Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
  • print Cetak

Kenakan Rompi Orange, usai menjalani pemeriksaan, Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

HITVBERITA.COM | Jakarta — Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.

“Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, sore hari ini telah ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Anang.

Sehari sebelumnya, Nadiem datang ke Gedung Pidana Khusus Kejagung untuk menjalani pemeriksaan ketiga.

Ia hadir bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, mengenakan kemeja hijau dan membawa tas jinjing hitam. Dua kali sebelumnya, Nadiem diperiksa sebagai saksi pada 23 Juni dan 15 Juli 2025.

Nadiem Anwar Makarim didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea saat  mendatangi gedung Pidsus Kejagung pada Kamis pagi. (Foto/Raffa/HITV)

Kejagung menelisik dugaan keterlibatan Nadiem dalam proses pengadaan dan potensi keuntungan yang diperoleh dari proyek digitalisasi. Program tersebut mencakup pengadaan 1,2 juta unit laptop berbasis Chrome OS dengan anggaran Rp 9,3 triliun. Laptop itu ditujukan bagi sekolah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Namun, pilihan perangkat berbasis Chromebook dinilai tidak efektif. Banyak sekolah di daerah 3T belum memiliki akses internet, sementara sistem operasi tersebut sepenuhnya bergantung pada jaringan daring.

Hingga kini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain yang merupakan eks pejabat di Kemendikbudristek pada masa kepemimpinan Nadiem.

Mereka adalah Mulyatsyah (Direktur SMP 2020–2021), Sri Wahyuningsih (Direktur SD 2020–2021), Jurist Tan (mantan staf khusus Mendikbudristek), serta Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi).

Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,98 triliun. Nilai itu terdiri atas kerugian akibat pengadaan perangkat lunak CDM senilai Rp 480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp 1,5 triliun.

(///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdik Jabar Akan Rotasi 229 Kepala Sekolah ke Daerah Asal secara Bertahap

    Disdik Jabar Akan Rotasi 229 Kepala Sekolah ke Daerah Asal secara Bertahap

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah melakukan pemetaan dan akan memutasi sebanyak 229 kepala sekolah secara bertahap ke sekolah domisili masing-masing. HITVBERITA.COM | Bandung –– Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Purwanto, M.Pd, di Bandung, pada Selasa 26 Agustus 2025 lalu. “Kita sudah lakukan pemetaan. Jadi […]

  • Anggota DPD RI Kunjungi Lokasi Kebakaran di Arut Selatan

    Anggota DPD RI Kunjungi Lokasi Kebakaran di Arut Selatan

    • 0Komentar

    Penulis Kistolani Mangun Jaya Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Kalimantan Tengah, dr Hj. Erni Damayanti H. Rahman, meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan delapan rumah warga di Jalan Gusti M. Arsyad, Gang Kalingkasa, RT 10, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (5/8/2025). HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Kebakaran yang […]

  • Pembinaan Produktif, Lapas Batang Hadirkan Pelatihan Tataboga bagi Warga Binaan

    Pembinaan Produktif, Lapas Batang Hadirkan Pelatihan Tataboga bagi Warga Binaan

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Lapas Klas IIB Batang  terus melakukan terobosan dengan meningkatkan Inovasi sebagai sarana pembinaan warga binaan. Kali ini di buka pelatihan tata boga untuk ketrampilan warga binaan HITVBERITA.COM | BATANG – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pembinaan produktif bagi warga binaan, Lapas Kelas IIB Batang menggelar Pelatihan Tata boga bekerja sama dengan […]

  • Kapolda Kepri: Tahun Baru 2026 Aman dan Kondusif

    Kapolda Kepri: Tahun Baru 2026 Aman dan Kondusif

    • 0Komentar

    BATAM | HITV – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, menyatakan bahwa perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di wilayah Provinsi Kepulauan Riau berlangsung aman, nyaman, dan kondusif. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang digelar secara nasional, Kamis (1/1/2026). Pemantauan dilakukan melalui zoom meeting yang dipimpin langsung […]

  • Upacara HUT Ke-80 RI di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat

    Upacara HUT Ke-80 RI di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat

    • 0Komentar

    Penulis: Sunang Sainudin Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara berlangsung khidmat di Plaza Barat Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Minggu (17/8/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta — Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara tersebut, dipimpin Wakil Wali Kota Jakarta […]

  • Irvian Bobby Diduga Kantongi Rp69 Miliar dari Sertifikat K3

    Irvian Bobby Diduga Kantongi Rp69 Miliar dari Sertifikat K3

    • 0Komentar

    Penulis: Exellent Quarta Metta Nama Irvian Bobby Mahendro, pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, mencuat sebagai penerima aliran dana terbesar dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025 itu diduga mengantongi hingga Rp69 miliar. HITVBERITA.COM | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dana tersebut digunakan untuk […]

expand_less