Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Fondasi Ekonomi Nasional

Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Fondasi Ekonomi Nasional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • visibility 40
  • print Cetak

Penegasan Prabowo terhadap Pasal 33 UUD 1945 mempertegas arah kebijakan ekonomi pemerintah yang menekankan pengelolaan sumber daya negara secara berdaulat dan inklusif. (Foto/Raffa/Hitv)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Presiden tegaskan tak ada pemutihan aset negara; 3,2 juta hektar lahan berhasil dikembalikan

HITVBERITA.COM | Tangerang, Kompas— Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pijakan utama pembangunan ekonomi Indonesia.

Dalam pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025 di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025), Presiden menekankan bahwa pengelolaan kekayaan negara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk segelintir orang.

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Yang kuat silakan maju, yang menengah ayo berkembang, yang lemah kita bantu, dan yang sangat lemah harus kita angkat. Mereka semua adalah keluarga kita, warga negara Indonesia,” ujar Prabowo, dikutip dari siaran BPMI Setpres, Jumat (29/8/2025).

Lahan Negara Dikembalikan

PRESIDEN mengungkapkan, pemerintah berhasil menguasai kembali sekitar 3,2 juta hektar lahan yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu tanpa hak. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ada ruang untuk kebijakan “pemutihan” dalam pengelolaan aset negara.

“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak saja sudah melanggar lalu minta diputihkan. Ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi, ya saya ambil,” katanya tegas.

Amanah Konstitusi

PRABOWO mengingatkan agar seluruh pemimpin bangsa konsisten menjalankan amanah konstitusi. Pembangunan, menurut dia, tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu, melainkan harus menghadirkan manfaat luas bagi rakyat.

“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya, mengutip Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Apresiasi Kerja Bersama

DALAM pidatonya, Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada para menteri, kepala daerah, serta aparat TNI dan Polri, yang dinilainya bekerja keras mendukung pembangunan. Ia menilai capaian awal pemerintahannya menunjukkan hasil konkret, terutama di bidang pangan.

“Belum satu tahun saya memerintah, tapi saya berterima kasih kepada tim saya, menteri-menteri yang bekerja keras. Kita buktikan bahwa dengan berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, kita sudah mencapai titik penting. Produksi pangan meningkat luar biasa. Terima kasih kepada para gubernur, bupati, TNI, dan Polri atas kerja luar biasa,” kata Prabowo.

Analisis Kompas

PENEGASAN Prabowo terhadap Pasal 33 UUD 1945 mempertegas arah kebijakan ekonomi pemerintah yang menekankan pengelolaan sumber daya negara secara berdaulat dan inklusif. Sikap tegas menolak pemutihan aset juga menandai upaya pemerintah menjaga integritas tata kelola sumber daya, agar pembangunan benar-benar menghadirkan manfaat bagi rakyat banyak. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan SPBU di Jalan Raya Bogor Menuai Protes Warga!

    Pembangunan SPBU di Jalan Raya Bogor Menuai Protes Warga!

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 53
    • 0Komentar

      Proyek pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Raya Bogor No 03 RT 002 RW 01, Jakarta Timur, menuai penolakan dari warga. Salah satu pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan lokasi proyek menyatakan keberatannya atas proses pembangunan yang dinilai tidak melalui prosedur secara menyeluruh.   Reporter: Okky BD Editor: AYS […]

  • 619 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Menumbing 2024 Hari Ke-11

    619 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Menumbing 2024 Hari Ke-11

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL, Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kapusdalopsda Operasi Patuh Menumbing 2024 Kompol Febri Surya Wardhana menyebutkan 619 pelanggar lalu lintas terjaring pada hari ke 11 Operasi Patuh Menumbing 2024. “Di hari ke 11 ini ada 619 pelanggar dengan rincian 286 terjaring melalui Etle, 108 pelanggar tilang manual dan 225 pelanggar diberikan tindakan […]

  • Tak Terima Dituduh Penipuan, Pelecehan, dan Provokasi, AIT Siap Lapor Balik

    Tak Terima Dituduh Penipuan, Pelecehan, dan Provokasi, AIT Siap Lapor Balik

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 165
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Ahmad Iskandar Tanjung alias AIT atau TB menyatakan akan melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya melakukan penipuan, pelecehan seksual, dan provokasi. Pernyataan itu disampaikan AIT didampingi kuasa hukum dan keluarganya dalam konferensi pers di kediamannya di RT 04 RW 01, Jalan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Sabtu (20/12/2025) malam. Langkah hukum […]

  • Komitmen Perangi Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu

    Komitmen Perangi Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 36
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi dan memberantas jaringan peredaran serta penyalahgunaan narkoba diwilayah setempat. Setelah dipastikan target operasi melakukan tindak pidana narkoba, petugas langsung meringkus dua orang pelaku pengedar sabu diwilayah Kabupaten Purwakarta. Kabar terbaru, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua orang pelaku […]

  • Pj. Bupati Purwakarta Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia

    Pj. Bupati Purwakarta Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta berhasil meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa / Kelurahan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Penyerahan piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa / Kelurahan Tahun 2024 tersebut digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 3 Desember 2024. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang hadir langsung […]

  • Warga Sei Temiang Terdesak Klaim Lahan: Janji Relokasi BP Batam Dipertanyakan

    Warga Sei Temiang Terdesak Klaim Lahan: Janji Relokasi BP Batam Dipertanyakan

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Penulis: Ismail Ratusimbangan Keresahan warga Sei Temiang memuncak. Lahan pertanian dan perikanan yang mereka kelola lebih dari dua dekade yakni hasil relokasi resmi BP Batam—kini diklaim milik perusahaan dan terancam dialihkan menjadi kawasan properti. HITVBERITA.COM | Batam — Di tengah ketidakpastian status lahan tersebut, warga pun merasa dikorbankan dan menuding BP Batam mengingkari komitmen yang […]

expand_less