GPPI Desak Evaluasi Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jawa Barat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 7 Jul 2025
- visibility 39
- print Cetak

Ketua Umum Gerakan Peduli Pendidikan Indonesia, Ahmad Yusup. (Dok/Foto/Raffa)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menetapkan jumlah siswa hingga 50 orang dalam satu rombongan belajar menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satu suara penolakan datang dari Gerakan Peduli Pendidikan Indonesia (GPPI), yang menilai kebijakan tersebut berpotensi merusak kualitas pendidikan.
HITVBERITA.COM | Bandung — Ketua Umum GPPI, Ahmad Yusup, mengatakan bahwa penetapan jumlah siswa sebanyak itu dalam satu kelas tidak sejalan dengan prinsip dasar pendidikan yang ideal. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah yang tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
“Penetapan 50 siswa per kelas ini sangat tidak masuk akal. Kebijakan ini tidak hanya melanggar prinsip pedagogis, tetapi juga mencerminkan ketidakpekaan terhadap tantangan nyata di sekolah,” ujar Ahmad dalam keterangannya di Bandung, Sabtu (6/7/2025).
Menurut Ahmad, langkah tersebut bukan solusi atas persoalan kekurangan ruang kelas maupun tenaga pengajar yang masih menjadi tantangan di Jawa Barat. Sebaliknya, kebijakan itu dinilainya justru memperberat beban guru dan mengurangi kualitas interaksi antara guru dan siswa.
“Kalau satu kelas diisi 50 siswa, bagaimana mungkin guru bisa memberikan perhatian dan bimbingan yang layak? Proses belajar mengajar akan berubah menjadi penyampaian materi belaka, bukan pembelajaran yang bermakna,” ujarnya.
GPPI pun mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk segera turun tangan mengevaluasi kebijakan tersebut. Ahmad menilai, pemerintah pusat tidak boleh tinggal diam terhadap kebijakan yang dinilainya kontraproduktif terhadap semangat Merdeka Belajar.
“Pak Menteri tidak bisa hanya mengamati dari jauh. Ini saatnya turun langsung ke sekolah-sekolah di Jawa Barat, melihat dampaknya secara nyata, dan menentukan apakah kebijakan ini layak diteruskan,” kata Ahmad.
Ia menambahkan, pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang wajib dijamin oleh negara, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Kebijakan yang tidak memperhatikan kualitas dan aspek kemanusiaan dalam pembelajaran, menurutnya, tidak boleh dibiarkan.
“GPPI akan terus menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Kami berdiri bersama guru, orang tua, dan siswa yang terdampak. Jangan sampai pendidikan Indonesia mundur hanya karena keputusan yang keliru di tingkat daerah,” ujarnya menegaskan. (*/*)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar