Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengeroyokan di Karimun, Tersangka Belum Ditahan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- visibility 145
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mochamad Djibril. (ist)
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Moch Djibril, warga Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, menjadi sorotan publik setelah salah satu terduga pelaku disebut merupakan oknum anggota kepolisian, sementara hingga kini tersangka belum dilakukan penahanan.
KARIMUN | HITV – Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Meral pada 30 Januari 2026 pukul 17.08 WIB, dengan Nomor Laporan STPL/B/1/I/2026/Polsek Meral/Polres Karimun.
Korban, Mochamad Djibril, mengungkapkan bahwa pengeroyokan diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi bersama tiga orang lainnya. Akibat kejadian itu, ia mengalami luka lebam di bagian wajah.
“Pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh seorang polisi bersama tiga orang lainnya. Akibat insiden itu saya mengalami luka lebam di wajah,” ujar Djibril, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya melakukan pengukuran patok tanah di Parit Benut pada Minggu (11/1/2026). Dalam proses pengukuran tersebut terjadi perselisihan yang berujung cekcok mulut.
“Awalnya hanya perbedaan pendapat soal pengukuran patok tanah. Lalu terjadi pemukulan di bagian kepala saya, setelah itu terduga lainnya ikut melakukan pemukulan,” tuturnya.
Djibril berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara transparan dan objektif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya minta para terduga pelaku segera diamankan dan diproses secara hukum sesuai laporan yang telah saya sampaikan secara resmi,” katanya.
Namun, hingga saat ini para terduga pelaku disebut belum dilakukan penahanan. Hal tersebut menimbulkan tanda tanya bagi korban.
Lebih lanjut, Djibril mengaku tidak dilibatkan dalam proses gelar perkara. Selain itu, biaya visum di Rumah Sakit Muhammad Sani dibayarkan oleh korban sendiri, sementara hasil visum justru dipegang oleh para terduga pelaku.
Ia menyebutkan, para terduga pelaku penganiayaan masing-masing berinisial AB, AR, dan JE. Sementara satu terduga lainnya berinisial AZ yang belakangan diketahui merupakan oknum anggota kepolisian.
“Beberapa hari setelah kejadian baru saya tahu bahwa salah satu terduga merupakan oknum polisi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Meral AKP Adi Candra saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kasus penganiayaan terhadap korban berinisial MD masih dalam proses penanganan.
“Masih dalam proses. Kami sudah berkoordinasi dengan jaksa, sudah tahap satu. Gelar perkara sudah dilakukan, dan untuk tersangka ada satu orang,” ujar AKP Adi Candra.
Ia menegaskan bahwa Polsek Meral tetap memproses setiap laporan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian juga akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut ke publik.
“Nanti akan diumumkan melalui satu pintu, yakni Humas Polres Karimun,” pungkasnya. (tr)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar