Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Oktober 2025

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Oktober 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Oktober 2025. Pemusnahan dilakukan di lobi Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (20/11/2025), dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Achmad Suherlan, SIK, dan disaksikan sejumlah perwakilan instansi terkait.

HITVBERITA.COM | Batam — Perwakilan yang hadir di acara pemusnahan barang bukti narkoba itu, antara lain dari BNN Provinsi Kepri, BPOM Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, Bea dan Cukai Batam, serta DPD GRANAT Kepri. Seluruhnya turut memastikan proses pemusnahan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Polda Kepri memusnahkan barang bukti yang berasal dari sembilan laporan polisi dengan total 13 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Kepulauan Riau. AKBP Achmad Suherlan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus peredaran gelap narkotika dan mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tiga jenis narkotika, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sabu kristal

Total disita: 1.424,18 gram

Dimusnahkan: 1.388,3378 gram

Untuk pembuktian di pengadilan: 35,0491 gram

Untuk pemeriksaan laboratorium: 0,7931 gram

  1. Ganja

Total disita: 4.186,63 gram

Dimusnahkan: 4.151,63 gram

Untuk pembuktian di pengadilan: 33,7391 gram

Untuk pemeriksaan laboratorium: 1,2609 gram

  1. Ekstasi

Total disita: 307 butir

Dimusnahkan: 292 butir

Untuk pembuktian di pengadilan: 13 butir

Untuk pemeriksaan laboratorium: 2 butir

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda: ganja dibakar, sabu dilarutkan dalam air panas, sementara ekstasi dihancurkan menggunakan blender sebelum dilarutkan. Semua proses dilakukan secara terbuka di hadapan para undangan.

Dengan pemusnahan tersebut, aparat penegak hukum memperkirakan sekitar 28.352 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka itu menggambarkan besarnya dampak dari upaya penggagalan peredaran gelap yang dilakukan selama periode pengungkapan kasus.

AKBP Achmad Suherlan menyampaikan bahwa Polda Kepri akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Upaya berkelanjutan itu, katanya, menjadi bagian dari strategi nasional dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks.

Tiga belas tersangka yang diamankan dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mulai Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), hingga Pasal 127 ayat (1) huruf (a), sesuai peran masing-masing dalam jaringan peredaran gelap. (///)

Editor: AYS
Sumber: HITV KEPRI

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bos Rental Ditembak, Diduga Oknum TNI AL Terlibat!

    Bos Rental Ditembak, Diduga Oknum TNI AL Terlibat!

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Seorang Bos Rental Mobil bernama Ilyas Abdurrahman (49) tewas tertembak, yang diduga dilakukan oleh Oknum anggota TNI AL pada hari Kamis 2 Januari 2025, di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak atau Tol Tangerang. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Menurut keterangan anak korban yang bernama Rizky, ketika ditemui dirumahnya di kawasan Rajeg Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, […]

  • Eephus 2025 4K To𝚛rent

    Eephus 2025 4K To𝚛rent

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD (MAGNET) As an inevitable construction project that exceeds their beloved baseball site of small towns, a couple of teams from the New England Sunday League will have to face the last time a day. The exacerbation of tension and solemn laughter shares the era of friends and the evasion disappears in a dark […]

  • Kepala Desa Pelehu Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Proyek Talud Tak Jelas Realisasinya!

    Kepala Desa Pelehu Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Proyek Talud Tak Jelas Realisasinya!

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Aktivis pemerhati tata kelola desa, Fery Isa. (Dok/Foto/HITV) Reporter: Yohanes Lamara Kepala Desa Pelehu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan akan menghadapi proses hukum. Pasalnya, aktivis pemerhati tata kelola desa, Fery Isa, menyatakan akan melaporkan Kepala Desa Pelehu tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. HITVBERITA.COM | Gorontalo — Laporan Fery Isa ini berkaitan dengan proyek pembangunan […]

  • Plh. Sekda Purwakarta Pimpin Rangkaian Kegiatan di Lingkup Sekretariat Daerah

    Plh. Sekda Purwakarta Pimpin Rangkaian Kegiatan di Lingkup Sekretariat Daerah

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Penulis: Ahdiyat  Meski menjabat baru hitungan hari, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, menunjukkan peran aktifnya dalam mengkoordinasikan roda pemerintahan, pada Senin, 29/9/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Nina Herlina memimpin serangkaian agenda strategis yang mencakup berbagai aspek penting pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kompetensi SDM hingga penanganan isu-isu sosial. Rangkaian kegiatan yang […]

  • Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

    Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Sidang Tipiring terhadap tiga orang terdakwa pelanggar Perda Kab. Kobar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol. (dok/foto/kisto)   HiTvBerita.COM | KOBAR – Bertempat di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, hari Kamis (13/9/2024), telah digelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap tiga terdakwa pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun […]

  • Tokoh Nasional Yusril Ihza Mahendra Dukung Pasangan Djoni Alamsyah dan Syamsir di Pilkada Belitung!

    Tokoh Nasional Yusril Ihza Mahendra Dukung Pasangan Djoni Alamsyah dan Syamsir di Pilkada Belitung!

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tokoh nasional asal Belitung Timur, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menyatakan dukungannya kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung, Djoni Alamsyah dan Syamsir (DJOSS). Dalam kunjungannya ke Belitung, hari Sabtu, 23 November 2024, Yusril pun mengajak masyarakat Belitung untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024 dan memilih Pasangan DJOSS. (Dok/Foto/Iswandi) HITVBERITA.COM | […]

expand_less