Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Pemkab Purwakarta dan PJT II Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Tegalmunjul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

Bupati Purwakarta turun langsung memantau penertiban bangunan liar di sepanjang aliran sungai. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Raffa Christ Manalu

Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Perum Jasa Tirta II mulai menertibkan 417 bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara di sepanjang aliran Solokan Gede dan Suplesi Kamojing, Kampung Tegaljunti, Kelurahan Tegalmunjul, Rabu (11/6/2025). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi sungai serta pengendalian banjir dan kemacetan.

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Penertiban yang dilakukan secara bertahap itu mencakup area seluas 99 hektar. Bangunan yang dibongkar meliputi rumah tinggal, tempat usaha, hingga pos milik lembaga masyarakat. Lahan tersebut tercatat sebagai aset negara yang dikelola oleh Perum Jasa Tirta II (PJT II).

Proses pembongkaran berlangsung sejak pagi, dilakukan secara manual oleh sebagian warga, sementara sisanya menggunakan alat berat berupa ekskavator. Sejumlah petugas gabungan dari pemda, aparat keamanan, dan PJT II turut mengawal jalannya pembongkaran.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein—akrab disapa Om Zein—turun langsung ke lokasi untuk memantau proses pembongkaran. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penataan kawasan serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya aliran sungai yang vital bagi wilayah tersebut.

“Sekitar 400 lebih bangunan berdiri di sepanjang aliran sungai di atas tanah negara. Kami tidak bisa memberikan kompensasi karena ini tanah negara,” ujar Om Zein di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan bahwa penertiban telah melalui proses sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya. Sebagian warga disebut telah membongkar bangunannya secara sukarela.

“Ini juga bagian dari rencana pembangunan jalan sebagai solusi atas kemacetan dan banjir. Kita lakukan dengan penuh pertimbangan, tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Ekskavator saat pembongkaran bangunan liar di tanah negara yang dikelola oleh PJT II. (Dok/Foto/Raffa)

 

Meski demikian, tidak sedikit warga yang masih mempertanyakan status hukum lahan yang mereka tempati. Sejumlah warga mengaku memiliki perjanjian sewa resmi dengan PJT II. Menanggapi hal itu, Om Zein menyarankan agar warga menyampaikan keberatannya langsung kepada pihak pengelola lahan.

“Kalau soal sewa-menyewa, silakan diklarifikasi ke PJT II. Yang jelas, bangunan-bangunan ini berada di atas sempadan sungai dan tidak memiliki izin,” kata dia.

Pemkab menargetkan proses penertiban selesai dalam waktu sepekan. Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata ruang kota yang lebih tertib dan berkelanjutan. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Moment Haru, Warga Binaan Lapas Tanjungpandan Bersimpuh dan Cuci Kaki Ibu

    Moment Haru, Warga Binaan Lapas Tanjungpandan Bersimpuh dan Cuci Kaki Ibu

    • 0Komentar

    Pada moment tersebut sejumlah Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan ini tak kuasa menahan tangis saat melakukan prosesi basuh kaki orang tua, Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-96 Tahun 2024, yang digelar pada hari Sabtu, 21 Desember 2024. (Dok/ HITVBERITA.COM | BELITUNG – Diketahui bahwa di moment special Hari Ibu tersebut, Lapas […]

  • Pihak Dinas dan APH Terkesan Tutup Mata Atas Kegiatan Tambang Pasir Ilegal

    Pihak Dinas dan APH Terkesan Tutup Mata Atas Kegiatan Tambang Pasir Ilegal

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Menyusul pemberitaan di media massa edisi Sabtu (30/08/2025) bulan lalu, yang berjudul “Jika Dinas Tidak Menindak Pelaku Tambang Pasir Ilegal, Tok Agus Berharap APH Turun Tangan, belum juga ada tanda-tanda direspon pihak berwajib.  HITVBERITA.COM | Lingga – Saat di wawancarai hitvberita.com, Senin (28/9/2025), Tok Agus Ramdah selaku Ketua DPD LAMI Provinsi Kepri […]

  • Bara di Ambon, Seruan Damai di Tengah Puing

    Bara di Ambon, Seruan Damai di Tengah Puing

    • 0Komentar

    Oleh AYS Prayogie Senja berganti malam di Ambon. Suara azan dari masjid terdengar lirih, berpadu dengan dentang lonceng gereja di kejauhan. Dua suara itu seakan menjadi pengingat: meski sempat dilanda bara, doa dan harapan untuk kedamaian tidak pernah berhenti mengalun dari tanah para basudara. SIANG itu, Selasa (19/8/2025), asap tipis masih mengepul dari tumpukan kayu […]

  • Dr Anto Suroto Tekankan Tanggung Jawab Moral Pers dalam Pemberitaan Penegakan Hukum

    Dr Anto Suroto Tekankan Tanggung Jawab Moral Pers dalam Pemberitaan Penegakan Hukum

    • 0Komentar

    Ketua Umum Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) sekaligus Dewan Pembina Media Independen Online (MIO) Indonesia, Dr Anto Suroto, SE, MSc, MM, menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dan etika jurnalistik dalam setiap produk pemberitaan, terutama yang berkaitan dengan isu penegakan hukum. JAKARTA | HITV — Penegasan tersebut disampaikan Anto saat menjadi salah satu pemateri […]

  • Pengesahan Ranperda Adminduk Ditunda, DPRD Batam Tunggu Fasilitasi Pemprov Kepri

    Pengesahan Ranperda Adminduk Ditunda, DPRD Batam Tunggu Fasilitasi Pemprov Kepri

    • 0Komentar

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga Maret 2026. BATAM, HITV— Keputusan penundaan pengesahaan Ranperda itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Rabu (18/2/2026) pagi. Disebutkan bahwa penundaan tersebut dilakukan karena proses fasilitasi regulasi nya masih berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. […]

  • KAKI Soroti Dugaan Masuknya Limbah B3 Asal Singapura ke Karimun

    KAKI Soroti Dugaan Masuknya Limbah B3 Asal Singapura ke Karimun

    • 0Komentar

    Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyoroti dugaan masuknya ribuan ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Limbah tersebut diduga berasal dari Singapura dan ditemukan di kawasan PT Karimun Marine Shipyard (KMS). KARIMUN | HITV — Koordinator DPP Pusat KAKI, Cecep Cahyana, mengatakan temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh […]

expand_less