Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » RSUD Bayu Asih dan Kejari Purwakarta Lakukan MoU di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

RSUD Bayu Asih dan Kejari Purwakarta Lakukan MoU di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • visibility 29
  • print Cetak

HiTvBerita.Com – Purwakarta | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Agenda penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana di Aula RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 30 July 2024.

Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani dalam keterangannya usai penandatanganan MoU mengatakan, bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejari Purwakarta tersebut sangatlah penting.

Kerjasama ini sangat penting, seperti kita ketahui RSUD Bayu Asih adalah institusi badan publik yang sering bergesekan dengan persoalan keperdataan, gugatan dari pasien, keluarga pasien, atau badan usaha,” kata Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani.

Selain itu, lanjut Hani, dari kerjasama tersebut bisa menggali beberapa hal yang selama ini belum dilakukan maksimal oleh RSUD Bayu Asih sebagai subjek hukum.

Baca juga : Waketum KNPI Saiful Chaniago: Ajak Persatuan Pemuda, Dukung Kemajuan Indonesia

“Kadangkala kita ada persoalan sulit melakukan penagihan kerjasama dengan pihak ketiga. Dalam hal ini rumah sakit bisa memanfaatkan kerjasama ini dengan Kejaksaan melalui pendampingan,” ujarnya.

Hani menyebut, banyak hal lain yang bisa RSUD Bayu Asih ambil dari perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta. “Dengan adanya kerjasama ini dengan Kejari Purwakarta, banyak hal yang bisa diambil RSUD Bayu Asih Purwakarta,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana menjelaskan, bahwa kegiatan hari ini adalah penandatanganan MoU atau perjanjian kerjasama terkait pelayanan dari Kejari Purwakarta di bidang perdata dan tata usaha negara.

Tujuan utama MoU ini adalah untuk meningkatkan pelayanan dan penatausahaan RSUD Bayu Asih,” jelas Martha.

Ia menyebutkan, MoU ini akan berlangsung selama satu tahun, dimana sebelumnya juga telah dilakukan, dan kali ini di perpanjang dan di perbaharui kembali.

Kerjasama yang dimaksud, yakni secara simpel. Seandainya ada pasien yang keberatan terhadap pelayanan RSUD Bayu Asih. Kemudian, pasien mengajukan gugatan perdata, maka jika itu dilakukan secara litigasi kami akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum ke pengadilan,” ujarnya.

Baca juga : Sosok Iptu Husni Afriansyah : Polisi Berdedikasi Tinggi Yang Bangun Dojang Taekwondo Hingga Cetak Atlet Berprestasi Di Babel

Namun, lanjut Martha, jika itu non litigasi, Kejari Purwakarta akan mengupayakan ada akta perdamaian atau Van dading. Sehingga, sama-sama puas, sama-sama merasa bermanfaat, dan sama-sama mendapatkan kebermanfaatan.

“Kita bisa mendampingi pihak rumah sakit yang harus menagih pembiayaan pasien oleh pihak ketiga dan mencari cara penyelesaian atau win-win solution,” tandasnya.

(*hitvnetwork)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Understanding Online gambling Laws and regulations in the us inside the 2025

    Understanding Online gambling Laws and regulations in the us inside the 2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Posts Must i gamble real cash casino games & harbors in the Missouri? Just what are considered because the betting earnings? What casino games & ports must i play inside the Tennessee? An upswing away from Public Casinos, form you don’t need to lose out on the experience whenever you are considering online slots games […]

  • Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Gelar Deklarasi Damai dan Berintegritas di Auditorium Soekarno Studio TVRI

    Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Gelar Deklarasi Damai dan Berintegritas di Auditorium Soekarno Studio TVRI

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Kegiatan Deklarasi Damai dan Berintegritas digelar Bawaslu DKI Jakarta di Auditorium Soekarno Studio TVRI. (dok/foto/bae) HiTvBerita.COM | JAKARTA – Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Menggelar Deklarasi Damai dan Berintegritas Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. (Selasa, 24/9/2024) Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha mengingatkan kembali kepada masyarakat Jakarta […]

  • Jelang Hari Raya Idul Adha, Polda Babel Siapkan Pengamanan Solat Ied Hingga Pembagian Hewan Qurban

    Jelang Hari Raya Idul Adha, Polda Babel Siapkan Pengamanan Solat Ied Hingga Pembagian Hewan Qurban

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo akan memberikan perhatian pada pengamanan jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Hal ini disampaikannya langsung usai apel pemberian penghargaaan kepada puluhan personel di Halaman Mapolda, Rabu (28/5/25) pagi. “Kita akan lakukan pengamanan seperti biasa pada kegiatan-kegiatan keagamanan. Kalau ada takbir malam, kita […]

  • KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

    KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua tokoh politik dari PDI Perjuangan, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto serta kepada mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa keputusan terkait pencekalan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor […]

  • Dirlantas Polda Babel Salurkan Bantuan Kursi Roda Ke Ibu Penderita Stroke Di Pangkalpinang

    Dirlantas Polda Babel Salurkan Bantuan Kursi Roda Ke Ibu Penderita Stroke Di Pangkalpinang

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung memberikan bantuan berupa kursi roda kepada seorang wanita paruh baya bernama Lusi (51). Lusi merupakan warga Kelurahan Kejaksaan Pangkalpinang yang mengalami sakit stroke. Bantuan kursi roda ini diserahkan langsung oleh Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Pringadhi Supardjan didampingi Kasubbid Provos dan sejumlah perwira Dit Lantas Polda Babel. […]

  • Festival Rakyat De Belantu Membalong 2026 Resmi Di Buka

    Festival Rakyat De Belantu Membalong 2026 Resmi Di Buka

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Dibaca: 297

expand_less