Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » IPJI Kepri Soroti Penimbunan Waduk di Batam: “Pelanggaran Pidana, Mengapa BP Batam dan Polisi Diam?

IPJI Kepri Soroti Penimbunan Waduk di Batam: “Pelanggaran Pidana, Mengapa BP Batam dan Polisi Diam?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • visibility 73
  • print Cetak

Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri menyoroti dugaan pembiaran terhadap aktivitas penimbunan waduk yang dilakukan PT Kerabat Budi Mulia di kawasan Tembesi, Kota Batam. Waduk yang menjadi sumber air baku tersebut telah ditimbun untuk rencana pembangunan restoran.

BATAM | HITV — Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail Ratusimbangan yang menilai tindakan penimbunan kawasan waduk tersebut merupakan pelanggaran serius karena waduk adalah termasuk bagian dari sumber daya air yang dilindungi negara.

“Selain itu, perubahan fungsi dan kerusakan waduk dapat berdampak langsung terhadap ketersediaan air minum bagi masyarakat,” tegas Ismail yang juga hingga saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum lSM/Ormas Peduli Kepri.

Potensi Pelanggaran Hukum Lingkungan

Ismail juga mengingatkan bahwa penimbunan waduk dapat dikategorikan sebagai tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi.

Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 98 dan 99 menyebutkan:

Jika penimbunan menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, pelaku diancam pidana 3–10 tahun penjara.

Denda yang dapat dikenakan mencapai Rp 3 miliar hingga Rp 10 miliar.

Bila mengakibatkan kerusakan besar, luka berat, hingga korban jiwa, ancaman hukumannya meningkat.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, tindakan merusak atau mengubah fungsi waduk dapat dikenai pidana hingga 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp 10 miliar.

Perbuatan seperti menutup aliran air, mengalihkan fungsi kawasan, atau melakukan aktivitas pembangunan tanpa izin di area perlindungan sumber air juga termasuk kategori pelanggaran.

Dimensi Tata Ruang dan Kewenangan BP Batam

Di luar aspek pidana, penimbunan waduk juga berpotensi melanggar ketentuan tata ruang. Jika terbukti menyalahi zonasi, sejumlah sanksi dapat dikenakan, antara lain:

Pencabutan izin, Penghentian dan pembongkaran paksa kegiatan, Denda administratif, hingga pengambilalihan lahan oleh negara.

Sebagai pemegang kewenangan pengelolaan lahan di Batam, BP Batam disebut memiliki tanggung jawab memastikan setiap kegiatan pembangunan sesuai aturan.

Namun IPJI Kepri mempertanyakan sikap BP Batam dan aparat kepolisian yang dinilai belum mengambil langkah tegas atas aktivitas PT Kerabat Budi Mulia.

Pertanyaan Publik

IPJI Kepri juga menilai adanya kesan pembiaran dari pihak otoritas, dan bertanya-tanya apakah status pemilik perusahaan yang disebut sebagai “pengusaha besar” menjadi alasan lemahnya penindakan?

“Penimbunan waduk adalah perbuatan pidana. Regulasi dan ancaman hukumannya jelas. Publik butuh penjelasan mengapa BP Batam dan aparat kepolisian belum bertindak,” demikian pernyataan resmi IPJI Kepri yang disampaikan langsung oleh Ismail Ratusimbangan, selaku Ketua DPW IPJI Kepri. (/”/”/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Agustiar Sabran Dorong Pemerataan Infrastruktur Pada Jalur Logistik dan Akses Utama Antarwilayah!

    Gubernur Agustiar Sabran Dorong Pemerataan Infrastruktur Pada Jalur Logistik dan Akses Utama Antarwilayah!

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pentingnya percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah provinsi, terutama yang menjadi jalur logistik dan akses utama antarwilayah HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Penegasan itu disampaikan Gubernur Agustiar dalam pertemuannya dengan jajaran balai teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Istana […]

  • 0x1c8c5b6a

    0x1c8c5b6a

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    0x1c8c5b6a

  • Pers Nasional Berduka, Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Wafat

    Pers Nasional Berduka, Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Wafat

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Wartawan senior dan tokoh pers nasional, Wina Armada Sukardi. (Dok/Foto/Raffa)

  • Jejak Panjang Sang Penjaga Marwah Pers!

    Jejak Panjang Sang Penjaga Marwah Pers!

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie SUASANA di sebuah rumah duka di bilangan Bintaro, Jakarta Selatan sore tadi begitu hening. Seolah ikut berkabung atas kepergian seorang tokoh yang selama ini menjadi suara nurani dalam dunia jurnalistik dan hukum pers di tanah air. Wina Armada Sukardi, wartawan senior, advokat, penulis, sekaligus kritikus film itu, tutup usia pada Kamis, 3 […]

  • Klandestin WT 2025 Must-see Mo𝚟ies To𝚛rent

    Klandestin WT 2025 Must-see Mo𝚟ies To𝚛rent

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    ➡ TORRENT DOWNLOAD Klandestin WT: Director of Angelina MacCarone. With Katharina Schüttler, Dalil’s Abdallah, Abbas Meriam, Lina Habicht. It draws the current portrait of growing xenophobia, not as a political deal, but rather from the fates and perspectives of four very different individuals. KLANDESTIN WT 2025 Watch at any time KLANDESTIN WT 2025 Download Free […]

  • Sudah Saatnya Seluruh Kepala Daerah Bersatu Meringankan Beban Banjir di Sumatra

    Sudah Saatnya Seluruh Kepala Daerah Bersatu Meringankan Beban Banjir di Sumatra

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Ismail Ratusimbangan
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Oleh: Ismail Ratusimbangan BENCANA banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan hanya peristiwa alam biasa. Ia adalah pengingat keras bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan tetap berada dalam satu ikatan nasib. Ketika sebagian wilayah kita tenggelam oleh hujan ekstrem, rumah-rumah hanyut, fasilitas umum rusak, dan ribuan warga terpaksa mengungsi, maka sejatinya seluruh daerah […]

expand_less