Oknum Wartawan Diduga Perdaya Warga Depok dengan Janji Mutasi ke Sekolah Negeri
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
- visibility 36
- print Cetak

Oknum wartawan Abdul Rosad diduga pelaku penipuan, kini statusnya berpotensi dilaporkan ke pihak aparat hukum Polda Metro Jaya oleh para korbannya. (Dok/Foto/Metta/Hitv)
Penulis: Excellent Quarta Metta
Beberapa orang tua siswa di Kota Depok, Jawa Barat, mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang oknum wartawan bernama Abdul Rosad alias AR, yang menjanjikan mampu mengurus mutasi siswa dari SMA Terbuka ke salah satu SMA Negeri di Depok, dengan imbalan sejumlah uang.
HITVBERITA.COM | Depok — Namun, janji tinggal janji. Proses mutasi yang dijanjikan oknum wartawan bernama Abdul Rosad tersebut pun, tak pernah terwujud. Para korban justru akhirnya malah kehilangan uang dengan total kerugian ditaksir hingga mencapai Rp30 juta.
Kasus ini bermula sekitar 10 Juli hingga 30 Oktober 2025. Berdasarkan penuturan korban, Abdul Rosad alias AR mendatangi para orang tua murid dan secara meyakinkan memperkenalkan diri sebagai wartawan yang kerap meliput kegiatan di sekolah negeri. Kepada korban, ia pun mengaku memiliki “akses langsung” ke pihak sekolah dan dapat membantu proses mutasi siswa dengan cepat.
“Dia bilang data anak saya sudah masuk dapodik, tinggal tunggu sinkronisasi dari pusat. Tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya,” ujar salah satu orang tua korban kepada HITVBerita.com, seraya menunjukkan kwitansi dan perjanjian bermaterai yang dibuat pelaku.
Korban mengaku sempat percaya karena Abdul Rosad menampilkan diri layaknya seorang profesional. Ia bahkan membuat dokumen bermaterai dan menyerahkan tanda terima pembayaran untuk memperkuat keyakinan para orang tua murid.
Namun, seiring waktu, janji itu tak pernah terbukti. Pelaku sulit dihubungi, dan komunikasi dengan korban makin jarang. Hingga kini, terdapat empat calon siswa yang diduga menjadi korban penipuan dengan modus serupa.
“Kami benar-benar kecewa. Uang hilang, anak kami stres karena gagal masuk sekolah yang dijanjikan,” ujar korban lain dengan nada getir.
Para korban kini tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan akan mencakup perjanjian tertulis, kwitansi pembayaran, serta bukti komunikasi dengan terduga pelaku.
Redaksi HITVBerita.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Abdul Rosad, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pesan dan panggilan yang dikirimkan.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penyalahgunaan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi. Dewan Pers sebelumnya menegaskan bahwa wartawan tidak dibenarkan melakukan praktik pungutan atau menjanjikan jasa di luar kegiatan jurnalistik.
“Profesi wartawan adalah profesi etik, bukan alat untuk memperoleh keuntungan pribadi,” tulis pedoman Dewan Pers dalam pernyataan resminya.
Perkembangan lebih lanjut mengenai laporan polisi dan tanggapan pihak sekolah akan diberitakan setelah redaksi memperoleh keterangan resmi dari instansi terkait. (/*/*/)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar