Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Semrawut Kabel dan Tiang Wi-Fi Tak Berizin di Kabupaten Bogor Disorot Aktivis

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • print Cetak

Maraknya pemasangan tiang dan jaringan Wi-Fi oleh sejumlah pengusaha penyedia layanan internet di berbagai wilayah Kabupaten Bogor kian memantik sorotan publik.

BOGOR | HITV –  Kondisi tersebut dinilai mencerminkan buruknya tata kelola ruang serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan fasilitas umum dan aset milik negara.

Pantauan di lapangan menunjukkan, tiang Wi-Fi berdiri di atas lahan dan fasilitas pemerintah tanpa kejelasan perizinan. Sementara itu, kabel jaringan tampak terpasang semrawut, melintang di udara, bahkan menjuntai hingga mendekati permukaan tanah. Situasi ini dinilai tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.

Aktivis Bogor, Hanif Abdullah, menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan persoalan sepele. Ia menilai praktik pemasangan tiang dan kabel tanpa izin sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum sekaligus perampasan ruang publik oleh kepentingan bisnis.

“Ini adalah wajah buram tata ruang Kabupaten Bogor. Tiang Wi-Fi dan kabel yang diduga dipasang tanpa izin dan tidak sesuai standar keselamatan menunjukkan bahwa ruang publik dan aset daerah dikuasai kepentingan usaha, sementara keselamatan masyarakat diabaikan,” tegas Hanif kepada media, Senin (12/1/2026).

Menurut Hanif, secara hukum pemasangan infrastruktur telekomunikasi wajib mengantongi izin dan mematuhi aturan tata ruang serta standar keselamatan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.

“Jika memang legal, tunjukkan izinnya ke publik. Jika tidak, maka pemerintah daerah wajib menertibkan bahkan membongkar. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik ilegal yang berpotensi membahayakan nyawa warga,” lanjutnya.

Sebagai bentuk tekanan publik dan kontrol sosial, Hanif menyampaikan bahwa pihaknya bersama elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat mendatang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor. Aksi tersebut menuntut pemerintah daerah segera melakukan pendataan menyeluruh, penertiban, serta pembongkaran tiang dan kabel Wi-Fi yang tidak berizin.

Selain itu, massa aksi juga menuntut agar pemerintah daerah membuka data perizinan infrastruktur telekomunikasi secara transparan kepada publik.

Kabupaten Bogor tidak boleh dikelola secara semrawut dan tunduk pada kepentingan bisnis ilegal. Tata ruang harus berpihak pada keselamatan, ketertiban, dan hak-hak rakyat,” pungkas Hanif. (/*/)

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Sikat Lipu-2025: Polda Sulsel Berhasil Ungkap 265 Kasus

    Operasi Sikat Lipu-2025: Polda Sulsel Berhasil Ungkap 265 Kasus

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu-2025, berlangsung selama 20 hari, sejak 27 Agustus hingga 15 September 2025, telah berhasil mengungkap 265 kasus dengan 368 tersangka. Operasi fokus pada penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), […]

  • ‎MBG di Persimpangan Jalan: Menyelamatkan Program, Menjaga Kepercayaan Publik!

    ‎MBG di Persimpangan Jalan: Menyelamatkan Program, Menjaga Kepercayaan Publik!

    • 0Komentar

    Penulis: Mula Mutiara M  Kasus keracunan siswa menodai program unggulan Presiden Prabowo. Evaluasi menyeluruh, restrukturisasi pengelolaan, dan keterlibatan sekolah menjadi kunci agar janji besar ini tidak salah urus. HITVBERITA.COM | Jakarta — Kasus keracunan siswa akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan mencuat di sejumlah daerah menyisakan pertanyaan serius. ‎Program yang sejatinya dirancang untuk […]

  • Kades Legoksari Purwakarta Ditangkap Polisi atas Dugaan Penganiayaan

    Kades Legoksari Purwakarta Ditangkap Polisi atas Dugaan Penganiayaan

    • 0Komentar

    Kepala Desa Legoksari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Cecep Mulyana alias Hamim, ditangkap oleh Unit Jatanras Reskrim Polres Purwakarta setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga. Aksinya disebut menyerupai tindakan premanisme. (Foto Ilustrasi/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA –Insiden terjadi pada 28 Oktober 2024 di Cafe Alvin, Desa Darangdan, setelah peringatan HUT Pemuda Pancasila yang bertepatan dengan Hari […]

  • Kawasan Tajug Gede Cilodong Bungursari, Jadi Wisata Baru di Purwakarta

    Kawasan Tajug Gede Cilodong Bungursari, Jadi Wisata Baru di Purwakarta

    • 0Komentar

    Purwakarta | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha menyebutkan, kawasan wisata Tajug Gede Cilodong semakin lengkap menyusul hadirnya diorama agro eduwisata hortikultura di kawasan tersebut. “Kawasan Tajug Gede Cilodong ini awalnya memang difungsikan sebagai destinasi wisata. Sebelumnya, Tajug Gede menjadi destinasi wisata religi,” kata Norman Nugraha, dikutip pada Jumat, 11 Juli 2024. Kini destinasi […]

  • Ambu Anne Sambangi Kediaman Zulhas, Golkar dan PAN Koalisi di Pilkada Purwakarta ?

    Ambu Anne Sambangi Kediaman Zulhas, Golkar dan PAN Koalisi di Pilkada Purwakarta ?

    • 0Komentar

    PURWAKARTA | Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika sambangi kediaman Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan di Jakarta, pada Jumat, 5 Juli 2024. Anne Ratna Mustika atau yang kerap disapa Ambu Anne ini menemui Zulkifli Hasan dalam rangka membangun komunikasi yang mengarah kepada koalisi pada pemilihan bupati (Pilbup) Purwakarta 2024 yang akan […]

  • Bupati Garut Sebut Pentingnya Regulasi dan Peran Keluarga dalam Mencegah Penyalahgunaan Obat Keras

    Bupati Garut Sebut Pentingnya Regulasi dan Peran Keluarga dalam Mencegah Penyalahgunaan Obat Keras

    • 0Komentar

    Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi indikasi penyalahgunaan obat keras di wilayah Kabupaten Garut. GARUT||HITV – Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras yang diselenggarakan oleh Garut Human Movement di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Selasa (19/5/2026). […]

expand_less