Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Purwakarta » Pemusnahan 22 Juta Batang Rokok Ilegal di Purwakarta, Bea Cukai Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Penegakan Hukum Cukai

Pemusnahan 22 Juta Batang Rokok Ilegal di Purwakarta, Bea Cukai Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Penegakan Hukum Cukai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 26
  • print Cetak

Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai digelar di Taman Pasanggarahan Pemkab Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat bersama Kantor Wilayah DJBC Jakarta, bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menggelar pemusnahan barang ilegal yang menjadi milik negara.

HITVBERITA.COM | Purwakarta- Sebanyak lebih dari 22 juta batang rokok ilegal, bersama barang kena cukai ilegal lainnya, dimusnahkan dalam acara yang digelar pada Kamis (24/7/2025) di Taman Pasanggrahan Pajajaran, Kabupaten Purwakarta.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, serta perwakilan Forkompinda Jawa Barat, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Pemusnahan barang-barang ilegal ini mengindikasikan keseriusan dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal yang selama ini berpotensi merugikan perekonomian negara dan kesehatan masyarakat. Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp29.598.897.110.

Konferensi Pers yang digelar Bea Cukai sebelum acara pemusnahan. (Foto/Raffa/HITV)

Finari Manan, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan adalah hasil penindakan yang dilakukan selama periode Oktober 2024 hingga April 2025 oleh petugas Bea Cukai dan instansi terkait.

Penindakan ini menjadi bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diprioritaskan untuk penegakan hukum di bidang cukai.

“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara Bea Cukai dan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Polri, TNI, Kejaksaan, serta perusahaan jasa titipan. Kolaborasi ini penting untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir,” ujar Finari usai acara pemusnahan simbolis yang dilakukan di Purwakarta.

Barang-barang yang dimusnahkan mencakup 22.134.603 batang rokok ilegal yang diperkirakan bernilai Rp29,2 miliar, serta sejumlah barang lainnya, di antaranya tembakau iris sebanyak 150,5 gram, rokok elektrik cair (REL) sebanyak 560 mililiter, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 5.211,9 liter.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pembakaran, pelarutan, dan perusakan. Selanjutnya, seluruh barang yang telah dimusnahkan secara simbolis dibawa ke PT Mukti Mandiri Lestari di Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, untuk dilakukan penghancuran lebih lanjut.

Pada tahun 2024, Bea Cukai secara nasional tercatat melakukan 20.282 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total barang hasil penindakan mencapai 792,29 juta batang.

Sementara itu, di Jawa Barat, Kanwil DJBC Jawa Barat sendiri berhasil mengungkap 4.223 kasus dengan barang bukti sebanyak 62,2 juta batang rokok ilegal, sementara Kanwil DJBC Jakarta mengungkap 720 kasus dengan barang bukti 47,9 juta batang.

“Meski jumlah penindakan menurun dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah barang yang disita justru mengalami peningkatan. Ini menunjukkan bahwa meskipun lebih banyak kasus dapat diatasi, volume peredaran barang ilegal yang berhasil digagalkan semakin besar,” kata Finari.

Bea Cukai juga mengedepankan prinsip ultimum remedium (UR) dalam menangani pelanggaran cukai, dengan memberikan sanksi administratif berupa denda sebagai langkah akhir sebelum menempuh jalur pidana.

Hingga Juni 2025, Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat mencatatkan 59 perkara tahap penelitian dengan total denda mencapai Rp2,07 miliar, meskipun tahun 2024 tercatat 138 perkara dengan nilai denda sebesar Rp8,53 miliar.

Lebih jauh, Finari menekankan bahwa upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal akan terus dilakukan secara menyeluruh, baik dari hulu hingga hilir, untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, menjaga stabilitas keuangan negara, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, Bea Cukai juga ingin menunjukkan komitmen dalam menjaga transparansi dan menguatkan sinergi antar instansi dalam pengawasan kepabeanan dan cukai,” pungkasnya. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fadli Zon: Melalui Event FFI, Kita Bisa Menyaksikan Karya Terbaik Insan Perfilman Indonesia

    Fadli Zon: Melalui Event FFI, Kita Bisa Menyaksikan Karya Terbaik Insan Perfilman Indonesia

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 39
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | JAKARTA – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mengatakan, dengan kehadiran Kementerian Kebudayaan, dia meyakini bahwa pihaknya akan mendukung ekosistem seluruh stakeholder perfilman menjadi lebih maju. Hal ini dikatakan oleh Fadli Zon, ketika memberikan sambutan pada event Festival Film Indonesia (FFI)di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, hari Kamis 14 November 2024. “Kita […]

  • SEKDA KABUPATEN BELITUNG H. MZ HENDRA CAYA, SE.,M.Si MENGUCAPKAN SELAMAT HJKT KE-186

    SEKDA KABUPATEN BELITUNG H. MZ HENDRA CAYA, SE.,M.Si MENGUCAPKAN SELAMAT HJKT KE-186

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Dibaca: 21

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Garut – Setelah melakukan pencarian selama dua hari, petugas Basarnas dan Polairud menemukan jasad Maulana di Pantai Cipalawah, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Jenazah pria tersebut langsung dievakuasi petugas. “Setelah melakukan pencarian selama 2 hari, Tim SAR Bandung akhirnya dapat menemukan korban. Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Humas Kantor SAR Bandung Joshua Banjarnahor via pesan […]

  • LIN Kobar Launching Penanaman Bibit Jagung

    LIN Kobar Launching Penanaman Bibit Jagung

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani MJ Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Kotawaringin Barat (Kobar), melaunching penanaman perdana bibit jagung seluas seperempat hektar di area Sport Center, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (27/8/2025). HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Kegiatan yang dilakukan LIN menjadi tonggak awal mendukung program ketahanan pangan nasional dan merupakan komitmen organisasi dalam […]

  • Kick-Off HPN 2026 di Banten Dimulai, PWI dan MIO Soroti Tantangan Ekonomi Media serta Ancaman Kebebasan Pers

    Kick-Off HPN 2026 di Banten Dimulai, PWI dan MIO Soroti Tantangan Ekonomi Media serta Ancaman Kebebasan Pers

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten resmi dimulai. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Dewan Pers menggelar Kick-Off HPN 2026 sekaligus peluncuran maskot di Alun-alun Kota Serang, pada hari Minggu, 30 November, sebulan menjelang berakhirnya tahun 2025. SERANG | HITV — Kegiatan itu menandai dimulainya agenda nasional insan pers menuju puncak […]

  • Dinilai Memicu Kegaduhan, PBB Sumut Desak Wali Kota Medan Cabut Surat Edaran Penertiban Pedagang Non-Halal

    Dinilai Memicu Kegaduhan, PBB Sumut Desak Wali Kota Medan Cabut Surat Edaran Penertiban Pedagang Non-Halal

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 69
    • 0Komentar

      Kebijakan penertiban pedagang daging non-halal yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Medan menuai sorotan. Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kegaduhan sosial dan mendesak agar surat edaran itu segera dicabut.   MEDAN, HITV— Ketua DPD PBB Sumut, Dr. Ronal Gomar Purba, menyatakan kekhawatirannya bahwa penerbitan Surat Edaran […]

expand_less