Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Tetapkan Dua Pria Tersangka Asusila di Bus TransJakarta

Polisi Tetapkan Dua Pria Tersangka Asusila di Bus TransJakarta

  • account_circle Sunang
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Kepolisian menetapkan dua pria berinisial H dan F sebagai tersangka kasus perbuatan asusila yang terjadi di dalam bus TransJakarta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

JAKARTA | HITV — Perbuatan asusila yang dilakukan oleh keduanya itu, dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur pelanggaran kesusilaan di muka umum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa keduanya serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

“Keduanya telah kami periksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perbuatan asusila di tempat umum,” kata Onkoseno, Sabtu (17/1/2026).

Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan melanggar kesusilaan di hadapan orang lain tanpa persetujuan dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau dikenai denda maksimal Rp 10 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB di dalam bus TransJakarta yang melintas di wilayah Penjaringan. Aksi kedua tersangka awalnya tidak disadari penumpang lain hingga seorang penumpang mencurigai adanya tanda-tanda perbuatan tidak senonoh dan segera meminta pertolongan.

Kejadian itu sempat direkam oleh penumpang dan kemudian beredar di media sosial. Petugas TransJakarta yang menerima laporan langsung mengamankan kedua pria tersebut sebelum menyerahkannya kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Polisi menyatakan masih mendalami motif perbuatan para tersangka, termasuk kemungkinan adanya faktor psikologis. Untuk kepentingan penyidikan, kepolisian berencana melibatkan tenaga ahli.

“Pendalaman masih kami lakukan. Kami juga akan menggandeng psikolog untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Onkoseno.

Dengan penanganan hukum ini, kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang sehingga ruang publik tetap aman serta nyaman bagi masyarakat. (/*/*/)

Editor: Tata Rusmanto
Sumber: HITV Jakarta

  • Penulis: Sunang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perintahkan Jajarannya Berantas Geng Motor, Kapolda Babel : Jangan Kasih Ruang Mereka Bergerak

    Perintahkan Jajarannya Berantas Geng Motor, Kapolda Babel : Jangan Kasih Ruang Mereka Bergerak

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo memerintahkan jajarannya untuk membuat langkah-langkah dalam memberantas geng motor yang ada di Bangka Belitung. Hal ini disampaikan Kapolda saat memimpin Anev Mingguan di Rupattama Polda Bangka Belitung, Senin (13/1/25) pagi. “Konsepkan langkah-langkah yang akan kita terapkan untuk membasmi geng motor di Bangka Belitung ini. […]

  • Diduga Langgar Tata Ruang, Kades Tanjung Harapan Terbitkan Surat Sporadik untuk Tambak Udang di Kawasan Wisata!

    Diduga Langgar Tata Ruang, Kades Tanjung Harapan Terbitkan Surat Sporadik untuk Tambak Udang di Kawasan Wisata!

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jika terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan dokumen sporadik, Kepala Desa Tanjung Harapan dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dok/Foto)HITV) Penulis: Ruslan LGA Dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencuat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kepala Desa Tanjung Harapan diduga menerbitkan surat […]

  • Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Babel, Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka FC dan AYK

    Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Babel, Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka FC dan AYK

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Babel – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, telah lakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dengan Identitas masing-masing nama inisial FC dan AYK, pada hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2024. Kedua tersangka diduga telah terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi pada pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi senilai Rp.18,8 Milyar yang […]

  • Jalan Desa Rp226 Juta di Garut Rusak Sejak Baru Dibangun, Warga Desak Aparat Usut

    Jalan Desa Rp226 Juta di Garut Rusak Sejak Baru Dibangun, Warga Desak Aparat Usut

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Proyek pengaspalan jalan desa di Dusun 1, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menuai sorotan keras warga. Jalan sepanjang 800 meter dengan lebar 2,5 meter yang menelan anggaran Rp226 juta dari Dana Desa 2025 itu diduga dikerjakan asal-asalan. HITVBERITA.COM | Garut — Pantauan hitvberita.com di lapangan, permukaan jalan yang baru selesai dibangun […]

  • WITCH 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑: 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑 Party 2025 Dow𝚗load 𝙵ree To𝚛rent

    WITCH 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑: 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑 Party 2025 Dow𝚗load 𝙵ree To𝚛rent

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT (MAGNET) Morihito otogi, a high school student who comes from Ugres, enjoys a peaceful, ordinary life until his childhood friend, nico, moves in with him. Nico is a witch-in-training, and chooses Morihito to be her familiar. The perilous duty to protect her from a foretold calamity. Nico’s Magic, and the awkwardness of […]

  • Ari Klarifikasi Dugaan Penjualan Mainan Gosok-Gosok di Bazar Fantasi Anak

    Ari Klarifikasi Dugaan Penjualan Mainan Gosok-Gosok di Bazar Fantasi Anak

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Ruslan
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Isu dugaan penjualan mainan gosok-gosok di Bazar Arena Fantasi Anak menuai perhatian. Menanggapi hal tersebut, Ari, pelaku UMKM di Dabo Singkep, angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi atas tudingan yang beredar. LINGGA | HITV – Ari, pelaku UMKM di Dabo Singkep, memberikan klarifikasi terkait dugaan penjualan mainan gosok-gosok di Bazar Arena Fantasi Anak. Ia menegaskan bahwa […]

expand_less