Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sekolah Umum dan Madrasah Dilarang Menjual Pakaian Seragam

Sekolah Umum dan Madrasah Dilarang Menjual Pakaian Seragam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
  • visibility 38
  • print Cetak

HITVBERITA.COM JAKARTA | Banyaknya informasi yang diterima oleh Ombudsman RI tentang adanya Kewajiban membeli seragam kepada Pihak Sekolah, sebagai syarat wajib daftar ulang dan dalam penerimaan siswa baru, maka Ombudsman RI pun mengingatkan pihak sekolah maupun Komite Sekolah/Madrasah, tentang Larangan berjualan bahan dan baju seragam sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Ke-Asistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI, Arya Wiguna.

Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 pasal 181 dan Pasal 198, sudah dijelaskan bahwa Tenaga Pendidik, Dewan Pendidikan maupun Komite Sekolah ataupun Madrasah, dilarang untuk menjual bahan atau baju seragam sekolah.

Peraturan Pemerintah tersebut, dikuatkan pula dengan Permendikbud No 50 tahun 2022 Pasal 12, yang mengatakan, bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan/atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali peserta didik, untuk membeli seragam sekolah, ketentuan ini berlaku baik untuk kenaikan kelas dan atau penerimaan peserta didik baru.

“Pengadaan pakaian seragam sekolah, merupakan tanggung jawab orang tua/wali, bukan tanggung jawab sekolah atau madrasah, dan ini sudah jelas tertuang dalam Permendikbud No 50 tahun 2022 Pasal 12 ayat 1,” tegas Arya Wiguna.

Dia juga menjelaskan, sekolah dilarang menjual baju atau bahan baju seragam, apalagi mewajibkan untuk membeli seragam tersebut disekolah, apapun alasannya. Justru yang diperbolehkan adalah, pihak sekolah membantu pengadaan seragam sekolah, bagi peserta didik yang tidak mampu.

“Saya mengingatkan, agar pihak sekolah tidak melanggar PP atau Permendikbud tersebut, dengan alasan apapun, dan bila ditemui pelanggaran dan kecurangan, maka masyarakat dipersilahkan untuk  melaporkan ke Ombudsman RI,” ujar Arya Wiguna seraya menjelaskan bahwa laporan masyarakat dapat dilakukan ke www.ombudsman.go.id Telpon 137, atau 08001137137 dan atau di WhatsApp Ombudsman RI 082137373737.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Belitung Djoni Alamsyah Tinjau TPA Pilang Belitung, Soroti Pengelolaan Sampah yang Buruk

    Bupati Belitung Djoni Alamsyah Tinjau TPA Pilang Belitung, Soroti Pengelolaan Sampah yang Buruk

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, melakukan inspeksi ke Tempat Pembuangan Akhir TPA Pilang, pada Jumat tanggal 14 Maret 2025, untuk meninjau kondisi pengelolaan sampah ditempat tersebut yang dinilai tidak optimal. HITVBERITA.COM | Belitung – Dalam kunjungan ke TPA Pilang itu, Bupati Belitung menemukan berbagai permasalahan, termasuk sistem pengelolaan yang kurang baik, antara lain tumpukan sampah yang […]

  • Lo Que Quisimos Ser 2025 X264 Magnet

    Lo Que Quisimos Ser 2025 X264 Magnet

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK Lo queríamos: Dirigido por Alejandro Agresti. Con Antonio Agrsti, Luis Rubio, Eleonora Wexler. Un hombre y una mujer se encuentran fuera de un cine, crean un mundo de fantasía en un café como novelista y astronauta, se reúnen todos los jueves, se enamoran y navegan por la realidad. [PAGS] Lo quería […]

  • Aktris dan Aktor Film Indonesia Bersaing dalam Event FFWI

    Aktris dan Aktor Film Indonesia Bersaing dalam Event FFWI

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | JAKARTA – Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI), tahun 2024 akan segera digelar, sederet Film terbaik, Aktris dan Aktor terbaik, Sutradara Terbaik, Penyunting Gambar terbaik dan lain lain, akan bersaing memperebutkan Piala Gunungan FFWI. Pengumuman Nominasi telah dilakukan pada hari Rabu 6 Nopember lalu, di Musium Kebangkitan Nasional Jakarta, sementara Malam Puncak FFWI tersebut, […]

  • H. L. Nurul Qomar, Pelawak Senior Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun

    H. L. Nurul Qomar, Pelawak Senior Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Awan Mendung kembali menutupi dunia Komedi Indonesia, seorang pelawak senior dari Kelompok Empat Sekawan, yang juga mantan Anggota DPR RI dan Dosen di salah satu Universitas di Jakarta, yakni H. L Nurul Qomar, pada hari Rabu sore, 8 Januari 2025, sekitar Pukul 17.21 WIB, telah berpulang Keharibaan Illahi setelah sebelumnya di rawat di RSUD Tangerang […]

  • Resmi Ikut Pilgub Jabar 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Daftar di KPU Jabar Hari Ini!

    Resmi Ikut Pilgub Jabar 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Daftar di KPU Jabar Hari Ini!

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan memastikan diri mendaftar Pilgub Jabar 2024 ke KPU Jabar hari ini. (dok/foto/abdul) HiTvBerita.COM | Bandung – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily terlihat diantara rombongan yang turut mendampingi Dedi-Erwan saat melakukan pendaftaran ke KPU Jabar. “Saya kira setidaknya Gerindra dan Golkar sudah memberikan dukungan ke Dedi Mulyadi dan […]

  • Keterangan Pers Presiden Jokowi Saat Tinjau Penanganan IJD, Penajam Paser Utara, 23 September 2023

    Keterangan Pers Presiden Jokowi Saat Tinjau Penanganan IJD, Penajam Paser Utara, 23 September 2023

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Hitvberita.com – Keterangan Pers Presiden Jokowi Saat Tinjau Penanganan IJD, Penajam Paser Utara, 23 September 2023. Dibaca: 23

expand_less