Irvian Bobby Diduga Kantongi Rp69 Miliar dari Sertifikat K3
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 25 Agt 2025
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

Irvian Bobby Diduga Kantongi Rp69 Miliar dari Sertifikat K3. (Foto/EQM/HITV)
Penulis: Exellent Quarta Metta
Nama Irvian Bobby Mahendro, pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, mencuat sebagai penerima aliran dana terbesar dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025 itu diduga mengantongi hingga Rp69 miliar.
HITVBERITA.COM | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dana tersebut digunakan untuk belanja pribadi, hiburan, hingga penyertaan modal pada perusahaan terafiliasi. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, uang itu juga dialirkan ke sejumlah pejabat lain di lingkungan Kemenaker.
Selain Irvian, KPK menetapkan 10 tersangka lain, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang diduga menerima Rp3 miliar. Mereka ditahan sejak 22 Agustus 2025 untuk 20 hari pertama.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Immanuel dari jabatannya.
KPK menegaskan penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar