Kapal BBM Sandar di Dabo Singkep, Keselamatan Warga Dipertaruhkan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
- visibility 45
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapal BBM Sandar di Dabo Singkep, Keselamatan Warga Dipertaruhkan. (Foto/LM/Hitv)
Penulis: La Maseng
Sebuah kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Self Propelled Oil Barge (SPOB) milik PT Patra Niaga berlabuh di Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Jumat (30/8/2025).
Kapal yang membawa sekitar 350—400 ton bensin dari Tanjung Uban itu menimbulkan keresahan, karena aktivitas bongkar muat dilakukan di pelabuhan umum yang padat oleh kapal kayu dan pompong nelayan.
HITVBERITA.COM – Lingga — Muatan bensin tersebut dibongkar menggunakan dua lori Pertamina yang bergantian mengangkutnya menuju Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Global Stelindo Jaya.
Selama proses tersebut, tidak tampak pengamanan khusus yang memadai. Padahal, bensin tergolong bahan berbahaya dengan risiko ledakan tinggi bila terjadi kebocoran atau percikan api.
Pengurus Pertamina di Dabo Singkep, GEA, mengakui keberadaan kapal tersebut. Ia menegaskan distribusi jalur laut adalah satu-satunya cara menjamin pasokan energi untuk masyarakat kepulauan.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai prosedur keselamatan maupun mekanisme tanggap darurat yang seharusnya diterapkan.
Potensi Pelanggaran
SEJUMLAH pakar keselamatan pelayaran menilai, praktik ini rawan melanggar aturan. Kapal pengangkut BBM seharusnya bersandar di terminal khusus dengan jarak aman dari aktivitas masyarakat. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta Peraturan Menteri Perhubungan mengenai terminal khusus, mengatur bahwa barang berbahaya, termasuk BBM, tidak boleh diturunkan di pelabuhan umum.
Absennya pengawasan ketat dari otoritas pelabuhan di Dabo Singkep memunculkan dugaan bahwa aspek keselamatan publik belum menjadi prioritas dalam distribusi energi.
“Kalau ada percikan api sedikit saja, ledakan bisa meluluhlantakkan area pelabuhan dan merembet ke pemukiman warga,” kata seorang pengamat pelayaran di Tanjungpinang.
Kasus Serupa
PRAKTIK serupa di sejumlah daerah pernah berujung bencana. Pada Mei 2023, sebuah kapal tanker bermuatan solar terbakar di Pelabuhan Sungai Pakning, Riau, ketika melakukan bongkar muat di area pelabuhan umum. Kebakaran itu menghanguskan kapal dan menelan korban jiwa di kalangan pekerja.
Sebelumnya, pada 2021, insiden ledakan kapal pengangkut BBM di Pelabuhan Kolaka, Sulawesi Tenggara, juga sempat melumpuhkan aktivitas pelabuhan hingga berhari-hari. Pemerintah daerah setempat mengakui kelengahan pengawasan sebagai salah satu faktor pemicu.
Siapa Bertanggung Jawab?
KEHADIRAN SPOB di Dabo Singkep seakan membuka celah lemahnya koordinasi antara Pertamina, otoritas pelabuhan, dan pemerintah daerah dalam pengelolaan distribusi BBM di wilayah kepulauan.
Hingga kini, tidak ada keterangan resmi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat mengenai izin sandar dan standar keamanan yang diterapkan.
Pertanyaan pun bergulir di tengah masyarakat: sampai kapan keselamatan publik dipertaruhkan demi alasan distribusi energi?
Dan siapa yang akan bertanggung jawab jika risiko ini berubah menjadi bencana?
(///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar