Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret, Terungkap Pernah Beraksi di Lima Lokasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
  • print Cetak

Satreskrim Polres Karimun berhasil tangkap pelaku jambret RDP (23), warga Kelurahan Tanjung Balai Kota, yang diduga kuat terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kabupaten Karimun. (Foto/Pul/HITV)

Penulis: M. Saipul

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun menangkap seorang pria berinisial RDP (23), warga Kelurahan Tanjung Balai Kota, yang diduga kuat terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kabupaten Karimun. Pelaku diringkus saat tengah bekerja, Jumat (25/8/2025), setelah polisi melacak telepon genggam milik korban yang dirampasnya.

HITVBERITA.COM | Karimun –Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Alfin Dwi Wahyudi, S.Tr.K, SIK, serta Kasi Humas AKP Sri Suwanto, menjelaskan penangkapan terhadap pelaku jambret berinisial RDP berawal dari pelacakan sinyal ponsel korban.

“Kami berkoordinasi dengan pihak keamanan perusahaan tempat pelaku bekerja. Saat keluar dari area kerja, pelaku langsung diamankan,” ujar Kompol Salahuddin saat konferensi pers, Jumat siang.

Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin, didampingi Kasat Reskrim AKP Alfin Dwi Wahyudi, serta Kasi Humas AKP Sri Suwanto, saat berikan keterangan pers. (Foto/Pul/HITV)

Dalam pemeriksaan, RDP mengaku pernah melakukan aksi serupa di lima lokasi berbeda.

Dua di antaranya berhasil, yaitu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Baran I, pada 27 Juni 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, dengan sasaran seorang perempuan yang dirampas gelang emas; serta di Jalan Letjen Soeprapto, Paya Rengas, pada 10 Agustus 2025 pukul 00.30 WIB, dengan korban kehilangan tas berisi ponsel Vivo Y04s, iPhone 7, dan uang tunai Rp 350.000.

Tiga percobaan lainnya gagal karena situasi jalan ramai. Modus yang digunakan pelaku adalah membuntuti korban perempuan di jalan sepi lalu merampas barang berharga menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel Vivo, satu unit iPhone 7, satu gelang emas, satu sepeda motor Honda Scoopy, helm putih, jaket hitam, dan celana jeans biru. Akibat perbuatannya, korban pertama menderita luka lecet dan kerugian materi Rp 5,65 juta, sedangkan korban kedua kehilangan gelang emas senilai Rp 5 juta.

RDP dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara perempuan, agar lebih waspada saat melintas di jalan sepi, terutama pada malam hari,” kata Wakapolres. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudik Lebaran Sebagai Pelepas Rindu, Sekaligus Merawat Silaturahmi di Tanah Kelahiran

    Mudik Lebaran Sebagai Pelepas Rindu, Sekaligus Merawat Silaturahmi di Tanah Kelahiran

    • 0Komentar

    Oleh: Bainana Bahthy Tradisi pulang kampung atau mudik saat Hari Raya Idul Fitri bukan sekadar perjalanan fisik, bagi saya dan juga bagi yang merayakan moment tersebut di tanah kelahiran sejatinya, lebih dari sebuah perjalanan batin yang sarat makna. Umumnya bagi para perantau asal Pulau Kelapa, Kabupaten Kepulauan Seribu, momen ini sudah menjadi ritual tahunan yang […]

  • DPRD Kabupaten Purwakarta

    DPRD Kabupaten Purwakarta

    • 0Komentar

    Dibaca: 76

  • Jejak Pengabdian yang Tak Pernah Usai: Tabur Bunga untuk Bhayangkara yang Gugur

    Jejak Pengabdian yang Tak Pernah Usai: Tabur Bunga untuk Bhayangkara yang Gugur

    • 0Komentar

    Sumber Berita Sunang Disunting ulang oleh AYS Prayogie Pagi itu, pada bulan Juni 2025, langit Semper Timur tampak mendung, seolah ikut merunduk menyaksikan langkah-langkah penuh haru menuju dua pusara sederhana di sudut pemakaman. Di antara deretan batu nisan yang bisu, sekelompok anggota Polri dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok hadir dalam diam yang khidmat. HITVBERITA.COM | […]

  • Sebanyak 96 Persen BTS di Sumut dan 99 Persen di Sumbar Sudah Pulih

    Sebanyak 96 Persen BTS di Sumut dan 99 Persen di Sumbar Sudah Pulih

    • 0Komentar

    Upaya pemulihan layanan telekomunikasi di wilayah yang terdampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terus menunjukkan perkembangan signifikan. Data hingga Rabu (10/12/2025) mencatat jumlah Base Transceiver Station (BTS) terdampak menurun menjadi 2.637 unit, dari total 3.380 unit pada puncak gangguan pada 2 Desember lalu. JAKARTA |HITV — Terkonfirmasi sebanyak 743 BTS berhasil kembali […]

  • Kunjungi Kejari Purwakarta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bahas Ini!

    Kunjungi Kejari Purwakarta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bahas Ini!

    • 0Komentar

    Gubernur Jabar Kunjungi Kejari Purwakarta Bahas Penguatan Restorative Justice HITVBERITA.COM | Purwakarta –  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, yang beralamat di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Senin 3 November 2025. Pria yang kerap disapa KDM ini tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar Pukul 08.00 WIB dengan pakaian […]

  • Bersih Bersih Ala Polres Kobar, Seluruh Personel Dicek Urine Secara Mendadak!

    Bersih Bersih Ala Polres Kobar, Seluruh Personel Dicek Urine Secara Mendadak!

    • 0Komentar

    Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Polda Kalimantan Tengah, kembali melakukan tes urine mendadak bagi personelnya, (10/1/2025), pada hari Jumat pagi. Tes urine dilaksanakan pada Pukul 14.45 WIB dan melibatkan seluruh personel Polres Kobar serta jajaran Polsek. Tampak dalam foto: Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, SIK, MIK juga melakukan hal sama untuk di test urine. (Dok/foto/KMJ) HITVBERITA.COM […]

expand_less