HITVBERITA.COM-Cianjur
Sebanyak lima orang siswa sekolah dasar di Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur, diduga mengkonsumsi obat obatan daftar G.
Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur membenarkan adanya informasi yang diperoleh dari tayangan Video tersebut.
” Kami sudah mengetahui informasi tersebut, dan sudah melihat tayangan Videonya, kami akan segera mendatangi sekolah terkait, untuk memastikan kebenarannya, sekaligus akan meminta orang tua yang anaknya ada di Video tersebut, untuk hadir kesekolah ” ujar Kasat Res Narkoba Polres Cianjur AKP Adi Septian Pranata, saat di Konfirmasi pada hari Jumat 21 Juni 2024.
Adi Septian mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan dan penyelidikan lebih lanjut, terkait peredaran obat obatan terlarang.
” Kami juga berharap, para Orang tua dan Pihak sekolah, untuk dapat memberikan pengawasan lebih kepada anak anaknya, dan jika mengetahui ada peredaran obat obatan terlarang, agar segera melaporkannya kepada kami ” Katanya
Untuk diketahui, sebelumnya beredar rekaman video tentang adanya lima orang siswa SD di Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur, yang sedang ditanyai oleh Gurunya disebuah ruangan sekolah.
Dari tayangan video tersebut yang berdurasi 1 Menit 45 detik, kelima bocah tersebut mengaku membeli 4 butir obat obatan daftar G dari seseorang seharga 5 ribu rupiah perbutirnya.
Ditempat terpisah, Plt Kabid SD Pendidikan, pemuda dan Olah Raga Kabupaten Cianjur Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, dimana tempat lima siswa SD tersebut bersekolah.
” Kami sudah bertemu dengan Kepseknya, dan menurut pengakuan Kepsek tersebut,Video itu diambil pada tanggal 4 Juni 2024 lalu, dan kini masih kita proses ” ujarnya
(HI/Network)