Pemkab Purwakarta Musnahkan 3.205 Berkas Arsip Kedaluwarsa
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
- visibility 28
- print Cetak

Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) memusnahkan ribuan berkas arsip dinamis yang telah melewati masa retensinya.
HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kegiatan pemusnahan ribuan berkas tersebut berlangsung di halaman Kantor Disarpus, Griya Asri, Kamis (22/5/2025), dan dirangkaikan dengan peringatan “Hari Kearsipan ke-54” dan “Hari Perpustakaan ke-45 tingkat kabupaten”.
Sebanyak 3.205 berkas dari empat perangkat daerah, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Tenaga Kerja dimusnahkan setelah melalui proses identifikasi, penilaian, dan mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menyatakan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian dari pengelolaan informasi yang bertanggung jawab.
“Pemusnahan ini tidak berarti informasi hilang begitu saja. Setiap arsip yang dimusnahkan telah tercatat dan tetap dapat dilacak apabila diperlukan,” ujar Saepul.
Kepala Disarpus Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, menegaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan. Menurut dia, kegiatan ini juga merupakan bentuk edukasi kepada publik tentang pentingnya pengelolaan arsip secara profesional.
“Ini adalah bagian dari upaya menjaga kinerja depo arsip agar tetap optimal serta memastikan efisiensi ruang dan keamanan informasi,” kata Asep.
Ketua Asosiasi Arsiparis Jawa Barat, Febriadi, menambahkan bahwa pemusnahan arsip diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012. Ia menekankan pentingnya keterlibatan arsiparis dalam proses verifikasi dan legalisasi sebelum pemusnahan dilakukan.
“Setiap prosedur harus dijalankan secara benar. Jika tidak, ada konsekuensi hukum yang serius,” ujar Febriadi.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Purwakarta menyatakan komitmennya dalam membangun tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai perkembangan zaman. (**)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar