Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Residivis Bobol SMKN 1 Badiri, Aset Sekolah Rp 436 Juta Raib!

Residivis Bobol SMKN 1 Badiri, Aset Sekolah Rp 436 Juta Raib!

  • account_circle Jhon P Tobing
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 54
  • print Cetak

Aksi pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan kembali terjadi. 

TAPANULI TENGAH, HITV— Kali ini, gedung SMK Negeri 1 Badiri di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menjadi korban. Sekolah yang tengah berbenah pascabanjir itu justru kehilangan aset bernilai ratusan juta rupiah.

Peristiwa tersebut terungkap saat pihak sekolah melakukan pengecekan bangunan setelah banjir menerjang kawasan itu pada Jumat (20/2/2026).

Kepala sekolah SMK 1 Badiri, Kardi Simanjuntak, mendapati sejumlah pintu besi teralis ruang praktik telah dirusak. Dan, didapati sejumlah ruangan dalam kondisi acak-acakan.

Diketahui lebih jauh bahwa ruang administrasi hingga ruang praktik Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) serta Tata Busana telah menjadi sasaran.

Dari inventaris sekolah, tercatat 35 unit laptop dan Chromebook berbagai merek, 21 unit tablet, sembilan mesin jahit industri, empat unit pendingin ruangan, satu genset rakitan, serta enam unit proyektor dan perangkat pemindai raib.

Total kerugian yang dialami sekolah diperkirakan mencapai Rp 436.015.000. Kerugian itu menjadi pukulan berat, terlebih fasilitas tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar siswa.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah. Jajaran Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana bergerak melakukan penyelidikan.

Berbekal rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian, polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial HS (36). Ia diketahui merupakan residivis yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan.

HS ditangkap di Jalan Padang Sidempuan, Kecamatan Pandan, pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB tanpa perlawanan.

“Tersangka sudah kami amankan berikut proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Dian, Sabtu (28/2/2026).

Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang menampung barang-barang hasil curian tersebut.

Sementara itu, pihak sekolah berharap sebagian barang bisa ditemukan kembali agar kegiatan belajar siswa tidak terganggu. (\•/)

Editor: Raffa Christ Manalu
Sumber: Humas Polres Tapteng

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Barru Tekankan Sinergi dengan Unhas Kembangkan Potensi Daerah

    Bupati Barru Tekankan Sinergi dengan Unhas Kembangkan Potensi Daerah

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., secara resmi membuka Pameran / Expo Program Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (PPMU) 2025 di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Senin (29/9/2025). Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya expo tersebut. […]

  • Sat Polairud Polres Belitung Lakukan Patroli dan Pengecekan Dampak Banjir di Desa Cerucuk

    Sat Polairud Polres Belitung Lakukan Patroli dan Pengecekan Dampak Banjir di Desa Cerucuk

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Personel Sat Polairud Polres Belitung melaksanakan patroli serta pengecekan dampak banjir di wilayah Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Sabtu (10/01/2026). Patroli dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan menyasar Jembatan 2 Desa Cerucuk dan Jembatan Dusun Mempiu. Tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan meningkatnya debit air hingga mengakibatkan badan […]

  • Jubir KPK Tessa Mahardhika, Peringatkan Kader PDIP Tidak lakukan Orkestrasi!

    Jubir KPK Tessa Mahardhika, Peringatkan Kader PDIP Tidak lakukan Orkestrasi!

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, mengingatkan kepada Kader Kader PDIP untuk tidak melakukan Orkestrasi atau pengaturan keterangan saksi dalam Kasus Hasto Kristianto HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam keterangan pers yang disampaikan Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada para awak media yang meliput di Gedung Merah Putih, Rabu (15/1/2025). Tessa menegaskan tidak boleh ada pihak-pihak yang mencoba […]

  • Pengosongan Perumahan Bengrah Jaya, Didasari Banyaknya Personil Aktif Yang Belum Punya Rumah

    Pengosongan Perumahan Bengrah Jaya, Didasari Banyaknya Personil Aktif Yang Belum Punya Rumah

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kolonel (Purn) Ir. Martinus Siswanto Prayogo, MSi meminta agar perintah pengosongan rumah warga Perumahan Bengrah Cijantung dapat ditunda. Hal tersebut menurutnya agar tidak terjadi gejolak sosial, terlebih perintah pengosongan tersebut jelang pelaksanaan Pilkada Daerah Khusus Jakarta pada 27 November 2024, yang seyogyanya dibutuhkan dukungan seluruh elemen warga masyarakat agar dapat tercipta situasi yang kondusif! HITVberita.COM […]

  • Membangun Indonesia Butuh Peran Media yang Seimbang

    Membangun Indonesia Butuh Peran Media yang Seimbang

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penulis: Bainana Bahthy ‎ Ketua Umum Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI), yang juga duduk sebagai Dewan Pembina MIO INDONESIA, Anto Suroto, SE, MSc, MM, menegaskan bahwa membangun Indonesia tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah semata. HITVBERITA.COM |‎ Jakarta – Seluruh elemen bangsa, termasuk media, menurut Anto Suroto, memegang peranan penting dalam menjaga komunikasi […]

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Foto Kolase: Barang Bukti tembakau sintetis, uang dan alat produksi yang berhasil diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta dari Tersangka AS. (dok/foto/raffa) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil menggerebek tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus […]

expand_less