Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PT SPP Diduga Melanggar Hukum Memasang Patok di Lahan Masyarakat

PT SPP Diduga Melanggar Hukum Memasang Patok di Lahan Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 43
  • print Cetak

Peta yang digunakan PT SPP mematok lahan di Desa Sungai Raya mengundang protes warga pemilik lahan. (Foto: Ruslan/HiTv)

Penulis: Ruslan LGA

PT Singkep Payung Perkasa (PT SPP) di duga melakukan pelanggaran hukum dengan memasang patok di lahan masyarakat tanpa izin menimbulkan protes warga Desa Sungai Raya yang merasa kepemilikan lahannya dilanggar.

HITVBERITA.COM | Lingga – Berdasarkan peta yang digunakan PT SPP, terlihat bahwa banyak lahan masyarakat yang terpasang patok milik PT SPP dengan label “sementara”. Namun, sosialisasi kepada masyarakat belum dilakukan, termasuk perizinan kepada pemilik lahan yang telah dipasang patok.

Saat dikonfirmasi oleh media HITV, Rabu (17/9/2025), perwakilan PT SPP, AAN, enggan memberikan keterangan mengenai dasar hukum pemasangan patok tersebut. Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, AAN tidak memberikan respons yang memadai.

Warga yang merasa terdampak pemasangan patok tersebut menyampaikan keluhan mereka kepada media HITV. Mereka menyatakan bahwa PT SPP tidak memiliki izin untuk memasuki lahan mereka dan memasang patok bertuliskan “SPP”.

Ketua RW Desa Sungai Raya, Harsono, juga dikonfirmasi oleh media HITV mengenai pemasangan patok, tidak dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai dasar hukum PT SPP memasuki lahan masyarakat dan memasang patok tanpa izin.

Seperti diketahui, Pasal 167 KUHP menyebutkan memasuki tanah atau bangunan orang lain tanpa izin dapat diancam pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau denda.

Sedangkan Pasal 385 KUHP, mengubah atau menghilangkan tanda batas tanah orang lain dengan maksud untuk merugikan orang lain dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA): Mengatur tentang hak-hak atas tanah dan perlindungan terhadap hak-hak tersebut.

Hingga berita ini di terbitkan pihak perwakilan dari PT SPP(AAN) belum memberikan keterangan resmi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesantren Ramadhan Masjid Darussalam: Upaya Konkret Pembentukan Karakter Generasi Emas Berakhlak

    Pesantren Ramadhan Masjid Darussalam: Upaya Konkret Pembentukan Karakter Generasi Emas Berakhlak

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kasi Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Desi Afrianti,A.Md,Keb saat membuka kegiatan Pesantren Ramadhan mewakili Pemko Padang. (Dok/Foto/Erdes) HITVBERITA.COM | PADANG – Pesantren Ramadhan Masjid Darussalam, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, resmi dibuka pada Kamis (6/3) oleh perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Desi Afrianti,A.Md,Keb, yang juga menjabat sebagai Kasi […]

  • Nurcahyo Pimpin Kejati Kalteng, Gubernur Agustiar: Hadirkan Energi Baru

    Nurcahyo Pimpin Kejati Kalteng, Gubernur Agustiar: Hadirkan Energi Baru

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 144
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran menyampaikan keyakinannya bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng yang baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, akan membawa energi baru dalam memperkuat penegakan hukum di daerah tersebut. Hal itu ia sampaikan dalam acara pisah sambut Kajati Kalteng, Jumat (5/12/2025). Agustiar mengatakan pemerintah daerah siap bersinergi dengan pimpinan […]

  • Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Karimun, Selasa 19 Agustus 2025.

    Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Karimun, Selasa 19 Agustus 2025.

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Penulis: M Saipul Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 04.50 Wib di Jl. Jendral Ahmad Yani, Gang Perdamaian, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat krem BP 2341 LK yang diparkir di depan rumah […]

  • Pengosongan Perumahan Bengrah Jaya, Didasari Banyaknya Personil Aktif Yang Belum Punya Rumah

    Pengosongan Perumahan Bengrah Jaya, Didasari Banyaknya Personil Aktif Yang Belum Punya Rumah

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kolonel (Purn) Ir. Martinus Siswanto Prayogo, MSi meminta agar perintah pengosongan rumah warga Perumahan Bengrah Cijantung dapat ditunda. Hal tersebut menurutnya agar tidak terjadi gejolak sosial, terlebih perintah pengosongan tersebut jelang pelaksanaan Pilkada Daerah Khusus Jakarta pada 27 November 2024, yang seyogyanya dibutuhkan dukungan seluruh elemen warga masyarakat agar dapat tercipta situasi yang kondusif! HITVberita.COM […]

  • Satlantas Polres Karimun Kenalkan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini kepada Murid TK

    Satlantas Polres Karimun Kenalkan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini kepada Murid TK

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun menyambut hangat kunjungan 32 murid Taman Kanak-kanak (TK) AURA, Kecamatan Tebing, dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) di Mapolres Karimun, Jumat (13/2/2026). KARIMUN | HITV— Kegiatan kunjungan 32 murid TK AURA tersebut, menjadi bagian program Polres Karimun dalam rangka melaksanakan edukasi keselamatan berlalu lintas sejak usia dini sekaligus membangun […]

  • DPRD Tebing Tinggi Minta Pembentukan Panitia Natal Oikumene Libatkan Semua Lembaga Gereja

    DPRD Tebing Tinggi Minta Pembentukan Panitia Natal Oikumene Libatkan Semua Lembaga Gereja

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Penulis: Jhon P Tobing Komisi III DPRD Kota Tebing Tinggi meminta Pemerintah Kota memastikan pembentukan panitia Natal Oikumene 2025 dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh lembaga gereja serta organisasi umat Kristiani di kota itu. Langkah ini dinilai penting agar perayaan Natal menjadi momentum kebersamaan, bukan sumber perpecahan di tengah masyarakat HITVBERITA.COM | Tebing Tinggi —Ketua […]

expand_less