Mutasi Terselubung di SMAN 4 Depok, Disdik Jabar Diminta Jangan Tutup Mata!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
- visibility 40
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mamad Mahfudin, Kepala Sekolah SMAN 4 dan SMAN 4 Terbuka Depok. (Foto/El/Hitv)
Penulis: Erwin Lubis
Kebijakan Kepala SMAN 4 Depok, Mamad Mahpudin, memindahkan dua siswa yang tidak naik kelas ke SMAN 4 Terbuka menuai kritik. Mamad berkeras langkah itu sah dan bukan mutasi, lantaran dirinya tetap menjabat kepala sekolah di dua satuan pendidikan tersebut.
HITVBERITA.COM | Depok — Ditegaskan oleh Mamad Mahpudin, kebijakan dirinya selaku Kepala Sekolah memindahkan dua siswa yang tidak naik kelas ke SMAN 4 Terbuka tersebut, tidak ada larangan dari KCD II maupun Disdik Jabar
“Ini bukan mutasi. Kepala sekolahnya tetap saya, baik reguler maupun terbuka. Tidak ada larangan dari KCD II maupun Disdik Jabar,” kata Mamad ketika ditemui Tim Korlapnas Hitvberita.com di sekolahnya, pekan lalu.
Dua siswa reguler yang gagal naik ke kelas XII dipindahkan langsung ke SMAN 4 Terbuka. Menurut Mamad, kebijakan itu diambil agar kedua anak tidak kehilangan hak belajar.
Namun, klaim Mamad tersebut segera dipatahkan sejumlah pihak.
Mantan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Negeri Kota Depok, Wawan Ridwan, menyatakan langkah itu tidak sesuai aturan.
“Kalau tidak naik kelas, seharusnya dipindahkan ke sekolah terbuka lain, misalnya SMAN 5 Terbuka atau SMAN 11 Terbuka Depok,” ujar Wawan Ridwan.
Sekretaris MKKS Kota Depok, Dadi, S.Pd, bahkan menegaskan kebijakan itu jelas masuk kategori mutasi. Ia merujuk Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
“Reguler dan terbuka berbeda. Reguler belajar penuh lima hari, sementara terbuka hanya sekitar 30 persen di sekolah induk. Tidak bisa dianggap sama, walaupun terbuka berinduk pada sekolah negeri,” tegas Dadi.
Terkait kebijakan Mamad tersebut, orang tua siswa pun ikut bersuara. Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan kebijakan itu.
“Kami khawatir anak-anak hanya jadi korban eksperimen aturan. Kalau memang tidak boleh, kenapa dipaksakan? Jangan sampai masa depan anak dipertaruhkan,” katanya.
Aktivis pendidikan Depok, Rudi Hartono, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan Disdik Jabar.
“Ini jelas mutasi terselubung. Kalau dibiarkan, sekolah lain bisa meniru. Disdik tidak boleh tutup mata, harus turun tangan sebelum lebih banyak siswa yang dirugikan,” ujarnya.
Kontroversi ini telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi aturan pendidikan di Jawa Barat.
Pernyataan Mamad yang mengaku tidak mendapat larangan dari KCD II maupun Disdik Jabar menuntut klarifikasi lebih lanjut.
Publik pun kini menunggu langkah tegas Disdik Jabar agar praktik yang dianggap menyimpang itu tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pendidikan, khususnya di Kota Depok. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar