Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Semrawut Kabel dan Tiang Wi-Fi Tak Berizin di Kabupaten Bogor Disorot Aktivis

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • print Cetak

Maraknya pemasangan tiang dan jaringan Wi-Fi oleh sejumlah pengusaha penyedia layanan internet di berbagai wilayah Kabupaten Bogor kian memantik sorotan publik.

BOGOR | HITV –  Kondisi tersebut dinilai mencerminkan buruknya tata kelola ruang serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan fasilitas umum dan aset milik negara.

Pantauan di lapangan menunjukkan, tiang Wi-Fi berdiri di atas lahan dan fasilitas pemerintah tanpa kejelasan perizinan. Sementara itu, kabel jaringan tampak terpasang semrawut, melintang di udara, bahkan menjuntai hingga mendekati permukaan tanah. Situasi ini dinilai tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.

Aktivis Bogor, Hanif Abdullah, menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan persoalan sepele. Ia menilai praktik pemasangan tiang dan kabel tanpa izin sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum sekaligus perampasan ruang publik oleh kepentingan bisnis.

“Ini adalah wajah buram tata ruang Kabupaten Bogor. Tiang Wi-Fi dan kabel yang diduga dipasang tanpa izin dan tidak sesuai standar keselamatan menunjukkan bahwa ruang publik dan aset daerah dikuasai kepentingan usaha, sementara keselamatan masyarakat diabaikan,” tegas Hanif kepada media, Senin (12/1/2026).

Menurut Hanif, secara hukum pemasangan infrastruktur telekomunikasi wajib mengantongi izin dan mematuhi aturan tata ruang serta standar keselamatan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.

“Jika memang legal, tunjukkan izinnya ke publik. Jika tidak, maka pemerintah daerah wajib menertibkan bahkan membongkar. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik ilegal yang berpotensi membahayakan nyawa warga,” lanjutnya.

Sebagai bentuk tekanan publik dan kontrol sosial, Hanif menyampaikan bahwa pihaknya bersama elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat mendatang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor. Aksi tersebut menuntut pemerintah daerah segera melakukan pendataan menyeluruh, penertiban, serta pembongkaran tiang dan kabel Wi-Fi yang tidak berizin.

Selain itu, massa aksi juga menuntut agar pemerintah daerah membuka data perizinan infrastruktur telekomunikasi secara transparan kepada publik.

Kabupaten Bogor tidak boleh dikelola secara semrawut dan tunduk pada kepentingan bisnis ilegal. Tata ruang harus berpihak pada keselamatan, ketertiban, dan hak-hak rakyat,” pungkas Hanif. (/*/)

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadan, Bupati Iskandarsyah Salat Tarawih Bersama Warga Teluk Air

    Safari Ramadan, Bupati Iskandarsyah Salat Tarawih Bersama Warga Teluk Air

    • 0Komentar

    Dalam kegiatan tersebut, juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada pengurus masjid dan petugas keagamaan. Bantuan yang diberikan berupa satu unit televisi digital, uang saku, serta paket sembako untuk pengurus Masjid Jami’ Darussalam dan petugas Masjid Darul Jannah. KARIMUN | HITV – Bupati Karimun Iskandarsyah bersama Wakil Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan Salat Isya […]

  • Mr Burton 2025 Latest Magnet

    Mr Burton 2025 Latest Magnet

    • 0Komentar

    ➡ TORRENT MAGNET LINK Mr. Burton: Martins Evans controlled. Edwards, Toby Jones, Lesley Manville, Anneurin Barnard. The wealthy Jenkins boy, Rich Jenkins, the Boozy Mine and the English language, beach teacher Philip Burton. A moving, unspeakable story of the horn, Jenkins, the Richard Burton Riots, the biggest star, has always been productive. Mr Burton 2025 […]

  • Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 Dilaksanakan di Kantor Kementerian Dikdasmen RI

    Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 Dilaksanakan di Kantor Kementerian Dikdasmen RI

    • 0Komentar

    Peringatan “Hari Guru Nasional Tahun 2024″ yang Ke-30 dilaksanakan secara nasional di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Jakarta.Selain dilaksanakan peringatannya di Kantor Kemendikdasmen RI tersebut, juga peringatan Hari Guru Nasional dirayakan diberbagai Instansi pendidikan di seluruh Indonesia. (Dok/Foto/Rosad) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Peringatan Hari Guru Nasional merupakan wujud apresiasi terhadap peran Guru […]

  • Miliki 4 Paket Sabu, Seorang Pemuda Pangkalpinang Diamankan Dikontrakannya

    Miliki 4 Paket Sabu, Seorang Pemuda Pangkalpinang Diamankan Dikontrakannya

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BABEL | Empat paket sabu berhasil diamankan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung dari seorang pemuda berinisial MN alias Niko warga Gabek Kota Pangkalpinang, Kamis (11/7/24) siang. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diamankan di Jalan Air Mangkok Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit intan Pangkalpinang. “Pelaku ditangkap saat berada […]

  • Genset RSBT Mendadak Mati, Ternyata Akinya Dibawa Kabur

    Genset RSBT Mendadak Mati, Ternyata Akinya Dibawa Kabur

    • 0Komentar

    Jajaran Polsek Tebing menangkap pelaku pencurian aki genset milik Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Karimun. Pelaku berinisial Fajarullah alias Fajar, buruh harian lepas asal Sungai Pasir, diamankan pada Rabu sore, 20 Mei 2026, di kawasan Perumahan Paya Cincin Asri. KARIMUN | HITV – Kapolsek Tebing, AKP Sungkub Kaban mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan […]

  • Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda Pengedar OKT

    Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda Pengedar OKT

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com – Purwakarta | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil meringkus seorang pemuda berinisial DH (26) seorang pengedar obat-obatan terlarang. Ribuan butir pil obat terlarang diamankan polisi dari tangan DH. Pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta itu ditangkap di Gang Rusa IV, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, […]

expand_less