Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Pemkab Purwakarta Menangkan Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao di Tingkat Kasasi MA

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akhirnya dapat mengakhiri masa kegelisahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sengketa lahan SMPN 1 Babakancikao, yang melibatkan Pemkab dengan 12 ahli waris Kartim bin Saipan, telah dimenangkan secara resmi di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

Putusan kasasi dengan nomor registrasi 4763K/PDT/2025 dibacakan oleh Mahkamah Agung (MA) pada hari Rabu, 12 November 2025. Putusan ini membatalkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Purwakarta (10 Maret 2025) dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat (21 Mei 2025) yang sebelumnya memenangkan pihak penggugat.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menyampaikan bahwa kemenangan ini menandai berakhirnya ketidakpastian yang telah lama mempengaruhi kegiatan belajar mengajar di sekolah, kinerja tenaga pengajar, serta ketenangan para orang tua siswa.

“Permasalahan gugatan ini telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang. Sejak awal, kita mengalami kekalahan, yang kemudian berlanjut di tingkat banding. Namun, berkat rahmat Tuhan, selama masa kepemimpinan saya, kita mengajukan kasasi dan berhasil memenangkan perkara ini,” ujar Binzein, saat melakukan kunjungan ke SMPN 1 Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu, 16 November 2025.

Om Zein menambahkan bahwa seluruh pihak terkait telah merasakan dampak dari ketidakpastian hukum ini. “Orang tua murid merasa cemas, pihak sekolah merasa khawatir, para siswa merasa gelisah, dan pemerintah daerah pun turut merasakan hal yang sama dalam menantikan kepastian hukum. Kini, kita semua dapat merasa tenang dan bersyukur,” tuturnya.

Menurut pandangan Bupati, kemenangan Pemkab didasarkan pada pertimbangan majelis hakim yang berpendapat bahwa fakta-fakta hukum yang ada lebih berpihak kepada pemerintah daerah. “Negara kita adalah negara hukum. Hakim akan berpihak pada kebenaran yang sesungguhnya. Dan dalam kasus ini, lahan tersebut secara sah merupakan milik kita,” imbuhnya.

Om Zein juga menekankan bahwa kemenangan ini menjadi momentum penting untuk melakukan penataan terhadap seluruh administrasi aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah. 

“Ini adalah pelajaran berharga. Seluruh tanah milik negara harus dilengkapi dengan administrasi yang lengkap dan akurat. Kita tidak boleh sampai mengalami kekalahan di masa depan hanya karena masalah administrasi yang kurang rapi,” ujarnya.

Kuasa hukum Pemkab Purwakarta, Marwan Iswandi, menjelaskan bahwa posisi hukum Pemkab telah sangat kuat sejak awal. Ia menyoroti fakta bahwa Pemkab telah menguasai fisik lahan tersebut sejak tahun 1984 hingga saat ini. Selain itu, Pemkab Purwakarta juga memiliki bukti sah mengenai status kepemilikan lahan tersebut.

“Pihak penggugat mengajukan gugatan tanpa dasar yang kuat. Sementara itu, kita telah menguasai lahan tersebut selama lebih dari 20 tahun secara berkelanjutan, yang secara hukum memperkuat kepemilikan kita,” kata Marwan.

Marwan juga menginformasikan bahwa tidak ada rencana untuk mengajukan gugatan terhadap kepala desa yang sebelumnya mengeluarkan surat tanpa adanya tanda tangan persetujuan dari para ahli waris. “Tidak ada rencana ke arah sana, sesuai dengan arahan dari Bapak Bupati,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, yang turut hadir dalam proses pendampingan, menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diambil oleh Pemerintah Daerah.

“Ini adalah hasil dari perjuangan bersama. Pemerintah daerah, di bawah kepemimpinan Bapak Saepul Bahri Binzein, telah bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan yang telah berlangsung lama ini,” kata Sri.

Kemenangan ini bukan hanya sekadar penyelesaian sengketa, melainkan juga fondasi yang kokoh bagi masa depan pendidikan di Purwakarta. SMPN 1 Babakancikao kini memiliki kepastian hukum untuk terus berkontribusi dalam mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkarakter.

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simpan Puluhan Paket Kecil Sabu Dirumah, 2 Pria Diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Pangkal Pinang

    Simpan Puluhan Paket Kecil Sabu Dirumah, 2 Pria Diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Pangkal Pinang

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan dua orang berinisial To alias Nobo (34) dan DR alias Kucing (32) pada Kamis (5/9/24) malam. Kedua pelaku diamankan usai kedapatan menyimpan beberapa paket narkotika jenis sabu. “Benar, mereka berdua diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang dirumahnya masing-masing,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat […]

  • Ketua BEM STIT Dabo Singkep: Jangan Hakimi Pesantren, Perbaiki Sistem Pengawasan dan Perlindungan Santri

    Ketua BEM STIT Dabo Singkep: Jangan Hakimi Pesantren, Perbaiki Sistem Pengawasan dan Perlindungan Santri

    • 0Komentar

    Maraknya pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum di sejumlah pondok pesantren belakangan ini memunculkan beragam respons di tengah masyarakat luas. LINGGA, HITV — Di tengah derasnya sorotan publik, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Dabo Singkep, Suci Pratiwi, mengingatkan agar masyarakat tidak tergesa-gesa menghakimi sistem pendidikan pesantren secara keseluruhan. Menurut […]

  • Pemkab Purwakarta Serahkan 15 Unit Power Teaser ke Kelompok Tani!

    Pemkab Purwakarta Serahkan 15 Unit Power Teaser ke Kelompok Tani!

    • 0Komentar

    Sekretaris Daerah Purwakarta, Norman Nugraha didampingi Kepala Dispangtan saat penyerahan bantuan secara simbolis kepada kelompok tani. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Penyerahan power teaser atau mesin perontok padi oleh Pemkab Purwakarta kepada sejumlah kelompok tani tersebut, tujuannya untuk mendorong produktivitas padi dan ketahanan pangan daerah. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyerahkan 15 unit […]

  • PN Pangkalan Bun Tegaskan Putusan Sengketa Lahan Berdasarkan Fakta Hukum

    PN Pangkalan Bun Tegaskan Putusan Sengketa Lahan Berdasarkan Fakta Hukum

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun menegaskan bahwa putusan sengketa lahan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, telah dijatuhkan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Klarifikasi ini disampaikan dalam pertemuan terbuka bersama wartawan di ruang pertemuan resmi PN Pangkalan Bun, Senin (25/8/2025). […]

  • Genjot Kapasitas Pengelola Koperasi, DKUPP Purwakarta Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

    Genjot Kapasitas Pengelola Koperasi, DKUPP Purwakarta Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

    • 0Komentar

    Kolase Foto: Pelatihan berbasis kompetensi yang diikuti sebanyak 50 orang itu, digelar di Gedung Shakira Grafika Purwakarta, pada hari Selasa, tanggal 10 September 2024. (dok/foto/rcm) HiTvBerita.COM | PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta melalui jajaran Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) gelar pelatihan berbasis kompetensi skema manager bagi pengelola koperasi di Kabupaten Purwakarta. Pelatihan yang diikuti […]

  • Lapas Batang dan Peserta Magang Kemennaker Donorkan Darah Sambut HUT Ke-81 RI

    Lapas Batang dan Peserta Magang Kemennaker Donorkan Darah Sambut HUT Ke-81 RI

    • 0Komentar

    Semangat memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang tidak hanya diwujudkan melalui seremoni. BATANG, HITV — Justru terpantau adanya aksi nyata jajaran Lapas Batang bersama peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan RI tersebut, menerjemahkan semangat kemerdekaan itu, malah melalui aksi kemanusiaan. Mereka terlihat mendatangi Markas PMI Kabupaten Batang untuk mengikuti […]

expand_less