Mengurai Istilah “Anomali”: Dari Asing Menjadi Bahasa Kita
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
- visibility 25
- print Cetak

Oleh: R Ahdiyat
TIDAK sedikit masyarakat awam yang masih bingung ketika mendengar istilah “anomali.” Dalam sebuah penelusuran di lapangan, hanya sekitar 20 persen warga yang benar-benar paham apa arti kata ini. Sisanya mengaku asing, bahkan ada yang mengira istilah tersebut berasal dari bahasa Barat dan belum tentu resmi menjadi bagian dari Bahasa Indonesia.
Padahal, anomali sudah masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan sah digunakan dalam percakapan sehari-hari. Kata ini berasal dari bahasa Yunani melalui serapan bahasa Inggris anomaly, yang artinya “keadaan yang tidak normal” atau “penyimpangan dari kebiasaan umum”.
Menurut KBBI, anomali memiliki makna:
- Penyimpangan dari yang biasa;
-
Keadaan yang tidak sesuai dengan pola umum;
-
Kejanggalan.
Jadi, ketika seseorang mengatakan ada “anomali” dalam suatu peristiwa, artinya ada hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya atau berbeda dari kebiasaan.
Contoh Kalimat dengan Kata Anomali
“Musim hujan kali ini mengalami anomali, karena hujan deras turun di bulan yang seharusnya kering.”
“Harga beras melonjak tajam, sebuah anomali di tengah panen raya.”
“Perilaku siswa itu dianggap anomali karena berbeda jauh dari kebiasaan teman-temannya.”
Meski terdengar rumit, anomali kini menjadi kosa kata resmi dalam Bahasa Indonesia. Sama halnya dengan kata “teknologi”, “demokrasi”, atau “metode” yang dulu juga diserap dari bahasa asing. Perjalanan sebuah kata hingga menjadi bagian dari bahasa sehari-hari memang butuh waktu.
Pertanyaannya, Mengapa Perlu Dipahami? Bahasa adalah jembatan pengetahuan. Jika istilah seperti anomali hanya dipahami segelintir orang, maka akan ada jarak antara dunia akademik, media, dan masyarakat luas. Dengan memahami arti kata ini, masyarakat tidak hanya lebih melek bahasa, tetapi juga lebih kritis dalam membaca berita, memahami fenomena sosial, maupun menafsirkan keadaan sekitar.
“Anomali” bukan lagi istilah asing. Ia sudah menjadi bagian dari kosa kata resmi Bahasa Indonesia. Tugas media dan pendidikan adalah menjembatani pemahaman ini, agar bahasa tidak hanya menjadi milik kalangan tertentu, tetapi bisa diakses dan dimengerti oleh semua lapisan masyarakat.
Karena pada akhirnya, bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga pintu menuju pengetahuan.(///)
Penulis adalah Redaktur IT Portal Berita HITV | Kepala Divisi Humas Organisasi DPP Media Independen Online (MIO) Indonesia | Creator Konten – Tinggal di Kabupaten Banyumas Jateng
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar