Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Tegaskan Sanksi Hukum terhadap Wartawan Berlaku Setelah Proses Dewan Pers Rampung

MK Tegaskan Sanksi Hukum terhadap Wartawan Berlaku Setelah Proses Dewan Pers Rampung

  • account_circle S. Erfan Nurali
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 110
  • print Cetak

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung dikenai sanksi pidana maupun perdata atas karya jurnalistiknya sebelum seluruh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers diselesaikan dan dinyatakan tidak mencapai kesepakatan.


JAKARTA
| HITV  Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa sanksi pidana maupun perdata terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik hanya dapat diterapkan setelah seluruh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers ditempuh dan dinyatakan tidak mencapai kesepakatan.

Putusan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno pengujian Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Perkara Nomor 145/PUU-XXIII/2025.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).

MK menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat, kecuali dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penyelesaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari restorative justice.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menilai ketentuan tersebut sebelumnya bersifat deklaratif dan tidak memberikan kepastian hukum.

“Apabila norma tersebut tidak dimaknai secara jelas dan konkret oleh Mahkamah, maka berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang terdapat dalam Undang-Undang Pers,” kata Guntur Hamzah.

MK menegaskan bahwa setiap sengketa yang timbul dari karya jurnalistik wajib mengedepankan mekanisme perlindungan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers, dengan melibatkan Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang.

Dalam pertimbangan hukumnya, MK juga menyoroti masih maraknya tuntutan hukum terhadap wartawan akibat aktivitas jurnalistiknya. Menurut Mahkamah, wartawan berada pada posisi rentan karena sering bersinggungan dengan kepentingan kekuasaan, politik, ekonomi, dan sosial.

Putusan ini mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dan wartawan media nasional Rizky Suryarandika. Namun, tiga hakim konstitusi Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Arsul Sani menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dan berpendapat permohonan seharusnya ditolak. (tr)

  • Penulis: S. Erfan Nurali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Harap Rakornas Posyandu 2024 Hasilkan Kesamaan Pemikiran untuk Kemajuan Organisasi

    Mendagri Harap Rakornas Posyandu 2024 Hasilkan Kesamaan Pemikiran untuk Kemajuan Organisasi

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    HiTVBerita.Com | Tangerang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 2024 menghasilkan kesamaan pemikiran untuk memajukan organisasi. Dirinya menekankan pentingnya keberadaan Posyandu sebagai bagian dari upaya memperkuat desa agar lebih berdaya. “Nah sama teman-teman di daerah juga saya berharap kembali dari selesai acara ini ada […]

  • Ketua PWI Jabar Tegaskan Kepengurusan PWI Bekasi Raya Sah, Tolak Penunjukan Plt

    Ketua PWI Jabar Tegaskan Kepengurusan PWI Bekasi Raya Sah, Tolak Penunjukan Plt

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat didampingi Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedi Firdaus. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Bekasi Raya di bawah kepemimpinan Ade Muksin merupakan hasil konferensi resmi dan sah secara konstitusional. Karena itu, segala bentuk penunjukan pelaksana tugas (Plt) […]

  • Aksi Driver Online di Hang Nadim, Grab Batam Absen Hadir

    Aksi Driver Online di Hang Nadim, Grab Batam Absen Hadir

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: S. Hrp Ratusan pengemudi transportasi daring mengepung Bandara Hang Nadim, Batam, Sabtu (23/8/2025). Mereka memprotes ;,9-dugaan praktik semena-mena pihak Grab di area bandara. HITVBERITA.COM | Batam — Aksi itu dipicu insiden sehari sebelumnya, ketika seorang dispatcher Grab disebut membatalkan pesanan langsung dari ponsel penumpang. Peristiwa tersebut dianggap merugikan dan memicu kemarahan pengemudi. “Orderan pelanggan […]

  • Diduga Dihantam Angin Ribut, Kapal KM Sinar Budi Rute Dabo – Jambi Tenggelam

    Diduga Dihantam Angin Ribut, Kapal KM Sinar Budi Rute Dabo – Jambi Tenggelam

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Ruslan
    • visibility 74
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Lingga — Sebuah tragedi laut kembali terjadi di perairan Kepulauan Riau. Kapal Motor (KM) Sinar Budi yang melayani rute Dabo – Jambi dilaporkan tenggelam pada Sabtu dini hari setelah diduga dihantam angin ribut. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Pelabuhan Dabo Singkep. Menurut keterangan sejumlah warga di Pelabuhan Dabo, cuaca buruk […]

  • Kapolresta Barelang Jalin Sinergi dengan Elemen Masyarakat untuk Perkuat Keamanan Batam

    Kapolresta Barelang Jalin Sinergi dengan Elemen Masyarakat untuk Perkuat Keamanan Batam

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Penulis: M. Zulkifli Ritonga Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Zainal Arifin, menginisiasi pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat di Batam, Kamis (4/9/2025). Pertemuan ini dimaksudkan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. HITVBERITA.COM | Batam — Hadir dalam forum tersebut perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Adat Melayu (LAM), berbagai […]

  • Sabu Seberat 1,025 Gram Berhasil Dimusnahkan Polres Belitung

    Sabu Seberat 1,025 Gram Berhasil Dimusnahkan Polres Belitung

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 300
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Tanjungpandan – Polres Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Bertempat di Aula Endra Dharmalaksana, Selasa (23/12/2025), Jajaran Polres Belitung melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 1,025 gram dan ganja seberat 0,168 gram. Kapolres Belitung dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan […]

expand_less