Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejati Babel, Lakukan Penahanan Terhadap 6 Orang Diduga Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pemberian KUR

Kejati Babel, Lakukan Penahanan Terhadap 6 Orang Diduga Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pemberian KUR

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
  • visibility 38
  • print Cetak

HITVBERITA BABEL | Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, sekitar Pukul 20.30 WIB, pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2024, telah berhasil melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan oleh PT BANK Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, senilai Rp.20.209.000.000, kepada 417 debitur melalui PT Hutan Karet Lada (HKL), dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023

Keenam orang tersangka dengan Identitas Inisial itu, masing-masing adalah RK (43), SP (44) MRH (53), T (36), ZL (37), dan SA (24).

Tiga orang tersangka yang namanya disebutkan di awal, merupakan sebagai karyawan yang bekerja di Bank Sumsel Babel.

Mereka ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan dengan masing-masing Nomor: 754/L.9.1/Fd.2/07/2024, Nomor: 755/L.9.1/Fd.2/07/2024 dan Nomor: 756/L.9.1/Fd.2/07/2024 tertanggal 18 Juli 2024;

Sementara, tersangka T (36), tempat lahir Muara Enim, 28 September 1987, beralamat di Jl. HBR Motik Komplek Kelapa Indah Blok I-5 RT 031 RW 003, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, adalah sebagai Karyawan BUMD.

Selanjutnya tersangka ZL (37), tempat tanggal lahir di Pangkalpinang, 8 Mei 1987, beralamat di Jl. Bukit Permai RT 007 RW 002, Kota Pangkalpinang, pekerjaan sebagai Wiraswasta. Tersangka ZL (37) ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan), Nomor: 758/L.9.1/Fd.2/07/2024 tanggal 18 Juli 2024.

Dan, tersangka SA (24), tempat tanggal lahir di Bangka Selatan, pada 15 Februari tahun 2000, pekerjaan sebagai karyawan PT HKL, beralamat di Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Babel. Tersangka SA (24) ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 759/L.9.1/Fd.2/07/2024 tanggal 18 Juli 2024.

Berdasarkan keterangan Siaran Pers Nomor: PR – L.9.3/Kph.1/07/2024 yang
disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati Provinsi Babel, Fadil Regan, SH, MH .

Disebutkan bahwa ke enam para tersangka diduga secara bersama-sama, telah melakukan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp.20.209.000.000 oleh PT Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang kepada 417 debitur melalui PT Hutan Karet Lada (HKL) dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.

Bahwa pasal yang disangkakan untuk para tersangka, yaitu Primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001,  tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Selain itu pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka juga yaitu Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Bahwa dengan pertimbangan pasal 21 Ayat (4) KUHAP, tim Penyidik menitipkan tersangka dengan Inisial SA, MRH dan SP untuk dilakukan Penahanan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIB Sungailiat selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 18 Juli 2024 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2024.

Sedangkan tersangka dengan Inisial ZL, RK dan T dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Pangkalpinang selama 20 .
hari kedepan mulai tanggal 18 Juli 2024 sampai dengan tanggal 06 Agustus 2024.

Demikian dilaporkan oleh Reporter Iswandi dari Kantor Perwakilan Redaksi HITVBERITA.COM Wilayah Provinsi Bangka Belitung.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAMPANYE H. DJONI ALAMSYAH HIDAYAT DAN SYAMSIR LAGI LAGI MENDAPATKAN RESPON SERTA ANTUSIAS YANG TINGGI DARI MASYARAKAT DESA SELUMAR

    KAMPANYE H. DJONI ALAMSYAH HIDAYAT DAN SYAMSIR LAGI LAGI MENDAPATKAN RESPON SERTA ANTUSIAS YANG TINGGI DARI MASYARAKAT DESA SELUMAR

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Dibaca: 27

  • Sinergi TNI-Polri: Wakapolda Kepulauan Babel Hadiri Latihan Udara “Jalak Sakti” Dan “Hardha Marutha” di Belitung

    Sinergi TNI-Polri: Wakapolda Kepulauan Babel Hadiri Latihan Udara “Jalak Sakti” Dan “Hardha Marutha” di Belitung

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Tony Harsono, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Belitung Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., menghadiri secara langsung Latihan Matra Udara II Koopsud I “Jalak Sakti” TA 2025 dan Latihan Matra Udara I Wing I Kopasgat “Hardha Marutha I” yang digelar di Lapangan AWR Buding, Kabupaten Belitung, pada […]

  • Bawaslu Belitung Ingatkan Ketertiban Dan Etika Jelang Debat Publik Perdana Pilkada 2024

    Bawaslu Belitung Ingatkan Ketertiban Dan Etika Jelang Debat Publik Perdana Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | BELITUNG – Menjelang pelaksanaan debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Belitung memberikan peringatan penting yang harus dipatuhi oleh para peserta debat, guna menjaga ketertiban dan etika selama acara debat tersebut berlangsung. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, saat berikan keterangan pers pada hari Kamis, 24 Oktober 2024. Selain […]

  • Ngatimun Almunandar Terpilih Jadi Ketua Perserosi Mojokerto

    Ngatimun Almunandar Terpilih Jadi Ketua Perserosi Mojokerto

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kabupaten Mojokerto memiliki Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Indonesia (Perserosi) baru, yaitu Ngatimun Almunandar, SH. HITVBERITA.COM | MOJOKERTO – Terpilihnya Ngatimun Almunandar SH sebagai Ketua Perserosi masa bakti2025-2030, juga berbarengan dengan masa jabatan Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra Lc MHum (Gus Barra), dan Wakil Bupati, Dr. Muhammad Rizal Oktavian. Ngatimun Almunandar secara meyakinkan […]

  • Sekjen Majelis Pers: Karya Jurnalistik Tidak Menganut Kriminalisasi Hukum Pidana

    Sekjen Majelis Pers: Karya Jurnalistik Tidak Menganut Kriminalisasi Hukum Pidana

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | 𝐁𝐎𝐆𝐎𝐑 – Pendalaman Profesi Kejurnalistikan Dalam persepsi Pers bermartabat dengan mengangkat kode etik sebagai pedoman jurnalistik, serta menjunjung tinggi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers merupakan konsistensi yang tidak bisa ditawar menawar. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pers, Ozzy Sulaiman Sudiro dalam memberikan pemaparan dan edukasi pendalaman profesi kejurnalistikan […]

  • The Alto Knights 2025 Best Of To𝚛rent

    The Alto Knights 2025 Best Of To𝚛rent

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD ZIP Alto Knights: Regiser Barri Levinson. With Robert de Niro, Dabri Messing, Katrin Nardochi, Cosma Jarvis. Two of the most existence organized projections of the New York Buri for the control over the city. One -legged friend, small -scale revival and series predatted them on the death rate of […]

expand_less