Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Pemkab Purwakarta Menangkan Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao di Tingkat Kasasi MA

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akhirnya dapat mengakhiri masa kegelisahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sengketa lahan SMPN 1 Babakancikao, yang melibatkan Pemkab dengan 12 ahli waris Kartim bin Saipan, telah dimenangkan secara resmi di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

Putusan kasasi dengan nomor registrasi 4763K/PDT/2025 dibacakan oleh Mahkamah Agung (MA) pada hari Rabu, 12 November 2025. Putusan ini membatalkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Purwakarta (10 Maret 2025) dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat (21 Mei 2025) yang sebelumnya memenangkan pihak penggugat.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menyampaikan bahwa kemenangan ini menandai berakhirnya ketidakpastian yang telah lama mempengaruhi kegiatan belajar mengajar di sekolah, kinerja tenaga pengajar, serta ketenangan para orang tua siswa.

“Permasalahan gugatan ini telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang. Sejak awal, kita mengalami kekalahan, yang kemudian berlanjut di tingkat banding. Namun, berkat rahmat Tuhan, selama masa kepemimpinan saya, kita mengajukan kasasi dan berhasil memenangkan perkara ini,” ujar Binzein, saat melakukan kunjungan ke SMPN 1 Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu, 16 November 2025.

Om Zein menambahkan bahwa seluruh pihak terkait telah merasakan dampak dari ketidakpastian hukum ini. “Orang tua murid merasa cemas, pihak sekolah merasa khawatir, para siswa merasa gelisah, dan pemerintah daerah pun turut merasakan hal yang sama dalam menantikan kepastian hukum. Kini, kita semua dapat merasa tenang dan bersyukur,” tuturnya.

Menurut pandangan Bupati, kemenangan Pemkab didasarkan pada pertimbangan majelis hakim yang berpendapat bahwa fakta-fakta hukum yang ada lebih berpihak kepada pemerintah daerah. “Negara kita adalah negara hukum. Hakim akan berpihak pada kebenaran yang sesungguhnya. Dan dalam kasus ini, lahan tersebut secara sah merupakan milik kita,” imbuhnya.

Om Zein juga menekankan bahwa kemenangan ini menjadi momentum penting untuk melakukan penataan terhadap seluruh administrasi aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah. 

“Ini adalah pelajaran berharga. Seluruh tanah milik negara harus dilengkapi dengan administrasi yang lengkap dan akurat. Kita tidak boleh sampai mengalami kekalahan di masa depan hanya karena masalah administrasi yang kurang rapi,” ujarnya.

Kuasa hukum Pemkab Purwakarta, Marwan Iswandi, menjelaskan bahwa posisi hukum Pemkab telah sangat kuat sejak awal. Ia menyoroti fakta bahwa Pemkab telah menguasai fisik lahan tersebut sejak tahun 1984 hingga saat ini. Selain itu, Pemkab Purwakarta juga memiliki bukti sah mengenai status kepemilikan lahan tersebut.

“Pihak penggugat mengajukan gugatan tanpa dasar yang kuat. Sementara itu, kita telah menguasai lahan tersebut selama lebih dari 20 tahun secara berkelanjutan, yang secara hukum memperkuat kepemilikan kita,” kata Marwan.

Marwan juga menginformasikan bahwa tidak ada rencana untuk mengajukan gugatan terhadap kepala desa yang sebelumnya mengeluarkan surat tanpa adanya tanda tangan persetujuan dari para ahli waris. “Tidak ada rencana ke arah sana, sesuai dengan arahan dari Bapak Bupati,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, yang turut hadir dalam proses pendampingan, menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diambil oleh Pemerintah Daerah.

“Ini adalah hasil dari perjuangan bersama. Pemerintah daerah, di bawah kepemimpinan Bapak Saepul Bahri Binzein, telah bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan yang telah berlangsung lama ini,” kata Sri.

Kemenangan ini bukan hanya sekadar penyelesaian sengketa, melainkan juga fondasi yang kokoh bagi masa depan pendidikan di Purwakarta. SMPN 1 Babakancikao kini memiliki kepastian hukum untuk terus berkontribusi dalam mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkarakter.

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duplikat Bendera Pusaka Dan Teks Proklamasi, Di Arak Kembali Ke Monas Jakarta

    Duplikat Bendera Pusaka Dan Teks Proklamasi, Di Arak Kembali Ke Monas Jakarta

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Kirab Pengembalian duplikat bendera Pusaka Merah Putih dan Naskah Proklamasi, dari Ibukota Negara (IKN) ke Jakarta, berlangsung hari ini Sabtu 31 Agustus 2024. Prosesi pengantaran kembali Duplikat Bendera Merah Putih dan Naskah Proklamasi, dilaksanakan oleh Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan laman berita Pemerintah Daerah Kalimantan Timur, Sekda Propinsi Kaltim Sri Wahyuni […]

  • Bupati Karimun Dukung PERPADI Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

    Bupati Karimun Dukung PERPADI Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

    • 0Komentar

    Upaya memperkuat ketahanan pangan di daerah terus didorong Pemerintah Kabupaten Karimun melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. KARIMUN, HITV — Salah satunya dalam rangka penguatan ketahanan pangan daerah itu, ditunjukkan dalam audiensi antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) Kabupaten Karimun dengan Bupati Karimun di kediaman dinas bupati, Jumat […]

  • Memperingati Hari Disabilitas Nasional 2024, PT. PMSE dan Kejari Purwakarta Kolaborasi Gelar Baksos!

    Memperingati Hari Disabilitas Nasional 2024, PT. PMSE dan Kejari Purwakarta Kolaborasi Gelar Baksos!

    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta bersama PT PMSE (PT Pembangkitan Jawa Bali Masdar Solar Energy), yakni yang merupakan perusahaan pengelola PLTS Terapung Cirata, pada Jumat 6 Desember 2024, menggelar kegiatan bakti sosial hingga mengkampanyekan Gerakan Go Green. Tampak dalam gambar foto: Kajari Purwakarta, Dr. […]

  • Penjualan Seragam di Sekolah Negeri Depok: Publik Desak Aparat Hukum Turun Tangan

    Penjualan Seragam di Sekolah Negeri Depok: Publik Desak Aparat Hukum Turun Tangan

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Praktik penjualan seragam sekolah di sejumlah SMA dan SMK negeri di Kota Depok, Jawa Barat, kembali mencuat. Selama lebih dari satu dekade, praktik ini berjalan tanpa pengawasan ketat dan bahkan diduga melibatkan kepala sekolah serta forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Publik kini mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan, menyelidiki, […]

  • Usai Curi Motor, Seorang Pemuda Warga Gadung Diringkus Sat Reskrim Polres Basel

    Usai Curi Motor, Seorang Pemuda Warga Gadung Diringkus Sat Reskrim Polres Basel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-BASEL,Seorang pemuda berinisial DA alias Riyun (26) berhasil diringkus Tim Sat Reskrim Polres Bangka Selatan pada Rabu (26/6/24). Pelaku diringkus usai diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga Kelurahan Teladan Bangka Selatan pada bulan Mei lalu. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang diamankan merupakan warga Desa Gadung Kecamatan Toboali […]

  • Diduga Rusak Saat Manufacturing Indonesia Series 2025, PT Rukun Sejahtera Teknik Tempuh Jalur Hukum

    Diduga Rusak Saat Manufacturing Indonesia Series 2025, PT Rukun Sejahtera Teknik Tempuh Jalur Hukum

    • 0Komentar

    Kerusakan mesin yang dialami PT Rukun Sejahtera Teknik saat kegiatan Manufacturing Indonesia Series 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, masih menyisakan persoalan hukum. Diduga Insiden tersebut terjadi ketika proses pemindahan peralatan pameran pada 7 Desember 2025 dini hari. JAKARTA | HITV— Tim kuasa hukum PT Rukun Sejahtera Teknik, Robby Wirawan Aditya dan R. Mapan P.S. Sinaga, […]

expand_less