Setelah Setahun Tertunda, Kasus Tabrak Lari di Lingga Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
- visibility 36
- print Cetak

Kanit lantas Bripka Soufi Maulana membawakan laporan pelimpahan berkas dan di hadiri awak media Hitvberita.com Ruslan LGA. (Foto/Rus/HITV)
Penulis: Ruslan LGA
Penantian panjang hampir setahun akhirnya menemukan titik terang. Kasus tabrak lari yang menimpa seorang ibu di Lingga pada November 2024 kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lingga.
HITVBERITA.COM | Lingga — Kanit Lalu Lintas Polres Lingga, Bripka Soufi Maulana, pada Kamis (4/9/2025) menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas lambannya penanganan perkara.
“Kasus ini tidak diabaikan. Proses penyelidikan terus berjalan hingga akhirnya satu nama ditetapkan sebagai pelaku, yakni Liang Hua, yang biasa disapa Amat,” kata Bripka Soufi Maulana
Keluarga korban yang selama ini menunggu kejelasan perkara menyambut lega.
Mereka menilai langkah pelimpahan berkas menjadi awal dari tegaknya keadilan setelah hampir setahun terkatung-katung.
Dengan penetapan tersangka dan pelimpahan berkas tersebut, proses hukum diharapkan berjalan tuntas.
Keluarga korban pun menuntut agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar