Senin, 20 Jul 2026
light_mode

Hutama–Abipraya KSO dan Pelindo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Marunda

  • account_circle Sunang
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

Hutama–Abipraya KSO bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menyalurkan bantuan sembako kepada warga RW 04, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang terdampak banjir

JAKUT | HITV – Hutama–Abipraya KSO bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir di RW 04, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) pada Proyek Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru atau New Priok Eastern Access(NPEA) Seksi I.

Bantuan difokuskan kepada warga RT 01, 02, 03, dan 08 RW 04 yang terdampak banjir paling parah, khususnya di wilayah yang berdekatan dengan proyek pembangunan jalan tol NPEA yang dikerjakan oleh Hutama–Abipraya KSO bersama PT Pelindo.

Perwakilan Hutama–Abipraya KSO, Sugeng Santoso, mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar proyek.

“Kami peduli terhadap warga yang mengalami kesulitan akibat banjir di sekitar proyek kami. Insya Allah program ini akan berkelanjutan hingga proyek selesai, dan ke depan dimungkinkan adanya program lain selain TJSL,” ujarnya.

Ketua RW 04 Kelurahan Marunda, Rojaki, menyambut positif bantuan yang diberikan. Menurutnya, kehadiran Hutama–Abipraya KSO dan PT Pelindo memberikan dampak nyata bagi warga terdampak banjir.

“Warga sangat antusias dengan adanya bantuan ini. Bantuan sembako tersebut cukup meringankan beban warga. Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan perhatian yang diberikan,” kata Rojaki.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Sosialisasi Program TJSL Proyek NPEA Seksi I yang digelar pada 23 Januari 2026. Program TJSL ini difokuskan pada bidang kesehatan, sosial, dan pendidikan, termasuk penanganan kondisi darurat akibat bencana.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari perwakilan Hutama–Abipraya KSO, dilanjutkan sambutan perwakilan PT Pelindo, serta penyerahan bantuan sembako secara simbolis kepada Ketua RW 04 sebelum acara ditutup.

Melalui program TJSL ini, Hutama–Abipraya KSO selaku kontraktor pelaksana dan PT Pelindo sebagai pemilik proyek berharap dapat terus berkontribusi membantu masyarakat di sekitar proyek, khususnya saat menghadapi situasi darurat seperti bencana banjir. (tr)

  • Penulis: Sunang

Rekomendasi Untuk Anda

  • GRIB JAYA Kabupaten Kebumen, Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban Satu Ekor Kambing

    GRIB JAYA Kabupaten Kebumen, Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban Satu Ekor Kambing

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JATENG | Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Kabupaten Kebumen, untuk pertama kalinya menggelar pemotongan hewan kurban menyambut hari raya Idul Adha 1445 H, yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPC Grib Jaya Kabupaten Kebumen, Jl. Raya Kebulusan, No.66, Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, hari Senin, (17/6/2024). Terlihat pengurus DPC Grib Jaya Kabupaten Kebumen kompak […]

  • Baleho Kepemilikan Lahan Ahli Waris Anang Abdullah Dirusak Pihak Tak Dikenal

    Baleho Kepemilikan Lahan Ahli Waris Anang Abdullah Dirusak Pihak Tak Dikenal

    • 0Komentar

    Baleho pemberitahuan kepemilikan lahan milik ahli waris Anang Abdullah yang terpasang di Jalan Kalap, Kelurahan Kumai Hulu, RT 18, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), ditemukan dalam kondisi rusak setelah dipasang baru sehari. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Minggu (7/12/2025). PANGKALAN BUN | HITV — Baleho tersebut sebelumnya dipasang ahli waris bersama kuasa hukum pada 3 […]

  • Kebijakan Pajak Pedagang Kecil di Lingga Picu Keresahan

    Kebijakan Pajak Pedagang Kecil di Lingga Picu Keresahan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga yang mulai menerapkan pungutan pajak sebesar 10 persen kepada pedagang kecil menuai kritik dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Sejumlah pelaku usaha dan kelompok masyarakat sipil menilai kebijakan tersebut terburu-buru dan kurang sosialisasi. HITVBERITA.COM | Lingga – Kebijakan yang mulai berlaku pekan ini mewajibkan para pedagang, […]

  • Galangan Kapal Tanpa Identitas di Tanjung Riau, Ujian Pengawasan Negara di Laut Perbatasan

    Galangan Kapal Tanpa Identitas di Tanjung Riau, Ujian Pengawasan Negara di Laut Perbatasan

    • 0Komentar

      Produksi speed boat fiber tanpa nomor lambung dan izin usaha terpantau berlangsung di pesisir Batam. Minimnya penindakan memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan aparat maritim di wilayah strategis perbatasan.   BATAM | HITV— Dari bibir pesisir Tanjung Riau, Kota Batam, aktivitas industri kapal fiber berlangsung nyaris tanpa jejak. Tidak ada papan nama perusahaan, tidak […]

  • Kemendagri Sosialisasikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Penyusunan KUA-PPAS 2025

    Kemendagri Sosialisasikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Penyusunan KUA-PPAS 2025

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Batam  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menyosialisasikan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal pada penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sosialisasi ini berlangsung di Nagoya Hill Hotel, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (7/8/2024). […]

  • Gugat Kades Resang Lingga, Umar: Saya Hanya Minta Uang Dikembalikan

    Gugat Kades Resang Lingga, Umar: Saya Hanya Minta Uang Dikembalikan

    • 0Komentar

    Umar, warga Singkep, menggugat Kepala Desa Resang, Singkep Selatan, Hanafi, ke Pengadilan Negeri Tanjung Pinang terkait pinjaman uang Rp230 juta yang hingga lebih dari dua tahun belum dikembalikan. LINGGA | HITV – Umar, warga Singkep, menggugat Kepala Desa Resang, Singkep Selatan, Hanafi, ke Pengadilan Negeri Tanjung Pinang atas dugaan penipuan pinjaman uang senilai Rp230 juta. […]

expand_less