Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPU Jabar: Paslon Diberi Waktu Tiga Hari Lengkapi Dokumen Administrasi

KPU Jabar: Paslon Diberi Waktu Tiga Hari Lengkapi Dokumen Administrasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 30
  • print Cetak

HITVBerita.Com | Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas administrasi dari empat pasangan calon (paslon) saat melakukan pendaftaran. Dari hasil verifikasi administrasi tersebut, ada beberapa administrasi yang perlu dilengkapi oleh setiap paslon.

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni menyatakan, salah satu berkas yang harus dilengkapi paslon Pilgub Jawa Barat adalah penyertaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan administrasi lainya.

Ketua KPU Jawa Barat ( kanan ), Ummi Wahyuni (dok*Rafa CM)

“Banyak item, lebih ke administrasi. Salinan dokumen ada yang kurang ijazah belum di regis, tapi tidak ada yang signifikan,” kata Ummi di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, pada Kamis, 5 September 2024.

Antisipasi Serangan Siber, Pemkab Purwakarta Bangun Pusat Operasi Keamanan Informasi

Simpan Puluhan Paket Kecil Sabu Dirumah, 2 Pria Diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Pangkal Pinang

Oknum Ormas Yang Meresahkan, Akan Ditindak Tegas

Ia menyebut, pihaknya memberikan waktu selama tiga hari untuk melengkapi administrasi tersebut. “Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar itu akan diberikan waktu selama 3 hari untuk segera melengkapi berkas ke KPU,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ummi, untuk hasil kesehatan setiap paslon, mereka semua dinyatakan layak. Sehingga, tidak memiliki kendala apapun untuk mengikuti kontestasi Pilgub Jabar 2024.

“Nah, terkait dengan hasil pemeriksaan, semua 4 bakal pasanfan calon (Bapaslon) dinyatakan itu mampu melaksanakan tugasnya. Jadi, tidak ada permasalahan di pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya.

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Pantau Titik Rawan Bencana di Lingga

    Polisi Pantau Titik Rawan Bencana di Lingga

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Menyusul tingginya curah hujan dan cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Lingga dalam beberapa pekan terakhir, jajaran kepolisian setempat meningkatkan kewaspadaan di wilayah rawan bencana. HITVBERITA.COM | Lingga –Bhabinkamtibmas Kelurahan Raya, Bripda Muhamad Riski, melakukan patroli di sejumlah titik rawan banjir, longsor, dan pohon tumbang, Senin (9/9/2025). Patroli tersebut juga difokuskan pada kawasan […]

  • Jembatan Gantung Rusak, Akses Menuju Jorong Kampung Tampang Terputus Sementara

    Jembatan Gantung Rusak, Akses Menuju Jorong Kampung Tampang Terputus Sementara

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 60
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Pasaman – Akses menuju Jorong Kampung Tampang, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, untuk sementara waktu tidak dapat dilewati pada Selasa, 11 November 2025. Untuk sementara, jalur menuju Jorong Kampung Tampang ditutup total karena kondisi jembatan gantung yang rusak. Masyarakat Jorong Kampung Tampang berharap Pemerintah Kabupaten Pasaman segera memperbaiki […]

  • Halangi Tugas Jurnalistik, Kepsek SMAN 1 Sukatani Purwakarta Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 40 Tahun 1999!

    Halangi Tugas Jurnalistik, Kepsek SMAN 1 Sukatani Purwakarta Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 40 Tahun 1999!

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rossi Rahayu, SPd, MM. (dok/foto/RCM) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rossi Rahayu, S.Pd, MM., kangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal tersebut terjadi saat awak media berkunjung ke […]

  • KETUM MEDIA INDEPENDEN ONLINE INDONESIA ( MIO INDONESIA ) BERI UCAPAN SELAMAT UNTUK MILAD ORMAS FBR KE 23

    KETUM MEDIA INDEPENDEN ONLINE INDONESIA ( MIO INDONESIA ) BERI UCAPAN SELAMAT UNTUK MILAD ORMAS FBR KE 23

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Dibaca: 20

  • Kades Tumbang Baraoi Harap PT Dwimajaya Utama Dukung Sidang Sinode GKE

    Kades Tumbang Baraoi Harap PT Dwimajaya Utama Dukung Sidang Sinode GKE

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 50
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Katingan – Pemerintah Desa Tumbang Baraoi berharap PT Dwimajaya Utama Group dapat mendukung dan menyukseskan kegiatan Sidang Sinode GKE wilayah Resort Tumbang Manggo yang akan digelar pada 4–7 Desember 2025. Kepala Desa Tumbang Baraoi, Agiansyah, menyampaikan harapan tersebut dalam rangka persiapan menyambut peserta Sidang Sinode GKE. Ia menyoroti kondisi akses jalan menuju Desa […]

  • Proyek Jalan Poros Jihing Rp5 Miliar Jadi Sorotan Warga

    Proyek Jalan Poros Jihing Rp5 Miliar Jadi Sorotan Warga

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 71
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Sukamara – Proyek perbaikan jalan poros Jihing senilai lebih dari Rp5 miliar yang dikerjakan CV MU tengah jadi buah bibir. Alih-alih menunjukkan perbaikan kualitas infrastruktur, pekerjaan ini justru dibayangi dugaan penyimpangan: penggunaan material timbunan yang disebut-sebut berasal dari galian C ilegal. Seorang warga berinisial J menyebut material yang dipakai di lokasi proyek tidak […]

expand_less