kata Arwin, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Namun, lanjut Arwin, sejak tanggal 13 Desember 2023 sampai tanggal 25 Februari 2024 uang hasil penagihan dari konsumen yang kredit kendaraan ke PT. FIF tidak disetorkan ke pihak perusaaan diduga dipergunakan untuk keperluan pribadi oleh pelaku.

“Pihak PT. FIF yang mengetahui kejadian tersebut ketika diadakan audit internal pada tanggal 24 sampai tanggal 29 Februari 2024, dan atas kejadian tersebut pihak perusaaan dirugikan sebesar Rp 17.491.000. Pihak PT. FIF kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Purwakarta,” ujarnya.

Arwin juga menjelaskan, pelaku ini menerima uang dari konsumen kemudian tidak diserahkan kepada PT FIF Kabupaten Purwakarta.

Atas perbuatan tersebut, kini pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut.

“Kami sudah manahan pelaku beserta barang bukti berupa kwitansi bukti setoran, bukti transfer dan surat pernyataan janji bayar. Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana,” tandasnya.

(HI/Network)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rivalitas AS–China, Indonesia Dituntut Perkuat Ekonomi Rakyat

    Rivalitas AS–China, Indonesia Dituntut Perkuat Ekonomi Rakyat

    • 0Komentar

    Ketegangan hubungan antara Amerika Serikat dan China kembali menjadi perhatian dunia setelah pertemuan dua pemimpin negara besar, Donald Trump dan Xi Jinping, ramai diperbincangkan publik internasional. JAKARTA, HITV– Rivalitas dua kekuatan ekonomi terbesar dunia itu, kini dinilai semakin mengarah pada persaingan strategis yang berpotensi memengaruhi stabilitas global. Pengamat kerap mengaitkan situasi tersebut dengan konsep Thucydides […]

  • Lapas Batang Fasilitasi Ibadah Warga Binaan Nasrani

    Lapas Batang Fasilitasi Ibadah Warga Binaan Nasrani

    • 0Komentar

      Penulis : Hadi Lempe Dalam mewujudkan karakter dan kepribadian Warga Binaan, Lapas Klas IIB Batang sediakan fasilitas ibadah untuk warga binaan beragama nasrani. HITV. BERITA. COM | BATANG – Sebagai wujud pembinaan kepribadian, mental dan karakter warga binaan beragama Nasrani, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan peribadatan di Gereja El Sadai Lapas […]

  • Realisasikan DBHCHT, Pemkab Purwakarta Cover Ribuan Peserta JKN Segmen PBPU dan BP kelas III

    Realisasikan DBHCHT, Pemkab Purwakarta Cover Ribuan Peserta JKN Segmen PBPU dan BP kelas III

    • 0Komentar

    Guna mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, merealisasikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 dalam program pembinaan lingkungan sosial bidang kesehatan. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Diketahui bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Bab II Pasal 3 Huruf c Point 2. Peraturan […]

  • Ketegangan Warnai Eksekusi Lahan di Cipondoh, PN Kota Tangerang Tetapkan Batas Waktu Pengosongan

    Ketegangan Warnai Eksekusi Lahan di Cipondoh, PN Kota Tangerang Tetapkan Batas Waktu Pengosongan

    • 0Komentar

    Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang melakukan eksekusi lahan di Jalan Cendana Raya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Eksekusi dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah PN Kota Tangerang Nomor 95/PEN-EKS/RL/2022/PN-TNG tentang pengosongan dan penyerahan lahan yang selama ini dikuasai oleh Riky. KOTA TANGERANG | HITV– Dalam pelaksanaan di lapangan, puluhan aparat gabungan dikerahkan […]

  • Wakil Bupati Belitung Buka Kegiatan Bimbingan Klien Bapas Tanjung Pandan

    Wakil Bupati Belitung Buka Kegiatan Bimbingan Klien Bapas Tanjung Pandan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung INFO PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan menggelar kegaiatan Bimbingan Kepribadian bagi Klien Pemasyarakatan, Jumat (31/10) bertempat diruang rapat Pemkab Belitung. Kegiatan yang Bertema ‘Pencegahan Bahaya Narkoba Di Era Digital Dengan Membentuk Generasi Beriman dan Berintelektual” tersebut merupakan Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Belitung dan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) […]

  • Dana BOS SMAN 1 Garut Disorot, Alokasi Sarpras Diduga Lampaui Ketentuan

    Dana BOS SMAN 1 Garut Disorot, Alokasi Sarpras Diduga Lampaui Ketentuan

    • 0Komentar

    Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 di SMA Negeri 1 Garut menjadi sorotan publik. Nilai anggaran yang besar, disertai minimnya transparansi, memunculkan pertanyaan terkait akuntabilitas penggunaan dana pendidikan tersebut. GARUT, HITV— Berdasarkan dokumen yang diperoleh hitvberita.com, SMAN 1 Garut menerima dana BOS lebih dari Rp2 miliar sepanjang 2025. Dana itu disalurkan dalam dua […]

expand_less