Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Oktober 2025

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Oktober 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 34
  • print Cetak

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Oktober 2025. Pemusnahan dilakukan di lobi Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (20/11/2025), dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Achmad Suherlan, SIK, dan disaksikan sejumlah perwakilan instansi terkait.

HITVBERITA.COM | Batam — Perwakilan yang hadir di acara pemusnahan barang bukti narkoba itu, antara lain dari BNN Provinsi Kepri, BPOM Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, Bea dan Cukai Batam, serta DPD GRANAT Kepri. Seluruhnya turut memastikan proses pemusnahan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Polda Kepri memusnahkan barang bukti yang berasal dari sembilan laporan polisi dengan total 13 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Kepulauan Riau. AKBP Achmad Suherlan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus peredaran gelap narkotika dan mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tiga jenis narkotika, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sabu kristal

Total disita: 1.424,18 gram

Dimusnahkan: 1.388,3378 gram

Untuk pembuktian di pengadilan: 35,0491 gram

Untuk pemeriksaan laboratorium: 0,7931 gram

  1. Ganja

Total disita: 4.186,63 gram

Dimusnahkan: 4.151,63 gram

Untuk pembuktian di pengadilan: 33,7391 gram

Untuk pemeriksaan laboratorium: 1,2609 gram

  1. Ekstasi

Total disita: 307 butir

Dimusnahkan: 292 butir

Untuk pembuktian di pengadilan: 13 butir

Untuk pemeriksaan laboratorium: 2 butir

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda: ganja dibakar, sabu dilarutkan dalam air panas, sementara ekstasi dihancurkan menggunakan blender sebelum dilarutkan. Semua proses dilakukan secara terbuka di hadapan para undangan.

Dengan pemusnahan tersebut, aparat penegak hukum memperkirakan sekitar 28.352 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka itu menggambarkan besarnya dampak dari upaya penggagalan peredaran gelap yang dilakukan selama periode pengungkapan kasus.

AKBP Achmad Suherlan menyampaikan bahwa Polda Kepri akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Upaya berkelanjutan itu, katanya, menjadi bagian dari strategi nasional dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks.

Tiga belas tersangka yang diamankan dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mulai Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), hingga Pasal 127 ayat (1) huruf (a), sesuai peran masing-masing dalam jaringan peredaran gelap. (///)

Editor: AYS
Sumber: HITV KEPRI

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

    KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua tokoh politik dari PDI Perjuangan, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto serta kepada mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa keputusan terkait pencekalan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor […]

  • Ketua DPD PKS Karimun Lantik 14 DPC se-Kabupaten Karimun

    Ketua DPD PKS Karimun Lantik 14 DPC se-Kabupaten Karimun

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 228
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karimun, Suryadi, secara resmi melantik kepengurusan 14 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS se-Kabupaten Karimun. Pelantikan berlangsung di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (21/12/2025). Pelantikan tersebut dirangkai dengan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PKS Kabupaten Karimun dan berjalan […]

  • Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Resmikan Jalan Alternatif Rancadara-Gruduk

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Resmikan Jalan Alternatif Rancadara-Gruduk

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama TNI melalui Kodim 0619/Purwakarta menuntaskan pembangunan ruas jalan Rancadarah – Gurudug sepanjang 5 kilometer. Jalan tersebut kini diberi nama Jalan Wisata KDM, sebagai bentuk penghormatan atas inisiasi awal pembukaannya oleh Kang Dedi Mulyadi. PURWAKARTA | HITV— Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengatakan, jalan ini sebelumnya sempat tertunda pembangunannya, namun kembali dilanjutkan […]

  • PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar

    PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Setelah lebih dari lima dekade diperebutkan, lahan seluas 9,7 hektar di Kampung Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, akhirnya ditetapkan sebagai milik sah ahli waris almarhum Brata Ruswanda. HITVBERITA.COM |Pangkalan Bun — Putusan itu dibacakan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun dalam sidang daring, Kamis (21/8/2025). Majelis hakim menyatakan para penggugat sebagai pemilik […]

  • Hijaukan Bumi, Bangkitkan Asa: PTPN I Regional 2 Sedep Gelar Reboisasi Berkelanjutan di Bandung

    Hijaukan Bumi, Bangkitkan Asa: PTPN I Regional 2 Sedep Gelar Reboisasi Berkelanjutan di Bandung

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden HITV Di bawah langit cerah Bandung, Minggu, 13 Juli 2025 menjadi babak penting bagi PTPN I Regional 2 Sedep dalam mengukuhkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Seluruh jajaran manajemen, masyarakat, organisasi lokal, dan media massa bersatu dalam kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari program reboisasi berkelanjutan, yang selaras dengan visi hijau Pemerintah Provinsi […]

  • Pesta Panen Adat Paenge Resmi Warisan Budaya Takbenda 2025

    Pesta Panen Adat Paenge Resmi Warisan Budaya Takbenda 2025

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Masyarakat Kabupaten Barru khususnya Birue, Desa Siawung patut bangga atas tradisi leluhur yang diwariskan, Pesta Panen Adat Paenge, resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. HITVBERITA.COM | Barru – Penetapan diumumkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 yang digelar di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, […]

expand_less